Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ahli Hukum Tata Negara FH UGM Sampaikan 3 Hal Dasar Pemakzulan Gibran

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, memaparkan tiga hal yang dapat menjadi dasar untuk melakukan impeachment atau pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan ini disampaikan oleh Zainal dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV dengan tema “Forum Purnawirawan TNI Desak MPR Copot Wapres Gibran,” pada hari Senin (28/4/2025).

Menurut Uceng, sapaan akrab Zainal, DPR sebaiknya memulai proses ini dengan mempertimbangkan kemungkinan bahwa Gibran tidak memenuhi syarat sebagai wakil presiden, contohnya terkait isu ijazah yang sempat menjadi kontroversi.

“Saya kira lebih baik DPR memulainya dengan apa, misalnya silakan pilih, misalnya kalau Gibran dianggap tidak memenuhi syarat sebagai wakil presiden, kan barangkali sempat heboh-heboh soal ijazah, ya silahkan kalau memang ditemukan bukti yang kuat soal itu,” katanya.

Selanjutnya, Uceng mengungkapkan bahwa dugaan perbuatan tercela yang dilakukan Gibran sebelum menjabat sebagai wakil presiden juga menjadi salah satu bahan pertimbangan. Salah satu contohnya adalah dugaan kepemilikan akun fufufafa, yang diduga berisi penghinaan terhadap Prabowo Subianto dan keluarganya.

“Perbuatan tercela, nah silakan tuh, apakah konteks fufufafanya kemarin itu betulkah dia yang melakukan dan sebagainya silakan itu yang dielaborasi,” ujarnya.

Uceng juga menyebutkan mengenai kemungkinan pelanggaran pidana yang pernah dilaporkan, misalnya pelaporan yang dilakukan oleh Mas Ubaidilah ke KPK. Jika terbukti secara pidana, hal itu bisa menjadi dasar untuk proses impeachment melalui DPR, meskipun harus melalui Mahkamah Konstitusi terlebih dahulu sebelum diputuskan oleh MPR.

“Pelanggaran konstitusi yang dulu dilakukan, tidak berarti bahwa kita melakukan pelanggaran yang sama atau merusak konstitusi karena itu tidak akan membanggakan dalam sebuah proses konstitusional,” tegasnya.

Dia menambahkan, melakukan pelanggaran konstitusi dalam proses ini justru akan merusak integritas dan proses konstitusional yang sedang berlangsung.

Dalam dialog yang serupa, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, berpendapat bahwa tidak ada urgensi mendesak untuk memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Menurutnya, selama enam bulan Gibran menjabat, tidak ada pelanggaran konstitusi yang terjadi.

“Tidak ada urgensi yang mendesak untuk memakzulkan Mas Gibran dan karena selama 6 bulan ini tidak ada pelanggaran inkonstitusional menurut kacamata saya sebagai analis politik,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, berkomentar bahwa usulan para purnawirawan TNI bagi Gibran untuk mundur justru berpotensi memicu ketegangan politik baru bagi pemerintahan Prabowo Subianto, yang saat ini menghadapi tantangan global yang cukup berat.

“Saya kira usulan itu, kita harus lihat secara aturan konstitusi dan seterusnya, secara politik menurut saya tidak menguntungkan untuk hari ini,” katanya.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Kuliah Umum di UIKA, Sekda Bogor Soroti Pentingnya Akhlak Generasi Muda

    Hadiri Kuliah Umum di UIKA, Sekda Bogor Soroti Pentingnya Akhlak Generasi Muda

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menghadiri sebuah kuliah umum yang dipandu oleh Ustadz Abdul Somad (UAS), dihadiri oleh mahasiswa serta anggota akademika Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor. Pada kesempatan itu, Denny Mulyadi memberikan penghargaan kepada UIKA Bogor atas pelaksanaan kuliah umum yang mengangkat tema “Menjadi Generasi Muda Beradab, Kompeten, dan Berdampak”. […]

  • Reklame Tak Berizin di Jalan Pajajaran Dibongkar Pemkot Bogor

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan tegas membongkar reklame tak berizin di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu (9/4). Kegiatan penertiban reklame dab bilboard itu dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Bogor, Jenal Mutaqin. Titik ini merupakan lokasi ke-10 penataan, sebelumnya di kawasan SSA dan Istana Bogor. Pemkot Bogor telah melayangkan surat pembongkaran mandiri kepada setiap […]

  • Hari Pertama Kerja, Bupati Bogor Sidak RSUD dan SMPN 2 Cibinong

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id -Hari pertama masuk kerja, Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD Cibinong dan SMPN 2 Cibinong, Selasa (8/4). Sidak itu bertujuan untuk meninjau serta memastikan pegawai masuk kerja sesuai dengan peraturan yang telah diterapkan. “Hari ini kita meninjau fasilitas kesehatan RSUD Cibinong, lalu kita ke SMPN 2 Cibinong walaupun siswanya belum […]

  • Pengemudi Mengantuk, Pick Up Tabrak Tiang Rambu di Jalan Pemuda Bogor

    Pengemudi Mengantuk, Pick Up Tabrak Tiang Rambu di Jalan Pemuda Bogor

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Pemuda, di Kecamatan Tanah Sareal, tepat di depan Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Jumat sore (23/1/2026). Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Susilo, menjelaskan bahwa sebuah kendaraan Suzuki Carry pick up berwarna hitam dengan nomor polisi B 9587 UN […]

  • Pemkab Bogor Bentuk Satgas Percepatan Koperasi Merah Putih

    Pemkab Bogor Bentuk Satgas Percepatan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Satgas ini juga akan menangani percepatan pembangunan dapur makan bergizi sebagai bagian dari program prioritas pemerintah pusat yang masuk dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Satgas tersebut diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad, […]

  • Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di KRB, Antusiasme Pengunjung Membludak

    Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di KRB, Antusiasme Pengunjung Membludak

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Mekarnya bungai bangkai raksasa (Amorphophallus Titanum) yang mencapai tinggi 1,40 meter dan memiliki diameter spadix sekitar 56 sentimeter di Kebun Raya Bogor (KRB) pada Jumat dini hari (6/2/2026) sekitar pukul 02.15 WIB, memicu antusiasme masyarakat yang sangat tinggi. Ini adalah pertama kalinya bunga bangkai raksasa tersebut mekar dengan sempurna untuk ke-6 kalinya, setelah […]

expand_less