Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemprov Jakarta Larang Sekolah Lakukan Pungutan Biaya Wisuda ke Siswa

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta mengeluarkan larangan bagi sekolah-sekolah untuk memungut biaya dari siswa dalam rangka kegiatan wisuda. Disdik menekankan pentingnya pelaksanaan wisuda secara sederhana tanpa pungutan biaya.

Pernyataan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 17/SE/2025 yang membahas mengenai Kegiatan Wisuda atau Pelepasan Peserta Didik di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD/Paket A/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/Paket C/SMALB, hingga SMK.

“Kegiatan wisuda atau pelepasan peserta didik diutamakan di lingkungan satuan pendidikan, secara sederhana tanpa ada pungutan dan tidak diskriminasi,” ujar Sarjoko, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, dalam keterangan pers yang dikutip pada Senin (5/5/2025).

Tak hanya itu, sekolah-sekolah juga dilarang untuk menjadikan kegiatan wisuda atau pelepasan peserta didik sebagai agenda yang wajib diikuti. Dalam surat edaran tersebut , Kepala Suku Dinas Pendidikan di setiap wilayah diminta untuk memantau pelaksanaan kegiatan wisuda di sekolah-sekolah.

“Satuan Pendidikan tidak menjadikan kegiatan wisuda atau pelepasan sebagai kegiatan yang bersifat wajib dan tidak boleh membebani orang tua/wali peserta didik,” ujarnya.

“Lakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Kepala Bidang Persekolahan Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemantauan dan koordinasi dengan Kepala Bidang Persekolahan Dinas Pendidikan.

Sebelumnya, seperti yang dilaporkan oleh detikEdu, sejunlah unit pemerintah daerah telah mengeluarkan larangan terkait pungutan sekolah untuk kegiatan perpisahan atau wisuda. Dana yang telah dipungut diharuskan untuk dikembalikan kepada orang tua atau wali murid.

Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dalam SE Nomor 420/6974/SMA. 2/Disdik. SS/2025 menyatakan bahwa kegiatan wisuda atau perpisahan tidak dilarang, namun ditekankan bahwa tidak boleh ada pungutan biaya dan tidak bersifat wajib. Jika Kegiatan tersebut dilaksanakan, panitia tidak boleh melibatkan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan, untuk menghindari potensi penyalahgunaan wewenang dan beban finansial bagi pihak tertentu.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) dalam SE Nomor 6685/PW. 01/SEKRE menegaskan bahwa kegiatan perpisahan untuk sekolah negeri harus dilakukan di lingkungan masing-masing sekolah. Mereka disarankan untuk memaksimalkan penggunaan fasilitas yang ada agar tidak membebani biaya yang tidak perlu.

Disdik Jabar juga melarang kepala satuan pendidikan, guru, dan tenaga kependidikan untuk melakukan pungutan dalam bentuk apa pun terkait pelaksanaan perpisahan siswa. Sekolah diperkenankan untuk memfasilitasi dan mengarahkan kegiatan, seperti mendukung kepanitiaan dan menyediakan sarana-prasarana yang ada di sekolah. Sedangkan untuk sekolah swasta, ketentuan ini bisa disesuaikan dengan kebijakan dari penyelenggara atau yayasannya.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Bogor Bakal Perbaiki 24 Jalan Rusak, Berikut Lokasinya !

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana akan meprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan di seluruh wilayah mulai dari Barat, Timur, Selatan, hingga Utara. Bupati Bogor, Rudy Susmanto telah melakukan pendataan dan evaluasi seluruh jalan di Kabupaten Bogor. Jalan rusak yang didata yang masuk klasifikasi rusak berat hingga rusak ringan menjadi salah satu priotias utama. “Kondisinya rusak berat, […]

  • Temannya Jadi Bupati, Sastra Winara Bakal Tetap Kawal dan Awasi Rudy Susmanto 

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

        Jabarplus.id – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengaku bahagia teman satu partainya, Rudy Susmanto sudah sah menjabat sebagai Bupati Bogor.   “Pertama kita bangga mantan ketua DPRD bisa jadi Bupati. Kita dukung penuh beliau. Pokonya kita akan sukseskan program beliau selama 5 tahun ke depan,” kata dia Jumat 21 Februari 2025.   […]

  • Teater Prabu dan FISIB Unpak Asah Kompetensi Teknis Lewat Workshop Produksi Pertunjukan

    Teater Prabu dan FISIB Unpak Asah Kompetensi Teknis Lewat Workshop Produksi Pertunjukan

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Pakuan menggelar workshop intensif bertajuk “Pencahayaan, Tata Suara, dan Tata Panggung”. Acara ini merupakan bagian dari program Hibah Kemendiktisaintek BIMA PISN 2025 yang berhasil diraih oleh dosen fakultas tersebut. Ketua Teater Prabu menjelaskan, Workshop ini dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi teknis dan artistik para pelaku teater […]

  • Harga Selangit !  Liverpool dan MU Siap Bertarung Demi Datangkan Hugo Ekitike

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemain Eintracht Frankfurt, Hugo Ekitike tengah menjadi buronan dua raksasa liga primer League. Kabarnya, Liverpool dan Manchester United tertarik mendatangkan Hugo Ekitike pada bursa transfer musim panas ini. Liverpool diketahui membutuhkan penyerang muda yang cocok menggantikan Darwin Núnez usai performanya kurang memuaskan. The Reds tertarik merekrut Hugo Ekitike untuk memperkuat lini serang pada musim […]

  • Waspada Virus MERS-CoV, Pemerintah Himbau untuk Tidak Mendekati Unta

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kementerian Kesehatan meminta jemaah haji Indonesia yang sedang berada di Arab Saudi untuk tetap waspada terhadap virus MERS-CoV. Meskipun penyebaran penyakit ini terkontrol di Saudi, jemaah diminta untuk melakukan beberapa langkah pencegahan. Dalam pernyataan tertulis Kemenkes, Jumat (16/5/2025), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menginformasikan bahwa Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah melaporkan sembilan kasus MERS-CoV […]

  • 10 Hal yang Membatalkan Wudhu Menurut Dalil Hadits dan Pendapat Ulama

    10 Hal yang Membatalkan Wudhu Menurut Dalil Hadits dan Pendapat Ulama

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Sebaik-baiknya muslim adalah menjaga diri dari perkara yang membatalkan wudhu. Sebab, wudhu termasuk bagian dari syarat sah salat yang ditegaskan dalam riwayat hadits Rasulullah SAW. لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ Artinya: “Allah tidak menerima salat salah seorang kamu bila berhadats sampai ia berwudhu.” (HR Bukhari) Belum lagi, wudhu merupakan […]

expand_less