Banjir Terjang Perumahan Arum Park, Warga Soroti Dokumen Amdal dan Transparansi Proyek
- account_circle Sandi
- calendar_month Rab, 30 Jul 2025
- comment 0 komentar

Warga Soroti Dokumen Amdal dan Transparansi Proyek di Perumahan Arum Park. Foto :bogorplus.id
bogorplus.id- Hujan deras melanda wilayah Kabupaten Bogor, mengakibatkan tembok penahan tanah (TPT) di Perumahan Arum Park, Rabu (29/7) malam.
Dampak dari jebolnya TPT itu menyebabkan banjir melanda pemukiman di Kampung Baru, Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Puluhan rumah di tiga RT yang berada di wiluah RW 007 dan RW 005 pun banyak yang terendam banjir disebabkan aliran anak Kali Cideupit tertutup.
Penanggung Jawab Proyek Perumahan Arum Park, Nandang mengatakan saat banjir air langsung menghantam bagian turap TPT.
“Kemarin malam memang hujan cukup deras, berbeda dari biasanya. Air langsung menghantam bagian turap (tembok penahan) hingga menyebabkan longsor,”ujarnya, Rabu (30/7).
Ia menjelaskan bahwa struktur yang jebol berupa pagar dan turap dengan tinggi sekitar 5 meter, terdiri dari 2,5 hingga 3 meter struktur pondasi, ditambah pagar setinggi 2 meter.
Pihak pengembang mengaku telah melakukan sejumlah langkah penanganan pascakejadian, termasuk membersihkan puing-puing sisa longsoran dan memperbaiki rumah warga yang terdampak.
“Kita fokus dulu ke penanggulangan struktur yang terdampak. Bekas longsoran sudah dibersihkan, dan proses perbaikan rumah warga sedang dilakukan,”tuturnya.
Selain itu, pihak pengembang juga telah melakukan komunikasi dengan warga sekitar, menyampaikan rencana penanggulangan dan program lanjutan.
Salah satunya adalah normalisasi saluran air warga yang akan dilakukan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami akan normalisasi saluran-saluran air warga sekitar sini lewat program CSR. Saat ini kami sedang berbenah menghadapi situasi yang tidak terkendali seperti ini,” lanjutnya.
Di tengah upaya penanggulangan, muncul pertanyaan dari sejumlah warga mengenai kelengkapan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan rencana tapak (site plan) proyek perumahan tersebut.
Menanggapi pertanyaan terkait Amdal, Nandang menjelaskan bahwa seluruh proses perizinan proyek perumahan telah melalui kajian dan prosedur yang lengkap sebelum memperoleh izin dari pemerintah daerah.
“Kalau izin perumahan sudah keluar, artinya semua dokumen termasuk Amdal sudah lengkap. Pemerintah tidak akan mengeluarkan izin kalau belum ada kajian yang menyeluruh,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa proses perizinan saat ini sangat ketat, khususnya di wilayah Jawa Barat, sehingga mustahil izin diterbitkan tanpa memenuhi semua persyaratan.
“Sekarang itu izin perumahan di Jawa Barat sangat sulit. Jadi kalau kita sudah dapat izin, itu artinya sudah lengkap semua,”tungkasnya.
Sementara itu, Tokoh pemuda Desa Bantarsari, David Khiyarannahari, menyuarakan kekhawatirannya terkait transparansi dokumen-dokumen penting proyek pembangunan ini.
“Project perumahan dengan luas lahan sebesar ini dan kontur tanah seperti ini seharusnya memiliki Amdal yang jelas dan transparan. Tapi kenyataannya, masyarakat tidak pernah tahu kajiannya seperti apa,” ujar David.
Menurut dia, idealnya, perusahaan yang mengembangkan perumahan berskala besar harus memiliki kajian lingkungan yang komprehensif dan dapat diakses oleh masyarakat sekitar, guna mengantisipasi dampak bencana seperti yang terjadi saat ini.
“Kalau memang tidak ada kajiannya, mestinya terbuka saja. Kita bisa duduk bersama membuat kajian agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,”pungkasnya.
- Penulis: Sandi