Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkab Bogor dan KLHK Bongkar Bangunan Ilegal di Kawasan Puncak 

  • account_circle Sandi
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkomitmen menjaga kelestarian kawasan Puncak.

Langkah nyata ini ditunjukkan melalui pembongkaran mandiri empat bangunan yang diduga melanggar aturan lingkungan hidup.

“Ini bagian dari upaya penyelamatan lingkungan tanpa mengorbankan kepastian investasi,” tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dalam kunjungan di Cisarua, Minggu (27/7/).

Pembongkaran tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol bersama Deputi Penegakan Hukum KLHK Irjen Pol. Rizal Irawan.

Pemerintah menyatakan, bangunan tersebut tidak memiliki izin resmi dari Pemkab Bogor.

“Pemerintah Kabupaten belum pernah mengeluarkan izin pembangunan untuk empat lokasi ini. Karena itu, evaluasi terhadap kerja sama operasional (KSO) dengan PTPN I Regional 2 terus kami lakukan,” jelasnya.

Ia menargetkan seluruh proses pembongkaran tuntas sebelum akhir Agustus.

“Delapan gazebo dan satu restoran sudah dibongkar hari ini. Kami harap semua 13 unit usaha lainnya juga menyelesaikan pembongkaran sebelum Agustus berakhir,” imbuhnya.

Ajat memastikan, bahwa Pemkab Bogor terus mendampingi pengusaha agar proses penyesuaian tidak mengganggu iklim investasi.

Kawasan Puncak sendiri menyumbang hampir 50% Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

“Kami memahami kekhawatiran pelaku usaha. Tapi prinsip kami jelas: ekonomi harus tetap tumbuh, namun lingkungan wajib dijaga,”ucapnya.

Terkait dengan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Ajat menjelaskan bahwa Pemkab Bogor mengikuti kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.

“RTRW kami tetap sinkron dengan Perpres dan RTRW Jawa Barat. Kalau ada revisi dari pusat atau provinsi, kami akan menyesuaikan,” katanya.

Upaya evaluasi dan penataan ini, lanjut Ajat, dilakukan secara bertahap dan berdasarkan kajian ilmiah.

“Evaluasi tidak bisa instan. Kita lakukan secara bertahap dan terkoordinasi lintas lembaga,” tutupnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungah Hidup Hanif Faisol menyebut, KLHK sendiri telah mencabut izin lingkungan 33 unit usaha yang bernaung di bawah skema KSO dengan PTPN.

Dari jumlah tersebut, sembilan di antaranya sudah dicabut izinnya meski sebelumnya legal. Tujuh unit telah membongkar bangunan secara mandiri.

“Total ada 33 KSO yang izinnya kami cabut. Sembilan di antaranya sebelumnya punya izin. Kami sudah beri sanksi administrasi dan meminta seluruh bangunan dibongkar,”pungkasnya.

 

  • Penulis: Sandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Kabupaten Bogor Tak Mampu Serap Anggaran Pilkada dengan Maksimal, Sisa Rp30 Miliar

    KPU Kabupaten Bogor Tak Mampu Serap Anggaran Pilkada dengan Maksimal, Sisa Rp30 Miliar

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menyisakan Rp 30 miliar dari Rp 131 miliar anggaran hibah yang diberikan Pemkab Bogor untuk keperluan Pilkada. Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia menjelaskan, bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) itu disebabkan oleh pengurangan jumlah TPS yang diajukan. “Awalnya kita mengajukan 10 ribu TPS, namun Pemkab Bogor […]

  • Grab Bantah Rumor Merger dengan PT GoTo Gojek Tokopedia

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Grab Indonesia membantah rumor yang beredar tentang merger dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Grab menegaskan bahwa isu tersebut tidak didasarkan pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Tirza Munusam, Kepala Urusan Publik Grab Indonesia, menyatakan bahwa saat ini fokus Grab adalah mendukung pelaku ekonomi kecil dengan menciptakan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan […]

  • Setu Gunung Putri Dipenuhi Eceng Gondok

    Setu Gunung Putri Dipenuhi Eceng Gondok

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

         

  • Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis pada 11 Maret 2025 Pagi

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan, yang membentang sejauh 18,85 kilometer, resmi beroperasi tanpa tarif pada Selasa (11/3/2025) pukul 07.00 WIB. Keputusan ini diambil setelah terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (Kepmen PU) pada 25 Februari 2025, yang menetapkan pengoperasian tol tersebut. Menurut informasi dari situs resmi PT Hutama Karya (Persero), Tol Tanjung […]

  • Mudahkan Akses Layanan Kesehatan, Berikut Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

    Mudahkan Akses Layanan Kesehatan, Berikut Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – BPJS merupakan pelayanan kesehatan yang memberikan perlindungan. Ini berarti jika Anda terdaftar di BPJS, semua pengeluaran untuk kesehatan akan ditanggung oleh pemerintah. Dengan demikian, penting bagi setiap individu untuk mendaftar BPJS, terutama bagi mereka yang tidak memiliki asuransi kesehatan. Di era digital saat ini, pendaftaran BPJS sudah tidak terbatas pada cara offline saja. […]

  • Suara Gemuruh Saat Gempa Magnitudo 4,1 SR di Bogor, BMKG Jelaskan Alasannya

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Gempa dengan magnitudo 4,1 SR mengguncang Bogor, Jawa Barat pada malam Kamis, 10 April. Kejadian tersebut diiringi dengan suara gemuruh dan dentuman yang menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Banyak warga melaporkan suara ledakan misterius tersebut melalui media sosial, dan beberapa rekaman CCTV berhasil menangkap suara-suara ini bersamaan dengan getaran gempa. Direktur Gempabumi dan Tsunami dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika […]

expand_less