Breaking News
light_mode
Trending Tags

Klarifikasi Pemberitaan Terkait Gugatan Konsumen di Perumahan Bukit Cikereteg Indah 

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Kantor Hukum Dang Tendi Satriadi, SH & Rekan, yang mewakili PT. Inderpal Jaya Persada, pengembang Perumahan Bukit Cikereteg Indah (BCI) di Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar.

Pemberitaan tersebut dinilai tidak akurat dan merugikan pihak klien mereka. Berikut adalah klarifikasi lengkap yang disampaikan oleh Dang Tendi Satriadi, SH.

1. Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta

Menurut Dang Tendi, pemberitaan yang dimuat dalam media online pada 13 Februari 2025 mengandung banyak informasi yang keliru dan tidak sesuai dengan kenyataan. Informasi yang salah ini sangat merugikan nama baik PT. Inderpal Jaya Persada sebagai pengembang.

2. Hak Jawab dan Hak Koreksi

Merujuk pada Kode Etik Jurnalistik Pasal 11, yang menyebutkan bahwa wartawan harus melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional, Kantor Hukum Dang Tendi Satriadi, SH & Rekan mengajukan klarifikasi resmi kepada Redaksi Media Online Berita Satoe. Hak jawab ini diberikan sebagai bentuk tanggapan terhadap pemberitaan yang merugikan pihak klien mereka.

Hak Jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baiknya.

Hak Koreksi adalah hak untuk membetulkan kekeliruan informasi yang disebarluaskan, baik tentang diri sendiri maupun orang lain.

Proporsional berarti klarifikasi yang diberikan harus setara dengan besaran pemberitaan yang keliru, dan penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik akan dilakukan oleh Dewan Pers.

3. Kronologi Perjanjian dengan Mike Rima

Terkait dengan masalah yang dilaporkan oleh konsumen bernama Mike Rima, berikut adalah kronologi yang sebenar-benarnya:

Agustus 2023: Mike Rima mengajukan pembelian unit rumah di Blok D1 No. 16, Perumahan Bukit Cikereteg Indah, dengan menggunakan KPR.

Namun, setelah dilakukan pengecekan BI Checking/Slik OJK, Mike dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan KPR.

Desember 2023: Sebagai solusi, para pihak sepakat untuk membeli rumah tersebut dengan cicilan langsung kepada PT. Inderpal Jaya Persada.

Uang muka dibayar dengan cara dicicil, mulai dari Rp 1.700.000 pada 11 Agustus 2023 hingga Rp 3.000.000 pada 23 Januari 2024.

Februari 2024: Para pihak menyepakati pembayaran cicilan bulanan sebesar Rp 5.300.000, yang berlangsung dari Februari 2024 hingga Januari 2034.

Februari 2024: Mike Rima tidak melakukan pembayaran sesuai jadwal, sehingga pada 16 April 2024 dan 23 April 2024, pihak pengembang mengirimkan Surat Teguran Pertama dan Kedua.

4. Upaya Penyelesaian dan Hak Pengembang

Sebagai langkah lebih lanjut, pada 18 Februari 2025, pihak pengembang melalui kuasa hukumnya mengirimkan Surat Jawaban dan Pemberitahuan kepada pihak yang bersangkutan.

Menurut Dang Tendi, pihaknya selalu berupaya untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, informasi yang salah yang beredar di media perlu dikoreksi untuk menjaga nama baik pengembang.

5. Kode Etik Jurnalistik yang Perlu Diperhatikan

Dalam klarifikasinya, Dang Tendi juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik, wartawan harus segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru, serta meminta maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa jika terdapat kesalahan informasi.

Dengan klarifikasi ini, pihak pengembang berharap agar informasi yang lebih akurat dapat disebarluaskan kepada publik untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

 

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Bogor Berhasil Menangkap Pelaku Perusak Pos Keamanan Masjid Agung

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Polresta Bogor berhasil menangkap individu yang merusak pos keamanan di Masjid Agung Kota Bogor, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan beberapa hari setelah insiden tersebut. “Alhamdulillah, tim gabungan Resmob Polresta Bogor Kota dan Reskrim Bogor Tengah telah mengamankan 1 orang yang diduga sebagai pelaku perusakan dan penganiayaan di sekitar Masjid Agung,” ungkap Kapolresta Bogor Kota […]

  • Sekda Kabupaten Hadiri Sertijab Danlanud ATS 

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Upacara serah terima jabatan Komandan Lanud Atang Sendjaja (Danlanud ATS) dari Marsma TNI J.H. Ginting kepada Kolonel PNB A. Ferdinand Picaulima  berlangsung khidmat di Shelter Skadud 6 Lanud ATS, Kecamatan Kemang, pada Kamis (16/1/25). Acara ini dipimpin langsung oleh Panglima Komando Operasi 1, Marsekal Muda TNI Mohammad Nurdin. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat […]

  • Gapensi Kabupaten Bogor Gelar Mukercab IX: Sinergi dan Inovasi Menuju Konstruksi 

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) IX di Bigland Sentul, Rabu (30/4). Kegiatan ini menjadi momentum bagi para pelaku usaha jasa konstruksi untuk mengevaluasi program kerja serta merumuskan strategi ke depan dalam menghadapi dinamika industri konstruksi. Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor, Hilal Firmansyah, menegaskan bahwa program kerja […]

  • Pemkab Bogor Raih Rekor MURI Pelayanan 80 Jam Non-Stop

    Pemkab Bogor Raih Rekor MURI Pelayanan 80 Jam Non-Stop

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerima Rekor Muri untuk kategori Mall Pelayanan Publik terlama dengan pelayanan selama 80 jam non-stop. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh tim Museum Rekor Indonesia (MURI) di Gedung Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Bogor, pada Senin (1/9/25). Capaian tersebut diraih berkat kolaborasi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta dukungan instansi […]

  • Berani Berkunjung? Inilah 7 Tempat Paling Mistis di Bogor

    Berani Berkunjung? Inilah 7 Tempat Paling Mistis di Bogor

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Bogor merupakan sebuah kota yang kaya akan kisah-kisah mistis. Terdapat beberapa lokasi di Bogor yang dianggap oleh warga sebagai tempat persembunyian makhluk halus. Selain itu, banyak orang juga melaporkan mengalami gangguan dari entitas astral ketika mengunjungi berbagai area di Bogor. Berikut adalah tujuh lokasi paling angker di Bogor! 1. Gunung Salak Misteri di […]

  • Rahasia Memasak Nasi Pulen Tanpa Harus Pakai Beras Mahal

    Rahasia Memasak Nasi Pulen Tanpa Harus Pakai Beras Mahal

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Nasi yang fluffy dan beraroma seperti di restoran Jepang menjadi kesukaan banyak orang. Nasi ini berbeda dari biasanya karena memiliki kelembutan yang lebih. Banyak yang beranggapan bahwa kelezatan nasi ini dihasilkan dari jenis beras yang mahal. Namun, terdapat beberapa trik khusus yang bisa membantu menghasilkan nasi pulen dan wangi layaknya restoran Jepang, Kawan […]

expand_less