Setelah Viral Dikeluhkan, 28 Juta Rekening Dormant Kini Sudah Bisa Diakses
- account_circle Dheza
- calendar_month Jum, 1 Agu 2025
- comment 0 komentar

pemblokiran massal rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (Freepik/wirestock)
Bogorplus.id – Polemik mengenai pemblokiran massal rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya menemukan titik terang.
Setelah keluhan masyarakat viral di berbagai platform media sosial, pemerintah melalui PPATK secara resmi membuka kembali akses ke lebih dari 28 juta rekening yang sebelumnya dibekukan secara sementara.
Langkah ini merupakan respons atas kegelisahan publik yang memuncak dalam beberapa hari terakhir, terutama setelah banyak warga mengaku tak bisa mengakses dana pribadi mereka di rekening bank.
Rekening dormant, atau rekening ‘tidur’, adalah rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama jangka waktu tertentu.
Menurut sistem pengawasan keuangan nasional, rekening semacam ini berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, atau penipuan daring.
Karena itu, PPATK melakukan pemblokiran sementara sebagai bagian dari langkah mitigasi risiko.
Namun, keputusan tersebut ternyata memicu kepanikan di kalangan nasabah.
Banyak warga mengaku rekening yang selama ini digunakan untuk menyimpan dana untuk jangka panjang.
PPATK Pastikan Uang Nasabah Aman
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, menegaskan bahwa seluruh dana nasabah tetap aman.
Ia menyebutkan, hingga kini, belum ada laporan kehilangan dana dari rekening dormant yang sempat dibekukan.
“Sudah puluhan juta rekening yang dibuka. Totalnya ada 28 juta lebih rekening dormant yang kini sudah aktif kembali,” ujar Natsir dalam pernyataannya kepada media.
PPATK bekerja sama dengan perbankan nasional untuk membuka kembali akses rekening secara bertahap.
Menurut Natsir, proses ini berlangsung secara aman, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dia juga menegaskan, masyarakat tidak perlu panik ataupun termakan informasi hoaks yang beredar.
“100 persen uang nasabah aman,” tegasnya.
- Penulis: Dheza


