bogorplus.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini meluncurkan laporan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, yang mencatat skor SPI Pendidikan sebesar 69,50.
Acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024 dan Penandatanganan Komitmen Bersama berlangsung pada Kamis, 24 April 2025, dan disiarkan secara daring melalui saluran YouTube KPK RI. Dalam laporan tersebut, kondisi integritas pendidikan di Indonesia dianalisis melalui tiga dimensi utama.
Ketiga dimensi tersebut meliputi karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola. Pelaksanaan SPI melibatkan 36. 888 satuan pendidikan dari tingkat pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi yang tersebar di 38 provinsi, termasuk sekolah Indonesia di luar negeri.
Selain itu, survei ini diikuti oleh 449. 865 responden yang terdiri dari peserta didik, tenaga pendidik, orang tua/wali, serta pimpinan satuan pendidikan.
KPK menerapkan dua metode dalam survei ini. Metode online dilakukan melalui WhatsApp blast, email blast, dan computer assisted web interview (CAWI). Sementara itu, untuk metode hybrid, digunakan computer assisted personal interviewing (CAPI).
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyampaikan bahwa hasil survei ini mengungkapkan berbagai temuan menarik terkait integritas pendidikan di Indonesia.
Salah satu temuan menggambarkan disiplin waktu di kalangan pendidik yang perlu perhatian. Diketahui, 45% siswa dan 84% mahasiswa melaporkan mengalami keterlambatan saat memasuki kelas. Selain itu, 69% siswa melaporkan bahwa ada guru yang terlambat hadir, dan di perguruan tinggi, angka keterlambatan dosen mencapai 96%. KPK juga mencatat bahwa banyak dosen yang tidak hadir mengajar tanpa alasan yang jelas, dengan persentase mencapai 96% di kampus dan 64% di sekolah.
Berdasarkan hasil survei tersebut, KPK merekomendasikan tiga langkah penting: pengembangan dan evaluasi berkala program pembiasaan karakter, penguatan integritas dalam ekosistem pendidikan, serta penguatan integritas dalam tata kelola pendidikan.
Sosialisasi tindak lanjut dari hasil SPI Pendidikan ini direncanakan akan dilakukan pada Mei hingga Juni 2025.