Breaking News
light_mode
Trending Tags

Eksplorasi Puncak Manik: Rute, Medan, dan Pesona Alam Gunung Salak

  • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Puncak Gunung Salak -1, yang lebih dikenal sebagai Puncak Manik, terletak di dalam Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Ada jalur-jalur pendakian resmi yang telah disusun dengan baik, meskipun beberapa di antaranya harus melewati hutan lebat yang cukup sulit untuk dilalui. Namun, setiap rute pendakian dalam kawasan Taman Nasional ini memiliki daya tarik tersendiri.

Pegunungan dalam Taman Nasional Gunung Halimun Salak memiliki ketinggian yang bervariasi dari 1. 700 Mdpl hingga 2. 211 Mdpl. Puncak Gunung Salak -1 atau Puncak Manik yang berdiri pada ketinggian 2. 211 Mdpl adalah puncak tertinggi di kawasan ini dan menjadi pilihan favorit bagi para pendaki.

Terdapat tujuh puncak gunung lainnya di dalam Taman Nasional Gunung Halimun Salak, yaitu:

  1. Puncak Gunung Salak 1 (2211 Mdpl)
  2. Puncak Gunung Salak 2 (2190 Mdpl)
  3. Gunung Halimun Utara (1929 Mdpl)
  4. Gunung Sanggabuana (1919 Mdpl)
  5. Gunung Halimun Selatan (1758 Mdpl)
  6. Gunung Botol (1720 Mdpl)
  7. Gunung Kendeng Selatan (1680 Mdpl)

Untuk mencapai Puncak Salak, terdapat beberapa jalur pendakian yang bisa dipilih. Puncak Salak satu dapat diakses melalui Jalur Kutajaya / Cimelati, Jalur Cidahu Sukabumi, Kawah Ratu Gunung Bunder, Jalur Giri Jaya (Curug Pilung), dan juga jalur dari Pasir Reungit.

Pada rute pendakian dari Cidahu Sukabumi, para pendaki biasanya memulai perjalanan dari Wanawisata Cangkuang. Tempat peristirahatan ini menawarkan panorama air terjun yang menakjubkan dan sering dijadikan lokasi berkemah sementara sebelum melanjutkan perjalanan ke Kawah Ratu. Dari Kawah Ratu, mereka kemudian menuju Puncak Salak satu.

Jika memilih rute Giri Jaya, terdapat Wanawisata Curug Pilung yang terletak di Desa Giri Jaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Waktu yang diperlukan untuk mencapai Puncak Gunung dari jalur Giri Jaya adalah antara 5 hingga 8 jam. Jalur Kutajaya atau Cimelati adalah rute terpendek dan tercepat untuk mencapai Puncak Salak satu.

Sebaliknya, jalur dari Pasir Reungit merupakan jalur pendakian terpanjang karena harus melilit dan melewati Kawah Ratu. Medan jalur ini terdiri dari tanjakan dan batuan yang harus dilalui selagi mendekati air terjun menuju Kawah Ratu.

  • Penulis: Putri Rahmatia Isnaeni

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontrak Berakhir, Layanan BisKita Transpakuan di Bogor Dihentikan Sementara

    Kontrak Berakhir, Layanan BisKita Transpakuan di Bogor Dihentikan Sementara

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – BisKita Transpakuan telah menghentikan operasinya sejak kemarin, 1 Januari 2026. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menjelaskan penyebabnya. “Benar, jadi gini BisKita itu berkontrak per tahun, jadi per 31 Desember itu selesai. Nah 1 Januari inikan masih proses pengadaan barang dan jasa. Jadi pasti ada kesenjangan angkutan,” kata Kadishub Kota Bogor Sujatmiko Baliarto kepada […]

  • Niat dan Tata Cara Mandi Wajib yang Benar, Jangan Sampai Salah

    Niat dan Tata Cara Mandi Wajib yang Benar, Jangan Sampai Salah

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Mandi wajib merupakan kewajiban yang dilakukan seorang muslim saat tengah dalam keadaan junub kembali bersih dan suci. Mandi wajib dilakukan dengan cara membasuk seluruh tubuh dari atas kepala sampai ujung kaki. Perlu diketahui bahwa mandi wajib juga memiliki tata caranya. Sebelum melakukan mandi wajib, diwajibkan untuk membaca niat sesuai hadasnya. Lantas bagaimana tata […]

  • PFI Bogor Pamerkan Foto Jejak Kepemimpinan Bupati Bogor di acara Open House Idul Fitri

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor memamerkan hasil karya foto dalam acara open house Idul Fitri 1446 H yang digelar Pemerintah Kabupaten Bogor. Acara yang berlangsung di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (31/3), menampilkan sebanyak 60 karya foto Bupati dan Wakil Bupati Bogor dari masa ke masa. Open house ini terbuka untuk seluruh masyarakat. […]

  • Waspada! Risiko Kulit Jika Terlalu Lama Menggunakan Makeup

    Waspada! Risiko Kulit Jika Terlalu Lama Menggunakan Makeup

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Bagi para wanita yang suka pakai make up seharian, pastinya paham akan masalah kulit yang timbul. Salah satu dampak yang sering muncul adalah jerawat. Tapi, dampaknya tidak hanya itu saja. Baiknya, simak dampak buruk yang mungkin terjadi pada kulit yang selalu dilapisi makeup dalam jangka waktu seharian atau lebih. 4 Masalah kulit akibat […]

  • Balai Besar TNBTS: Ladang Ganja Tidak Berlokasi di Gunung Bromo

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengingatkan bahwa lokasi ladang ganja tidak terletak di area wisata Gunung Bromo. Penanaman ganja tersebut ditemukan di lereng Gunung Semeru, tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang. Ketua BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan dalam sebuah video yang diunggah di Instagram @bbtnbromotenggersemeru pada Selasa (18/3/2025), “Rata-rata jarak antara dua lokasi wisata itu ke area yang ditanami ganja, lebih dari 11 kilometer […]

  • Polres Bogor Tetapkan Kades Cikuda Sebagai Tersangka, Ini Dia Kasusnya !

    Polres Bogor Tetapkan Kades Cikuda Sebagai Tersangka, Ini Dia Kasusnya !

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Satrekrim Polres Bogor menetapkan Kades Cikuda, Kecamatan Parung Panjang berinisial AS sebagai tersangka pada 3 Oktober lalu. Kades Cikuda itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana gratifikasi jual beli tanah di Desa Cikuda. Divisi Humas PT. Anugerah Kreasi Propertama (AKP), Irwansyah meminta Polres Bogor untuk terus menindaklanjuti proses hukum yang menimpa Kades […]

expand_less