Breaking News
light_mode
Trending Tags

Putusan Cerai Acha Septriasa dan Vicky Kharisma Bisa Diakses Di Mana? Resmi Berpisah Mei 2025

  • account_circle Dheza
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • comment 0 komentar

Bogorplus.id – Setelah delapan tahun membangun rumah tangga, kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Acha Septriasa dan Vicky Kharisma.

Keduanya resmi bercerai pada Mei 2025, sebagaimana tercatat dalam putusan pengadilan yang telah dipublikasikan secara daring oleh sistem peradilan Indonesia.

Kabar perceraian ini sontak mengundang perhatian publik, mengingat Acha Septriasa dan Vicky Kharisma dikenal jauh dari sorotan miring.

Perceraian itu sendiri diajukan Acha pada 13 Desember 2024 dan resmi diputus pada 19 Mei 2025.

Perkara hukum keduanya terdaftar dengan nomor perkara 1619/Pdt.G/2024/PA.JP, dan kini tersedia dalam bentuk dokumen digital melalui Direktori Putusan MA.

Isi Gugatan Cerai Acha Septriasa

Berdasarkan salinan putusan yang tersedia, Acha mengajukan gugatan cerai setelah tak lagi ingin melanjutkan rumah tangganya bersama Vicky.

Dalam dokumen itu, dijelaskan bahwa mereka telah pisah rumah sejak Desember 2023.

“Penggugat dan Tergugat telah pisah ranjang tidak dalam satu tempat kediaman bersama, sejak Desember 2023 sampai gugatan ini didaftarkan 12 Desember 2024,” demikian tertulis dalam amar putusan.

Lebih mengejutkan lagi, pertengkaran di antara keduanya sudah berlangsung sejak 2021 dan terjadi berulang kali.

Tercatat percekcokan pada Oktober dan November 2021, berlanjut pada Mei 2022, April 2023, hingga November 2024.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim mencatat, selama masa konflik, Vicky disebut telah mengucapkan talak sebanyak lima kali kepada Acha.

“Penggugat telah ditalak sebanyak lima kali oleh Tergugat sejak Oktober 2021 sampai 10 November 2024,” tulis hakim dalam putusan tersebut.

Situasi itu membuat Acha merasa tidak dihormati sebagai istri dan memilih untuk mengakhiri hubungan rumah tangganya secara hukum.

Gugatan cerai pun diputus secara verstek, putusan tanpa kehadiran tergugat di persidangan dan seluruh permohonan Acha dikabulkan oleh pengadilan.

Putusan Cerai Acha Septriasa Bisa Diakses Di Mana?

Bagi publik yang ingin mengakses dokumen resmi perceraian Acha dan Vicky bisa melakukannya melalui situs Mahkamah Agung. Berikut caranya.

  • Buka situs resmi: https://www.mahkamahagung.go.id
  • Masuk ke menu “Direktori Putusan”
  • Masukkan nomor perkara: 1619/Pdt.G/2024/PA.JP
  • Klik hasil pencarian
  • Gulir ke bawah dan temukan tombol “Download PDF”

Dokumen PDF tersebut berisi informasi lengkap mulai dari latar belakang perceraian, alasan gugatan, hingga pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara.

  • Penulis: Dheza

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pramono Akan Resmikan TransJabodetabek Jalur Bekasi-Cawang

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Gubernur Jakarta Pramono Anung akan meresmikan jalur baru TransJabodetabek, Jumat (16/5/2025). Jalur ini akan menghubungkan Bekasi dengan Cawang di Jakarta Timur. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat jalur-jalur baru segera dibuka. Jumat ini rute Bekasi ke Cawang akan kita resmikan,” kata Pramono di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025). Rute Bekasi-Cawang adalah salah satu dari […]

  • Rusia Izin Akan Tempatkan Pesawat AU VKS di Papua

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Rusia dilaporkan telah mengajukan izin kepada Indonesia untuk menempatkan pesawat Angkatan Udara Rusia (VKS) di Biak, Papua. Informasi ini disampaikan oleh media pertahanan Janes pada Senin, 14 April 2025. Menurut laporan tersebut, sumber dari pemerintah Indonesia menyebutkan bahwa permintaan tersebut disampaikan kepada kantor Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin setelah pertemuannya dengan Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia, Sergei Shoigu, pada Februari 2025. Dalam permintaan itu, Rusia berencana menempatkan beberapa pesawat jarak jauh di […]

  • Bupati Bogor Lepas Kloter Kedua Haji 2025, Jamaah Tertua Siap Berangkat 20 Mei

    Bupati Bogor Lepas Kloter Kedua Haji 2025, Jamaah Tertua Siap Berangkat 20 Mei

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Pemerintah Kabupaten Bogor resmi melepas kloter kedua haji 2025. Salah satu jamaah tertua berusia 100 tahun dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 20 Mei mendatang. Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan, para jamaah haji kloter kedua itu diberangkatkan dari Kabupaten Bogor menuju embarkasi haji di Bekasi sebelum diterbangkan ke Madinah esok harinya. Menurut Rudy, […]

  • Rahasia Olahraga Aman, Hindari Cedera dengan Langkah Ini ! 

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya gaya hidup aktif, jumlah orang yang rutin berolahraga terus bertambah. Namun, di balik manfaat kesehatan yang ditawarkan, cedera olahraga masih menjadi ancaman serius yang kerap diabaikan. “Banyak orang menganggap remeh nyeri saat berolahraga dan tetap melanjutkan aktivitas. Padahal, ini bisa memperburuk kondisi dan memperpanjang masa pemulihan,” ujar dr. […]

  • 300 Lansia Kabupaten Bogor Diwisuda

    300 Lansia Kabupaten Bogor Diwisuda 

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Wisuda Sekolah Lansia se-Kabupaten Bogor di Auditorium Setda, Rabu (17/12). Kegiatan ini dihadiri oleh 300 wisudawan dan wisudawati, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat, Zaenal Ashari mengatakan, program Sekolah Lansia dirancang sebagai wadah untuk mendukung lansia terus belajar, berkembang, dan berkontribusi bagi diri sendiri, […]

  • Per 1 Januari 2026, Angkot di Atas Usia Teknis 20 Tahun Dilarang Beroperasi

    Per 1 Januari 2026, Angkot di Atas Usia Teknis 20 Tahun Dilarang Beroperasi

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Dinas Perhubungan (Dishub) di Kota Bogor, Bersama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, melakukan tindakan penertiban terhadap angkutan kota (angkot) yang telah melampaui batas usia teknis, yaitu di atas 20 tahun. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Coki Irsanza, menjelaskan bahwa […]

expand_less