Siapa Zahra Lampung? Bocah SD yang Tewas Diduga Jadi Korban Kekerasan
- account_circle Dheza
- calendar_month Kam, 24 Jul 2025
- comment 0 komentar

Viral siswi kelas 3 sekolah dasar bernama Risky Alesha Zahra, atau akrab disapa Zahra diduga jadi korban kekerasan hingga tewas mengenaskan
Bogorplus.id – Viral siswi kelas 3 sekolah dasar bernama Risky Alesha Zahra, atau akrab disapa Zahra, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.
Bocah berusia 10 tahun ini diduga kuat menjadi korban kekerasan hingga akhirnya meninggal di mess karyawan PT Indo Lampung Perkasa (ILP) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Kasus ini sontak menyita perhatian publik, tidak hanya di Lampung tetapi juga secara nasional.
Jagat media sosial ramai memperbincangkan tragedi ini, dengan tagar JusticeForZahra menggema sebagai bentuk solidaritas dan desakan keadilan.
Menurut keterangan keluarga dan laporan kepolisian, Zahra terakhir terlihat pada Minggu pagi, 22 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu, ia meminta izin kepada orang tuanya untuk mandi di sumur umum bersama sang adik di Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang.
Namun, sejak itu Zahra tak kunjung pulang ke rumah. Pencarian langsung dilakukan oleh keluarga dan warga sekitar, tetapi hasilnya nihil hingga malam tiba.
Harapan sirna ketika jenazah Zahra ditemukan pada Senin dini hari, 23 Juni 2025, sekitar pukul 00.15 WIB, di salah satu kamar mess PT ILP, hanya berjarak sekitar 10 meter dari rumah keluarga Zahra.
Penemuan jenazah Zahra menyisakan luka mendalam. Ia ditemukan tanpa busana, dengan mulut berbusa, serta terdapat bercak darah di tubuh dan area sekitar.
Luka memar juga terlihat jelas di bagian leher, paha, dan organ intim, yang memperkuat dugaan bahwa Zahra menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Siapa Pelaku di Balik Kejahatan Ini?
Setelah penyelidikan intensif, polisi menetapkan Hariyanto (42), seorang buruh harian di PT Indo Lampung Perkasa, sebagai tersangka utama.
Ia merupakan warga asal Kota Gaya Baru dan tinggal di mess yang sama dengan tempat ditemukannya jasad Zahra.
Hariyanto sempat melarikan diri selama hampir sebulan setelah kejadian, berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.
Namun, upayanya berakhir pada 23 Juli 2025, ketika tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang berhasil menangkapnya di area perkebunan tebu di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Penangkapan tidak berjalan mulus. Saat hendak diamankan, Hariyanto berusaha melawan petugas, sehingga polisi menembak kedua kakinya untuk melumpuhkannya.
Dari hasil penyelidikan, terungkap fakta mencengangkan. Hariyanto diduga telah merencanakan kejahatan ini secara sistematis, termasuk upaya menghilangkan barang bukti.
Dia diketahui meninggalkan kompor menyala dengan panci di atasnya di kamar tempat jasad Zahra ditemukan.
Tujuannya adalah untuk menyulut api dan membakar bedeng tersebut, agar seluruh jejak kejahatan hilang, termasuk jasad korban.
Namun rencana tersebut gagal karena tabung gas habis, menyisakan hanya panci gosong.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa pembunuhan ini bukan insidental, melainkan dilakukan dengan niat dan perencanaan.
- Penulis: Dheza