Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aryo Disa Wiratama Bayar Denda demi Pindah Kerja ke Hong Kong? Jadi Sorotan Usai Putusan Cerai Ruce Nuenda

  • account_circle Dheza
  • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Bogorplus.id – Kasus perceraian antara Ruce Nuenda, yang dikenal sebagai Mama Ebra, dan Aryo Disa Wiratama kembali mencuat ke publik.

Setelah putusan cerai mereka tersebar luas di media sosial, publik dikejutkan dengan sederet fakta baru yang terungkap melalui dokumen resmi Pengadilan Agama Tigaraksa.

Salah satu hal yang jadi perbincangan adalah keputusan sepihak Aryo untuk pindah kerja ke Hong Kong pada 2023.

Keputusan ini tidak hanya memicu konflik rumah tangga, tetapi juga berdampak besar pada hubungan mereka yang kemudian berujung pada perceraian.

Lantas, berapa Aryo Disa Wiratama harus bayar enda demi pindah kerja ke Hong Kong?

Berapa Denda yang Dibayar Aryo Disa Wiratama?

Berdasarkan salinan putusan cerai disebutkan bahwa Aryo pindah ke Hong Kong tanpa persetujuan Ruce sebagai istrinya.

“Tergugat pindah kerja ke Hong Kong tersebut tanpa kerelaan dari Penggugat selaku istri,” bunyi dokumen perkara nomor 13 yang dikutip pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Keputusan Aryo itu juga dibarengi dengan kewajiban membayar denda sebesar Rp300 juta kepada maskapai tempatnya bekerja sebelumnya.

Denda ini dibayarkan sebagai bentuk konsekuensi dari pemutusan kontrak kerja sebelum masa tugas berakhir.

Isi Putusan Cerai Ruce Nuenda

Lebih dari sekadar konflik akibat LDM, isi dokumen perceraian juga mengungkap tuduhan serius berupa dugaan perselingkuhan dan KDRT.

Ruce mengklaim bahwa dirinya kerap memergoki Aryo berkomunikasi mesra dengan perempuan lain.

“Penggugat juga pernah mendapati Tergugat sering chattingan mesra dengan lawan jenis yang ternyata belakangan diketahui adalah wanita selingkuhan Tergugat, Tergugat juga sering berada di Apartemen milik teman Tergugat bersama wanita selingkuhannya tersebut,” tulis putusan pengadilan.

Tak hanya perselingkuhan, tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga masuk dalam materi gugatan. Ruce menuturkan bahwa dirinya sempat dicekik saat mencoba menghubungi selingkuhan Aryo.

“Penggugat pernah dicekik Tergugat saat hendak menghubungi wanita selingkuhan Tergugat tersebut. Bahkan, pada 10 Maret 2022, Penggugat pernah dipukul dengan kayu oleh Tergugat hingga akhirnya diusir dari rumah,” tulis Mahkamah.

Setelah dokumen tersebut tersebar luas dan dikonfirmasi dapat diakses melalui situs Mahkamah Agung RI, warganet langsung bereaksi keras.

Banyak yang mengecam tindakan Aryo dan memberikan dukungan moril kepada Ruce, yang dinilai telah mengalami luka fisik dan emosional dalam rumah tangganya.

  • Penulis: Dheza

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditreskrimus Geledah Kantor DP Batam, Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Selain melakukan penggeledahan di kantor BP Batam, petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri juga menggeledah dua rumah di kawasan perumahan Sukajadi dan Rajawali Bandara pada Rabu (19/3). Menurut keterangan dari Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek revitalisasi kolam dermaga utara di pelabuhan Batu Ampar. Hingga saat ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap […]

  • Satpam SMPN 3 Bogor Meninggal Dunia dalam Sujud Saat Shalat Dzuhur

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Seorang Satpam di SMPN 3 Kota Bogor bernama Nurdin ditemukan meninggal dunia dalam keadaan sujud saat melaksanakan sholat Dzuhur di Musalah sekolah di Kelurahan Tegal Lega, Kota Bogor, Selasa (7/1). Kapolsek Bogor Tengah, AKP Agustinus Manurung mengatakan, Nurdin ditemukan dalam posisi sujud dan tidak bangun lagi meski dipanggil berkali-kali. “Pada saat saksi melihat Alm […]

  • Tiga Jemaah Haji Asal Kabupaten Bogor Telah Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kabar duka datang dari calon jemaah haji asal Kabupaten Bogor yang tengah menunaikan ibadah haju di Mekkah. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor menginformasikan bahwa ada tiga calon jemaah haji yang telah meninggal dunia. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bogor, Muslimin, menyatakan bahwa jemaah haji yang berpulang adalah bagian dari rombongan […]

  • RSUD Cibinong Bakal Perketat Keaman Pasca Pencurian Menimpa Keluarga Pasien

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Kasus pencurian terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (23/3). Korban dari pencurian tersebut berinisial NN (59). Dia merupakan salah satu keluarga dari pasien rumah sakit. Humas RSUD Cibinong Gege membernarkan aksi pencurian yang terjadi menimpa salah satu keluarga pasien. Gege menegaskan pihaknya akan lebih meningkatkan keamanan baik dari security […]

  • Bupati Bogor Tinjau Lokasi Banjir di Kemang dan Rancabungur, Tegaskan Penanganan Cepat bagi Warga Terdampak

    Bupati Bogor Tinjau Lokasi Banjir di Kemang dan Rancabungur, Tegaskan Penanganan Cepat bagi Warga Terdampak

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau langsung beberapa lokasi yang terdampak bencana banjir di wilayah Kecamatan Kemang dan Rancabungur, Senin (11/8). Ia mengunjungi Pondok Pesantern Umar bin Khattab Kecamatan Kemang dan pemukiman warga di Kecamatan Rancabungur. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah-langkah penanganan pascabencana. Rudy menegaskan, masyarakat […]

  • Profesor Arkeolog Menolak Berkontribusi dalam Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Ketua Pusat Prasejarah dan Studi Austronesia Indonesia, Harry Truman Simanjuntak, menolak untuk memakai istilah ‘sejarah resmi’ dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang dipimpin oleh Kementerian Kebudayaan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini. Istilah ini merupakan salah satu alasan mengapa profesor arkeologi ini memutuskan untuk keluar dari tim tersebut tidak lama […]

expand_less