Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penyebab JMO Tidak Bisa Dibuka Hari Ini Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • account_circle Dheza
  • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
  • comment 0 komentar

Bogorplus.id – Sejak tanggal 31 Juli 2025 hingga hari ini, Kamis 1 Agustus 2025, keluhan mengenai sulitnya mengakses aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kian marak di media sosial.

Banyak pengguna mengaku tidak dapat mengakses layanan JMO secara normal.

Sebagian hanya bisa membuka aplikasi sampai halaman awal tanpa bisa melanjutkan ke fitur utama seperti cek saldo JHT, pengajuan klaim, hingga akses profil.

Sementara itu, sebagian lainnya menghadapi kendala login dengan notifikasi akun tidak ditemukan atau password salah.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Apa penyebab aplikasi JMO error di awal Agustus 2025? Berikut ulasan lengkap mengenai penyebab serta langkah-langkah untuk mengatasi gangguan tersebut.

Apa Penyebab Aplikasi JMO Error?

Salah satu keluhan paling umum adalah aplikasi yang tidak merespons atau langsung tertutup saat dibuka. Penyebabnya antara lain yakni.

1. Versi Sistem Operasi Tidak Kompatibel

Aplikasi JMO hanya kompatibel dengan Android minimal versi 5.0 dan iOS tertentu.

Jika perangkat menggunakan OS di bawah standar tersebut, aplikasi akan kesulitan berjalan.

2. Server Dalam Proses Pemeliharaan

Pada akhir Juli hingga awal Agustus, lonjakan akses menjelang pencairan JHT membuat server mengalami beban berlebih.

Pemeliharaan server pun dilakukan, sehingga akses ke aplikasi terganggu sementara waktu.

3. Cache dan Penyimpanan Penuh

Memori ponsel yang penuh atau cache yang menumpuk bisa menghambat jalannya aplikasi.

Solusi sederhana adalah membersihkan cache atau menginstal ulang aplikasi dari toko resmi.

Cara Mengatasi Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka

Bagi peserta yang masih mengalami kendala dalam mengakses aplikasi JMO, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasinya.

  • Perbarui aplikasi JMO ke versi terbaru di Google Play atau App Store.
  • Hapus cache dan data aplikasi melalui menu pengaturan ponsel.
  • Restart ponsel setelah membersihkan cache.
  • Pastikan koneksi internet stabil (disarankan menggunakan WiFi).
  • Gunakan ponsel dengan sistem operasi minimal Android 5.0 atau iOS 11.
  • Jika tidak berhasil, hapus dan instal ulang aplikasi.
  • Hubungi layanan bantuan BPJS Ketenagakerjaan melalui call center atau media sosial resmi jika masalah berlanjut.

Pastikan pengguna untuk menunggu informasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan atau memantau akun media sosial resminya.

  • Penulis: Dheza

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mandi Kembang, Wakapolres Bogor Ingatkan Para Bintara Remaja Baru Jadi Polisi Jangan Arogan 

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Polres Bogor menggelar Tradisi Pembaretan Bintara Remaja Baru Tahun 2025 Penempatan Polres Bogor pada Kamis 13 Februari 2025. Kegiatan Pembaretan Bintara Remaja Angkatan 52 dan 56 Polres Bogor yang diikuti 30 Polki dan 6 Polwan itu dimulai dengan upacara pembukaan, long March melewati beberapa pos pembinaan. ” Di Pos 1 di Lapangan Tembak […]

  • Tidak Hanya Sedih, Kenali Berbagai Jenis Depresi yang Berbeda pada Setiap Orang

    Tidak Hanya Sedih, Kenali Berbagai Jenis Depresi yang Berbeda pada Setiap Orang

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Depresi sering kali ditandai dengan perubahan suasana hati yang dapat bervariasi kapan saja. Emosi yang muncul juga bermacam-macam (bukan hanya rasa sedih). Berikut adalah penjelasan tentang berbagai bentuk depresi menurut para ahli psikologi. Depresi bisa sangat intens, seperti emosi yang meledak-ledak yang membuat penderitanya mudah merasa sedih dan menangis. Ini juga dapat dialami […]

  • Dedie A. Rachim dan DPRD Kota Bogor Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Korupsi

    Dedie A. Rachim dan DPRD Kota Bogor Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya memperkuat komitmen antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam mencegah dan memberantas korupsi. Pernyataan ini ia sampaikan setelah menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Kerjasama dalam Pemberantasan Korupsi antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Jawa Barat, yang dilaksanakan di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata […]

  • Ketua DPRD Sastra Winara Tanggapi Soal Penundaan BTS Cibinong-Puncak 

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Bus buy the service (BTS) Cibinong Puncak gagal beroperasi pada Februari 2025 mendatang. Hal ini disebabkan oleh belum ada kajian yang matang baik dari BPTJ maupun Pemkab Bogor. Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menanggapi soal penundaan pengadaan Bus BTS Trayek Cibinong- Puncak. “Saya belum denger batal atau tidaknya, tapi saya berharap karna ini […]

  • Pemerintah Kabupaten Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari 

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

      Bogorplus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menetapkan status tanggap darurat bencana hingga 14 hari dimulai pada hari ini Senin 3 Maret 2025.   Status Tanggap Darurat itu dilakukan dalam rangka memudahkan pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana.   “Untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat yang terkena banjir khususnya yang mengungsi ini betul-betul […]

  • Menkum Sampaikan Hanya 14 Kementerian/Lembaga yang Dapat di Isi TNI Aktif

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), hanya ada 14 kementerian/lembaga yang disetujui untuk diisi oleh prajurit TNI aktif. Awalnya, dalam penyusunan RUU tersebut, terdapat 16 kementerian/lembaga yang diperkenankan untuk diisi oleh prajurit aktif. Namun, setelah […]

expand_less