Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemprov Jakarta Larang Sekolah Lakukan Pungutan Biaya Wisuda ke Siswa

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta mengeluarkan larangan bagi sekolah-sekolah untuk memungut biaya dari siswa dalam rangka kegiatan wisuda. Disdik menekankan pentingnya pelaksanaan wisuda secara sederhana tanpa pungutan biaya.

Pernyataan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 17/SE/2025 yang membahas mengenai Kegiatan Wisuda atau Pelepasan Peserta Didik di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD/Paket A/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/Paket C/SMALB, hingga SMK.

“Kegiatan wisuda atau pelepasan peserta didik diutamakan di lingkungan satuan pendidikan, secara sederhana tanpa ada pungutan dan tidak diskriminasi,” ujar Sarjoko, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, dalam keterangan pers yang dikutip pada Senin (5/5/2025).

Tak hanya itu, sekolah-sekolah juga dilarang untuk menjadikan kegiatan wisuda atau pelepasan peserta didik sebagai agenda yang wajib diikuti. Dalam surat edaran tersebut , Kepala Suku Dinas Pendidikan di setiap wilayah diminta untuk memantau pelaksanaan kegiatan wisuda di sekolah-sekolah.

“Satuan Pendidikan tidak menjadikan kegiatan wisuda atau pelepasan sebagai kegiatan yang bersifat wajib dan tidak boleh membebani orang tua/wali peserta didik,” ujarnya.

“Lakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Kepala Bidang Persekolahan Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemantauan dan koordinasi dengan Kepala Bidang Persekolahan Dinas Pendidikan.

Sebelumnya, seperti yang dilaporkan oleh detikEdu, sejunlah unit pemerintah daerah telah mengeluarkan larangan terkait pungutan sekolah untuk kegiatan perpisahan atau wisuda. Dana yang telah dipungut diharuskan untuk dikembalikan kepada orang tua atau wali murid.

Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dalam SE Nomor 420/6974/SMA. 2/Disdik. SS/2025 menyatakan bahwa kegiatan wisuda atau perpisahan tidak dilarang, namun ditekankan bahwa tidak boleh ada pungutan biaya dan tidak bersifat wajib. Jika Kegiatan tersebut dilaksanakan, panitia tidak boleh melibatkan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan, untuk menghindari potensi penyalahgunaan wewenang dan beban finansial bagi pihak tertentu.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) dalam SE Nomor 6685/PW. 01/SEKRE menegaskan bahwa kegiatan perpisahan untuk sekolah negeri harus dilakukan di lingkungan masing-masing sekolah. Mereka disarankan untuk memaksimalkan penggunaan fasilitas yang ada agar tidak membebani biaya yang tidak perlu.

Disdik Jabar juga melarang kepala satuan pendidikan, guru, dan tenaga kependidikan untuk melakukan pungutan dalam bentuk apa pun terkait pelaksanaan perpisahan siswa. Sekolah diperkenankan untuk memfasilitasi dan mengarahkan kegiatan, seperti mendukung kepanitiaan dan menyediakan sarana-prasarana yang ada di sekolah. Sedangkan untuk sekolah swasta, ketentuan ini bisa disesuaikan dengan kebijakan dari penyelenggara atau yayasannya.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Polri Serahkan 4 Tersangka Pelaku Judol ke Kejaksaan

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menyerahkan empat tersangka pelaku judi online yang terafiliasi dengan website agen138 kepada pihak kejaksaan. Website tersebut merupakan salah satu dari tiga situs judi online yang mendanai pembangunan Hotel Aruss di Semarang. Keempat tersangka yang dimaksud adalah KW, J, JG, dan AH. Saat ini, Hotel Aruss Semarang sudah disita dalam rangka penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Benar, empat tersangka […]

  • DLH dan Satpol PP Segel Usaha Pengelola Limbah B3 di Parungpanjang Bogor

    DLH dan Satpol PP Segel Usaha Pengelola Limbah B3 di Parungpanjang Bogor

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor telah melakukan penyegelan terhadap lokasi usaha yang berada di Kampung Lumpang RT 02/03, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Penyegelan ini dilakukans setelah perusahaan tersebut diduga melanggar regulasi lingkungan, berupa pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan […]

  • Polres Bogor Bakal Tempel Stiker di Rumah Pemudik, Kenapa ?

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Polres Bogor bakal menjamin keamanan rumah warga Kabupaten Bogor saat melaksanakan mudik lebaran 2025. Rumah pemudik yang ditingal penghuninya itu, nantinya akan tempeli stiker oleh pihak kepolisian. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan stiker itu bertulisakan rumah dalam pantauan TNI-Polri. Rio menyebut, pihaknya telah menerima langsung perintah dari Presiden Prabowo melalui Kapolri untuk […]

  • Kapolsek Cileungsi Gagalkan Upaya Aborsi Pasangan Kekasih di Puncak Bogor

    Kapolsek Cileungsi Gagalkan Upaya Aborsi Pasangan Kekasih di Puncak Bogor

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kapolsek Cileungsi Kompol Edison berhasil mencegah upaya aborsi yang ingin dilakukan sepasang kekasih di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dia berpura-pura menjadi pasien yang akan berkonsultasi dengan dokter spesialis kandungan. Awalnya, Edison menyebutkan bahwa ia sempat meminta bantuan polwan untuk menyamar sebagai dokter kandungan. Namun, pria berinisial A yang dihubungi mulai curiga dengan tindakannya. […]

  • 7 Sajian Daging Kurban yang Bikin Kamu Ketagihan

    7 Sajian Daging Kurban yang Bikin Kamu Ketagihan

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Hari Raya Idul Adha bukan hanya menjadi waktu memperkuat iman melalui ibadah kurban. Pada momentum ini, tentu saja di setiap daerah menyembelih hewan untuk kurban dan sudah pasti setiap warga mendapatkan daging baik sapi maupun kambing. Warga kerap mencari inspirasi untuk mengolah daging sapi agar menjadi makanan lezat dan nikmat ketika disantap. Mengolah daging […]

  • Persikabo 1973 Kalah dari FC Bekasi City, Pelatih Salahkan Wasit 

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Persikabo 1973 harus menerima hasil kurang memuaskan usai dikalahkan FC Bekasi City 2-1 dalam lanjutan Liga 2 babak play off di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (24/1). Dalam pertandingan itu, Persikabo 1973 sebagai tuan rumah  hanya mampu mencetak satu gol melalui Nikita Melnikov di menit ke-90. Sedangkan, tim tamu mencetak dua gol lewat […]

expand_less