Breaking News
light_mode
Trending Tags

Eks Karyawan PT Timah Tagih Janji Pesangon Rp 35 M

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan PT Timah Tbk (FKKB MKT) mempertanyakan komitmen pemerintah terkait pembayaran pesangon bago 17.243 karyawan yang berdampak restrukturisasi pada tahun 1995, yang dijanjikan sebesar Rp 35 miliar. Janji ini sebelumnya telah disetujui oleh pemerintah dan DPR pada tahun 2007.

Masalah ini kembali diangkat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) FKKB MKT dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). Dalam pertemuan tersebut, Juru Bicara FKKB MKT, Suryadi Saman, menyampaikan bahwa janji tertulis itu belum juga dipenuhi, meskipun terdapat pergantian kepemimpinan di pemerintah dan DPR. Ia menekankan bahwa persoalan ini telah berlarut-larut selama 18 tahun.

“Kenapa setelah 18 tahun, sampai dengan hari ini, sudah beberapa periode, sudah 18 tahun, itu tidak bisa diselesaikan yang Rp 35 miliar ini,” ungkap Suryadi dalam RDPU tersebut.

Ia menjelaskan bahwa perjuangan mereka dimulai sejak 27 November 1997, dengan menggugat dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Pangkal Pinang. Namun, pengadilan tidak berwenang untuk mengadilu kasus tersebut lebih lanjut, dan gugatan ke Mahkamah Agung dinyatakan tidak lengkap.

Pada 4 Agustus 1999, FKKB MKT mencapai kesempatan tertulis yang disebut NKB PT Timah, di mana kewajiban pembayaran pesangon dijanjikan akan diselesaikan.

Pada 12 September 2007, pemerintah dan DPR menyepakati pemberian pesangon melalui APBN-P. Namun, pada 24 Januari 2008, Kementerian BUMN membatalkan ketetapan tersebut untuk melakukan kajian hukum, mengingat kasus ini belum pernah terjadi di Indonesia

Suryadi menjelaskan bahwa ada dua persoalan dalam kasus ini. Pertama, adanya pembohongan publik. Dalam sebuah rapat, manajemen PT Timah menyatakan bahwa tidak ada lagi masalah dengan karyawan.

“Dikatakan juga di sini, berdasarkan laporan PT Timah Tbk, dikatakan sudah tidak ada permasalahan menyangkut ketenagakerjaan mengingat PT Timah Tbk telah memenangkan di tingkat Mahkamah Agung,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah kalah dalam persidangan hingga saat ini. Ia menganggap pernyataan manajemen tersebut sebagai upaya untuk menghalangi hak para karyawan PT Timah.

“Itu masalah kebohongan yang dilakukan oleh Direksi atau manajemen PT Timah pada tahun 2008,” tegasnya.

Persoalan kedua, tambah Suryadi, adalah bahwa Komnas HAM pernah mengeluarkan surat rekomendasi pada tahun 2011 agar karyawan dan manajemen PT Timah melakukan audiensi, namun audiensi tersebut hingga kini belum terlaksana.

“Jadi kemunafikan ini menyebabkan masalah ini berlarut-larut,” tambahnya.

Ia juga mengaku telah menyurati Direktur PT Timah sebelum perubahan direksi berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung baru-baru ini. Namun, FKKB MKT tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.

“Ini bukan lagi bicara masalah nilai, kalau hanya dikalikan dengan nilai hanya Rp 2 juta rupiah saja satu orang itu. Kami mohon pengertian, kami bicara memperjuangkan harga diri,” tutup Suryadi.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Bogor Dorong Penguatan Adat dan Kebudayaan Sebagai Aset Pembangunan

    Pemkab Bogor Dorong Penguatan Adat dan Kebudayaan Sebagai Aset Pembangunan  

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menghadiri perayaan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) tahun 2025, di Kasepuhan Guradog, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (9/8). Ajat menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendorong penguatan adat dan kebudayaan sebagai aset pembangunan. Hadir pada kegiatan HIMAS 2025, Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, Wakil Bupati Lebak, […]

  • Rekomendasi 4 Destinasi Wisata Edukatif dan Alam Favorit di Ciampea Bogor

    Rekomendasi 4 Destinasi Wisata Edukatif dan Alam Favorit di Ciampea Bogor

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Kawasan Ciampea, Kabupaten Bogor, semakin menguatkan posisinya sebagai destinasi wisata keluarga yang ramah anak dan ramah kantong. Memasuki tahun 2026, wilayah ini menawarkan kombinasi menarik antara wisata alam sejuk, wahana rekreasi, dan aktivitas edukatif yang cocok dinikmati bersama keluarga. Akses yang mudah dari Jakarta, harga tiket terjangkau, serta pilihan destinasi berkonsep edukasi menjadikan Ciampea […]

  • Inovasi "Jemput Asa" Permudah Akses Layanan Pengadilan Agama Cibinong

    Inovasi “Jemput Asa” Permudah Akses Layanan di Pengadilan Agama Cibinong

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Pengadilan Agama Cibinong meluncurkan inovasi pelayanan “Jemput Asa” yang bertujuan mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Inovasi ini memungkinkan proses sidang dilaksanakan langsung di kecamatan-kecamatan, dengan menggunakan mobil keliling pengadilan. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, melalui jemput asa itu menghadirkan pengadilan langsung ke masyarakat. “Kami menghadirkan […]

  • Long Weekend Tahun 2026 Ada Berapa Kali? Simak Jadwal Lengkap Hari Libur dan Cuti Bersama

    Long Weekend Tahun 2026 Ada Berapa Kali? Simak Jadwal Lengkap Hari Libur dan Cuti Bersama

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Pemerintah Republik Indonesia telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2025. SKB ini dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Di mana, pada 2026, total terdapat 25 hari libur dan cuti bersama, […]

  • Kemenhut Segel 15 Villa Ilegal di Pamijahan Bogor, Ini nama-nama nya 

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) melakukan giat operasi terhadap penggunaan kawasan hutan yang diduduki secara tidak sah di hulu DAS Cisadane di wilayah Tanaman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Senin 17 Maret 2025. Operasi tersebut bertujuan untuk memastikan kawasan hutan kembali kepada fungsinya serta tetap terjaga dari alih […]

  • Bupati Bogor Resmikan Flyover Soebianto dan JPO Tenjo

    Bupati Bogor Resmikan Flyover Soebianto dan JPO Tenjo 

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten Bogor meresmikan Flyover Soebianto dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kecamatan Tenjo, Selasa (21/10). Proyek ini sebagai bukti nyata kolaborasi strategis antara pemerintah daerah, BUMN, dan sektor swasta dalam membangun infrastruktur publik tanpa mengandalkan anggaran daerah (non-APBD). Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto di Gedung Podomoro Marketing Gallery, Tenjo. Acara […]

expand_less