Breaking News
light_mode
Trending Tags

Cara dan Syarat Cek NPWP dengan NIK Lewat HP

  • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menawarkan fasilitas untuk memeriksa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui ponsel di situs https://ereg. pajak. go. id/ceknpwp.

Layanan memeriksa NPWP berdasarkan NIK berguna bagi wajib pajak yang ingin menjalani proses administrasi pekerjaan atau mengajukan pinjaman di bank.

Berikut adalah syarat dan langkah-langkah untuk memeriksa NPWP dengan NIK secara daring.

Syarat untuk mengecek NPWP dengan NIK Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak sebelum mereka melakukan pemeriksaan NPWP dengan NIK.

Ponsel Koneksi internet yang stabil NIK Nomor Kartu Keluarga (KK).

Langkah-langkah memeriksa NPWP dengan NIK Jika semua syarat sudah terpenuhi, silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk memeriksa NPWP dengan NIK:

  1. Kunjungi situs DJP Langkah pertama adalah membuka situs resmi di https://ereg. pajak. go. id/ceknpwp. situs ini kadang menemui masalah atau tidak dapat diakses. Silakan tunggu sebentar atau coba lagi di hari berikutnya untuk melanjutkan pengecekan NPWP dengan NIK.
  2. Masukkan informasi wajib pajak Setelah situs dapat diakses, pilih kategori “Orang Pribadi”. Yang dimaksud dengan orang pribadi adalah wajib pajak yang terdaftar sebagai penduduk yang menggunakan NIK sebagai NPWP. Penduduk di sini mencakup Warga Negara Indonesia dan orang asing yang menetap di Indonesia.
  3. Masukkan NIK dan nomor KK Setelah informasi wajib pajak diinput, langkah selanjutnya adalah memasukkan 16 digit NIK dan nomor KK.

Pastikan tidak terjadi kesalahan saat memasukkan nomor karena hal ini dapat mempengaruhi hasil pencarian atau menyebabkan data wajib pajak tidak ditemukan.

Jangan lupa untuk menyertakan kode captcha sebagai langkah verifikasi keamanan.

Tunggu sejenak sampai nama wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dan status NPWP muncul. Perlu diketahui, ada dua jenis status NPWP, yaitu wajib pajak aktif dan wajib pajak non-efektif.

Menurut informasi dari situs resmi DJP, wajib pajak aktif adalah mereka yang memenuhi syarat subjektif dan objektif.

Wajib pajak aktif juga termasuk dalam kategori yang menjalankan hak dan kewajiban perpajakan dengan baik sesuai aturan hukum yang berlaku di sektor perpajakan.

Di sisi lain, wajib pajak non-efektif adalah wajib pajak yang tidak memenuhi syarat subjektif dan/atau objektif, namun NPWP-nya belum ditindaklanjuti.

Status wajib pajak dapat beralih dari aktif menjadi non-efektif jika mereka tidak lagi menjalankan usaha atau tidak memiliki pekerjaan sehingga tidak mendapatkan penghasilan di tahun pajak yang bersangkutan.

Salah satu alasan lain yang menyebabkan status non-efektif adalah jika seorang karyawan memperoleh pendapatan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau saat wajib pajak membutuhkan NPWP untuk keperluan administrasi meski belum memiliki penghasilan.

  • Penulis: Putri Rahmatia Isnaeni

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot dan DPRD Kota Bogor Serahkan Bantuan 50 Kursi Roda Untuk Warga

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama anggota DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan, menyerahkan bantuan berupa 50 kursi roda kepada warga Kota Bogor. Penyerahan ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang dimuat dalam Anggaran Tahun 2025. Dalam acara tersebut, Jenal Mutaqin menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di Kota Bogor. “Hari ini diserahkan bantuan kursi roda sebanyak 50 unit, tahun kemarin 20 […]

  • Bupati Bogor Ajak Warga Jabotabek datang ke Wisata Puncak saat Libur Lebaran

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar
  • 3 Jenis Cairan Pembersih Telinga yang Dapat Melunakkan Kotoran Keras

    3 Jenis Cairan Pembersih Telinga yang Dapat Melunakkan Kotoran Keras

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Masalah telinga yang sering dihadapi banyak orang yaitu kotoran yang mengeras. Lalu bagaimana cara mengeluarkannya agar tidak terjadi infeksi atau kesulitan mengeluarkan kotorannya. Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan agar kotoran bisa dikeluarkan dengan cepat dan tidak sakit. Gunakan beberapa jenis cairan pembersih kotoran telinga agar lebih lunak dan keluar dengan sendirinya, karena […]

  • Jenal Mutaqin Dampingi Mendukbangga Tinjau Program Dashat di Bogor, Dorong Penurunan Angka Stunting

    Jenal Mutaqin Dampingi Mendukbangga Tinjau Program Dashat di Bogor, Dorong Penurunan Angka Stunting

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) diharapkan dapat menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengurangi angka stunting, termasuk di Kota Bogor. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji, saat melakukan kunjungan untuk melihat pelaksanaan program Dashat di Kampung KB Bakti Mulia, Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Rabu (28/1/2026). […]

  • Macam-macam Jenis Infeksi Jamur Kulit dan Cara Mengatasinya

    Macam-macam Jenis Infeksi Jamur Kulit dan Cara Mengatasinya

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Infeksi jamur pada kulit adalah kondisi yang umum dihadapi masyarakat Indonesia karena iklim tropis. Beberapa jenis infeksi jamur kulit yang sering terjadi antara lain panu, kutu air, kadas, kurap, infeksi jamur pada kuku, dan infeksi jamur di area selangkangan. Kadang-kadang, infeksi jamur pada kulit ini bisa menimbulkan beragam masalah kulit lainnya, seperti kulit […]

  • SDN 03 Rumpin Dibobol Maling, Ini Barang yang Dicuri

    SDN 03 Rumpin Dibobol Maling, Ini Barang yang Dicuri

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Aksi pencurian terjadi di SDN 03 Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (9/1/2026) dini hari. Kapolsek Rumpin AKP Suyoko membenarkan peristiwa pembobolan di SDN 03 Rumpin tersebut. Kata AKP Suyoko, pelaku mengambil kipas angin dan proyektor hingga total kerugian diperkirakan Rp 9 Juta. “Saat itu petugas Cleaning Service pagi pukul 06.00 WIB datang untuk membersihkan ruangan […]

expand_less