Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pabrik Ciu dan Arak Bali Ilegal di Cilebut Timur Digerebek, Polisi Sita Ribuan Liter Miras

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Satres Narkoba Polresta Bogor Kota bersama Polres Bogor membongkar jaringan produksi dan distribusi minuman keras (miras) ilegal jenis ciu dan arak Bali.

Dalam penggerebekan yang berlangsung Sabtu (7/6). Petugas menangkap lima pelaku dan menyita ribuan liter miras siap edar dari dua lokasi di Kota dan Kabupaten Bogor.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede, mengungkapkan, kasus ini terbongkar berkat penangkapan dua pria yang tengah mengangkut puluhan dus miras ilegal menggunakan truk.

“Kami amankan dua tersangka, SK (42) dan ST (30), sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Wangun, Kota Bogor. Mereka membawa 54 dus ciu dan 120 dirigen kosong. Dari sinilah pengungkapan bermula,” jelas Kompol Dede kepada awak media.

Dari hasil interogasi, polisi mengembangkan kasus ke rumah produksi miras milik JM (49) di kawasan Cilebut Timur.

Sekitar pukul 07.00 WIB, tim gabungan menggerebek lokasi tersebut dan menemukan tiga pelaku lainnya: JM, SG (21), dan RG (24).

Di dalam rumah JM, polisi menemukan barang bukti mencengangkan yakni, 130 dirigen ciu, 13 dus ciu, 1 dirigen biang arak, 100 botol arak Bali siap edar, serta 2.000 botol kosong untuk kemasan.

Kompol Dede menuturkan, produksi dilakukan secara manual dengan mencampurkan ciu berkadar tinggi dengan air hingga kadar alkohol turun menjadi 15 persen.

“Produknya dikemas dalam botol air mineral dan dijual dengan harga Rp8.000 per botol, atau Rp300.000 per dirigen,”tuturnya.

JM selaku pemilik usaha mengaku telah menjalankan bisnis ilegal ini selama dua tahun.

Miras-miras tersebut disuplai ke berbagai daerah seperti Laladon, Leuwiliang, dan bahkan hingga ke Sukabumi.

“Dari usaha ini, saya bisa mengantongi sekitar Rp5 juta per bulan,” ujar JM saat diperiksa.

Dia juga menyebut para pekerja digaji Rp30.000 per hari, ditambah uang makan dan rokok.

Kini, kelima pelaku telah diamankan di Mapolres Bogor.  Mereka dijerat Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan karena memproduksi dan mengedarkan barang tanpa izin edar.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan distribusi lain yang terlibat,”pungkasnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras ilegal karena berisiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan.

 

 

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Bogor Sampaikan Tiga Raperda di Rapat Paripurna 

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD menggelar rapat paripurna, Jumat (23/5). Ada tiga usulan raperda yang disampaikan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto kepada anggota DPRD Kabupaten Bogor. Ketiga Raperda itu diantaranya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kedua, Raperda tentang […]

  • Gibran Rakabuming Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Dua Kabupaten Aceh

    Gibran Rakabuming Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Dua Kabupaten Aceh

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuju Aceh untuk memantau Kabupaten Gayo Lues dan Kabupaten Pidie Jaya, Rabu (17/12/2025). Kedua wilayah ini merupakan wilayah yang terkena dampak banjir dan tanah longsor beberapa waktu lalu. Dilansir dari Antara, Gibran berangkat dari Lanud TNI Halim Perdanakusuma, Jakarta pukul 06.00 WIB. Di Gayo Lues, Gibran berencana untuk […]

  • Resmi! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur untuk Rayakan HUT RI ke-80

    Resmi! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur untuk Rayakan HUT RI ke-80

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Pemerintah resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional. Libur tersebut dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan. Juri menjelaskan, […]

  • Antisipasi Joki Jalanan, Satlantas Polres Bogor Siapkan Ratusan Personel di Jalur Puncak

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Satlantas Polres Bogor akan mengantisipasi joki jalanan atau pak ogah saat libur panjang atau long weekend di Jalur Puncak Bogor. Sebelumnya viral beberapa waktu lalu, joki jalanan kerap kali membuat resah wisatawan dengan mematok harga yang tidak wajar sebagai penunjuk jalan menuju puncak. Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan, pihaknya sudah membuat satgas agar […]

  • Kementerian Haji dan Umrah Rancang Skema Keberangkatan Umrah Lewat Asrama Haji Daerah

    Kementerian Haji dan Umrah Rancang Skema Keberangkatan Umrah Lewat Asrama Haji Daerah

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Abdul
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan jemaah umrah ke depan bakal diberangkatkan melalui asrama haji di masing-masing daerah. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2026). “Presiden menyebutkan selama ini haji dari sisi ekonomi cash outflow, […]

  • Banjir Terjang Perumahan Arum Park, Warga Soroti Dokumen Amdal dan Transparansi Proyek

    Banjir Terjang Perumahan Arum Park, Warga Soroti Dokumen Amdal dan Transparansi Proyek 

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Hujan deras melanda wilayah Kabupaten Bogor, mengakibatkan tembok penahan tanah (TPT) di Perumahan Arum Park, Rabu (29/7) malam. Dampak dari jebolnya TPT itu menyebabkan banjir melanda pemukiman di Kampung Baru, Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Puluhan rumah di tiga RT yang berada di wiluah RW 007 dan RW 005 pun banyak yang terendam […]

expand_less