Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aksi Pencabulan Aiptu LC terhadap Tahanan Wanita, Dipecat Tidak Dengan Hormat

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Anggota Polres Pacitan, Aiptu LC, telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri. Keputusan ini diambil setelah terbukti melakukan tindakan pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita di lingkungan Polres Pacitan.

Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jawa Timur, mengungkapkan bahwa perbuatan LC dilakukan sebanyak empat kali, mulai Maret hingga 2 April 2025. Tindakan keji tersebut dilakukan di ruang berjemur wanita di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pacitan.

Dalam konferensi pers di Mapolda Jatim pada Kamis (24/4/2025), Jules menjelaskan, “(Dilakukan LC) di ruang berjemur wanita di Rutan Polres Pacitan, di mana dilakukan oleh tersangka LC sekitar bulan Maret dan 2 April 2025. Sedangkan korbannya adalah tahanan Satreskrim Polres Pacitan dalam perkara tindak pidana menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai mata pencaharian atau muncikari.”

Jules juga menjelaskan bahwa LC telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa LC telah melanggar berbagai aturan, termasuk Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia, serta sejumlah pasal dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi.

“Yang dilakukan oleh tersangka LC melakukan pelecehan seksual atau perbuatan cabul dan persetubuhan dengan tahanan wanita Polres Pacitan pada ruang berjemur wanita di rutan Polres Pacitan,” tegas Jules.

Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap LC berlangsung pada Rabu (23/4/2025) di ruang sidang Bid Propam Polda Jatim, dan hasilnya memutuskan bahwa LC melakukan perbuatan tercela serta menjatuhkan beberapa sanksi.

“Yang menjadi tuntutan di antaranya pelaku pelanggaran dinyatakan sebagai perbuatan tercela, kemudian penempatan dalam tempat khusus selama 20 hari, lalu pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” jelas Jules.

Sanksi pemecatan terhadap LC ditetapkan setelah adanya laporan dari korban pada 12 April 2025, di mana hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa sekitar 13 saksi telah diperiksa.

“Menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” ucapnya dalam konferensi pers.

Kini, setelah menjalani sidang etik, LC telah ditahan di Rumah Tahanan Dittahti Polda Jatim. Jules memastikan penahanan ini berkaitan dengan proses hukum pidana yang sedang berjalan terhadapnya.

“Penempatan khusus selama 12 hari terhitung mulai tanggal 12 April sejak pelaporan oleh saudari PW sampai dengan 23 April 2025. Jadi, hari Rabu kemarin (LC) sudah menjalani keputusan yang terakhir (ditahan di Dittahti Polda Jatim). Ketiga adalah pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri atau kita kenal dengan PTDH, atau lebih kita kenal juga adalah pemecatan kepada saudara LC,” pungkas Jules.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Terbakar Saat Ditinggal Bertamu di Citeureup, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Mobil Terbakar Saat Ditinggal Bertamu di Citeureup, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Sebuah mobil yang terparkir di lapangan Kampung Nagrog, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, mendadak terbakar pada Rabu (28/1/2026) malam. Peristiwa itu sempat membuat panik warga sekitar yang langsung berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Mobil bernomor polisi B 1723 ZVM tersebut diketahui milik seorang warga yang tengah bertamu ke rumah keluarganya. Sekitar 30 menit setelah […]

  • 7 Rekomendasi Tempat yang Cocok untuk Ngabuburit di Bogor

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Menjelang waktu berbuka puasa, ngabuburit menjadi aktivitas favorit masyarakat, khususnya di Bogor. Kota yang dikenal sebagai “Kota Hujan” ini memiliki beragam spot menarik untuk menghabiskan sore sambil menanti azan maghrib. Berikut ini adalah beberapa rekomendasi lokasi ngabuburit di Bogor yang patut kamu datangi: Kebun Raya Bogor Kebun Raya Bogor menawarkan pengalaman ngabuburit yang […]

  • Bogor Menuju Kota Ramah Anak, APSAI Siap Gelar Anugerah Perusahaan Layak Anak 2025

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Bogor akan menggelar Anugerah Perusahaan Layak Anak 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan swasta, BUMN, BUMD, dan BLUD yang menunjukkan kepedulian tinggi terhadap perlindungan serta pemenuhan hak anak-anak di Kabupaten Bogor. Rangkaian acara ini akan dilaksanakan pada 13 Juni 2025, bertepatan dengan momentum […]

  • Pertamina Ambil Tindakan Tegas pada 2 SPBU Curang

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – PT Pertamina (Persero) telah mengambil langkah tegas terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melanggar ketentuan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat. Langkah ini berupa penghentian operasional yang berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina, menyampaikan bahwa penghentian operasional ini berlaku untuk SPBU Trucuk yang terletak di Kabupaten Klaten, serta SPBU 54. 801. 32 di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat. […]

  • PT Marga Dwitaguna Milik Siapa? Ini Hubungannya dengan Joel Alberto Tanos yang Disebut Cucu 9 Naga Sulut

    PT Marga Dwitaguna Milik Siapa? Ini Hubungannya dengan Joel Alberto Tanos yang Disebut Cucu 9 Naga Sulut

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Peristiwa tragis yang menimpa Joel Alberto Tanos (18) tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga membuka lembaran baru mengenai sosoknya yang disebut sebagai cucu 9 Naga Sulut. Joel, yang meregang nyawa akibat ditikam secara brutal di tubuhnya itu disebut-sebut bukanlah remaja biasa. Ia diduga merupakan bagian dari lingkaran elite keluarga besar Sulawesi Utara dan […]

  • Gudang Rongsok Bojonggede Terbakar, Ini Penyebabnya !

    Gudang Rongsok Bojonggede Terbakar, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Gudang Rongsok yang berlokasi di Kampung Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Ludes terbakar, Rabu (27/8). Danru 3 Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor Nurul Akbar mengatakan, pemilik gudang rongsok itu melaporkan lapaknya terbakar kepada damkar. “Tempat penyimpanan barang Rongsokan (objek terbakar), (akibat) Puntung Rokok yang dibuang ke tempat sampah,” kata Danru 3, Nurul Akbar melalui […]

expand_less