Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gedung Kesenian Kabupaten Bogor Bakal Disulap Jadi Ruang Kreatif 

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana melakukan revitalisasi Gedung Kesenian, di Jalan Tegar Beriman, Cibinong.

Rencana itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Teuku Mulya.

Ia mangatakan, saat ini pihaknya tengah merancang Detail Engineering Design (DED) untuk pebaikan gedung yang tak terurus itu.

Nantinya, bangunan yang menelan anggaran hingga Rp 8,8 miliar itu akan dikonsep ulang bukan hanya untuk kegiatan seni dan budaya saja.

“Iya mau di revitalisasi, ini belum kita jalanin artinya mau di konsep ulang untuk jadi wadah kreatif, seni, budaya dan kreativitas lainnya,”ujarnya, Selasa (15/4).

Saat ini, DPKPP Kabupaten Bogor sedang melakukan studi banding ke wilayah yang sudah terlebih dahulu membuat tempat kreatif, salah satunya Badung Creative Hub.

“Ya kita lagi (studi bading) lebih dulu, ke Bandung, gedung kreatif Bandung. kita padukan dengan kearifan lokal kita lah Kabupaten Bogor,”tuturnya.

Revitalisasi Gedung Kesenian ini mendorong pada kreativitas yang general, bukan hanya soal seni dan budaya yang terlalu spesifik.

Teuku menuturkan, konsep dari bangunan itu sendiri akan dijadikan gedung kreatif. Kata dia, anggaran untuk pembuatan DED membutuhkan anggaran kurang daei Rp1 Miliar.

Jika DED itu telah selesai DPKPP akan menyerajkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk ditindaklanjuti pembangunannya.

“Belum pembangunan masih DED, tahun ini, DED nya dibawah Rp1 Milliaran, kalau bahan pembangunanya itu di instansi yang bersangkutan seperti misalnya disbudpar gitu, DEDnya dulu di kita,”pungkasnya.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bogor Ringkus Dua Pengedar Sabu, 6,9 Kg Narkoba Diamankan

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Polres Bogor mengamankan dua orang tersangka pengedaran narkotika jenis sabu seberat 6,9 kilogram. Kedua pelaku pengedar barang haram itu berinisal CMP (34) dan RS (33). Mereka ditangkap polisi di dua tempat berbeda. Wakapolres Bogor, Kompol R. Adhimas Sriyoni Putra menjelaskan, polisi memperoleh informasi dari warga Kecamatan Babakan Madang terkait peredaran narkotika sabu tersebut. “Dari hasil […]

  • Ribuan Riders Ramaikan Bogor Hujan Trail 2025, Bupati : Bentuk Nyata Kebangkitan Ekonomi Lokal

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Ribuan peserta turut meramaikan acara Bogor Hujan Trail 2025, yang berlangsung di Sirkuit Sentul Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Sabtu (31/5). Ribuan para reders yang datang itu dari berbagai daerah seperti Jabotabek, Palembang, hingga Madiun. Bogor Hujan Trail 2025 merupakan rangkaian acara jelang peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543. Bupati Bogor, Rudy Susmanto hadir langsung […]

  • Lisa Mariana Tuntut Hak Identitas Anak, Ridwan Kamil Tidak Hadir dalam Sidang

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah memutuskan untuk menunda sidang pertama yang diajukan oleh Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK). Hakim sempat menangguhkan sidang yang berlangsung pada Senin (19/5/2025) selama 20 menit untuk menunggu kedatangan Ridwan Kamil atau perwakilannya. Namun, setelah waktu penangguhan berakhir, baik Ridwan Kamil maupun kuasa […]

  • Draf RKUHAP: Kewenangan Penangkapan Tidak Dapat Dilakukan oleh Semua Penyidik

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) mengatur bahwa tidak semua penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan dan penahanan. Berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, pada Selasa, 18 Maret 2025, terdapat beberapa kategori penyidik yang diakui. Dalam Pasal 6 Ayat (1), disampaikan bahwa penyidik terdiri dari penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta penyidik tertentu seperti jaksa dan pegawai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, hanya […]

  • Marlyn Maisarah dan Rudy Susmanto Serahkan 61 Ekor Sapi Kurban Prabowo Subianto di Babakan Madang

    Marlyn Maisarah dan Rudy Susmanto Serahkan 61 Ekor Sapi Kurban Prabowo Subianto di Babakan Madang

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan 61 sapi kurban kepada masyarakat di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Marlyn Maisarah yang didampingi oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, serta anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Gerindra. Marlyn Maisarah mengungkapkan bahwa hewan kurban yang berasal dari Presiden […]

  • SBY Sampaikan Rasa Duka Atas Kepergian Musisi Legendaris Titiek Puspa

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian musisi legendaris, Titiek Puspa. Dalam ungkapan belasungkawanya, SBY mengunjungi rumah duka sebagai bentuk penghormatan kepada sosok yang dianggap sebagai pahlawan kebudayaan. “Ya, kita kehilangan seorang pahlawan kebudayaan, kalau saya boleh mengatakan begitu. Ibu Titik Puspa yang boleh dikatakan […]

expand_less