Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Banten Tahan Direktur PT EPP Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Kejaksaan Tinggi Banten telah menahan SYM, direktur PT EPP, terkait dugaan persekongkolan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan pengangkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan pada tahun 2024.

Dalam penyelidikannya, Kejati Banten menyatakan bahwa tersangka diduga berkolusi dengan Kepala Dinas, Wahyunoto Lukman, dalam proyek senilai Rp 75,9 miliar.

“Tersangka SYM telah bersekongkol dengan saudara WL, Kepala Dinas DLH Kota Tangsel mengurus KBLI (klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia) agar PT EPP memiliki KBLI pengelolaan sampah tidak hanya KBLI pengangkutan,” ungkap Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, pada Senin (14/4/2025).

Rangga menjelaskan bahwa DLH Kota Tangsel awalnya mengadakan penyediaan jasa layanan untuk pengangkutan dan pengelolaan sampah. Rincian pengadaan tersebut mencakup Rp 50,7 miliar untuk jasa pengangkutan dan Rp 25,2 miliar untuk jasa pengelolaan.

Namun, tim penyidik menemukan indikasi adanya persekongkolan antara Pemerintah Kota Tangsel dan PT EPP, di mana perusahaan tersebut diduga tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.

“PT EPP tidak memiliki fasilitas, kapasitas dan atau kompetensi sebagai perusahaan yang dapat melakukan pekerjaan pengelolaan sampah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, diduga ada persekongkolan lain yang melibatkan pembentukan CV Bank Sampah Induk Rumpintama (BSIR) sebelum kontrak pengelolaan sampah disepakati.

Tersangka SYM, Kepala Dinas DLH, dan Direktur BSIR, Agus Syamsudin, menyetujui bahwa CV BSIR akan mendukung kegiatan pengelolaan sampah. Wahyunoto juga menempatkan Sulaiman, penjaga kebunnya, sebagai direktur operasional CV BSIR.

Selama pelaksanaan kontrak tersebut, PT EPP terbukti tidak menjalankan pengelolaan sampah sesuai dengan peraturan yang ada. Meskipun perusahaan tersebut telah menerima pembayaran dari kontrak senilai Rp 75,9 miliar, PT EPP ternyata tidak mendistribusikan sebagian besar sampah ke tempat pengolahan akhir (TPA) yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa PT EPP telah mengalihkan pekerjaan kepada perusahaan lain, termasuk PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, PT SKS, serta CV BSIR.

Tindakan tersangka ini melanggar Pasal 2 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Tim Pidsus kemudian menahan tersangka di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang.

“Tersangka SYM dilakukan penahanan oleh penyidik untuk 20 hari ke depan,”tuturnya. Sementara itu, Kepala Dinas DLH Kota Tangsel belum ditetapkan sebagai tersangka; penyidik masih mendalami peran Kepala Dinas tersebut meskipun sudah diperiksa sebagai saksi.

“Sementara belum, masih diperiksa masih mendalami perkara tersebut, WL sudah diperiksa sebagai saksi,” tambahnya.

Tim dari Kejati Banten kini sedang menunggu hasil penghitungan kerugian negara terkait perkara ini. Menurut informasi, kantor akuntan publik masih melakukan perhitungan jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh korupsi dalam pengelolaan sampah ini.

“Saat ini tim masih menunggu hasil penghitungan KAP (kantor akuntan publik),” ujarnya.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal Menurut OJK, Jangan Sampai Tertipu!

    Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal Menurut OJK, Jangan Sampai Tertipu!

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Sejak 2016 hingga Agustus 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menutup lebih dari 14. 297 situs yang menyediakan produk keuangan ilegal, termasuk aplikasi pinjaman online yang tidak resmi. Namun, ada kemungkinan masih ada aplikasi pinjaman online tidak resmi yang bisa menjerat konsumen dengan janji pinjaman yang cepat dan mudah. Dalam menjalankan aksinya, […]

  • Ini Sosok Satpam  Rental Mobil Yang Tewas Diduga Dibunuh Anak Majikan 

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Seorang Satpam rental mobil di PT Laduta Car Real bernisial S (36) tewas mengenaskan di Lawanggintung, Kota Bogor, Jumat (17/1). Ketua RT 03 Andri (51) menceritakan kepribadian petugas keamanan itu. Kata dia korban memiliki kepribadian yang baik dan kesehariannya hanya menjaga rumah dan menyapu halaman. “Pengamatan saya sih orangnya baik, engga macem macem lah, […]

  • Aksi Pencurian Motor Beserta STNK-Nya di Bogor, Alasan Awal Ingin Test Drive

    Aksi Pencurian Motor Beserta STNK-Nya di Bogor, Alasan Awal Ingin Test Drive

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Video yang memperlihatkan seorang pria di Harjasari, Bogor Selatan, Kota Bogor, di mana motornya dibawa pergi, viral di media sosial. Motor tersebut diduga diambil oleh temannya sendiri. Dalam tayangan yang disaksikan pada Senin (9/6/2025), disebutkan bahwa insiden tersebut terjadi pada sore kemarin. Diterangkan bahwa pelaku berpura-pura ingin melakukan test drive motornya. Diketahui bahwa […]

  • Begini Kronologi Bentrokan Suporter Persita dan PSIS di Tol Jagorawi 

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Bentrokan antar suporter Persita Tanggerang dan PSIS Semarang pecah di Tol Jagorawi KM 21, Kabupaten Bogor, Minggu (12/1) malam. Kainduk Tol Jagorawi, Kompol Wiratno menjelaskan, bentrokan itu bermula saat suporter PSIS yang menggunakan dua bus berhenti di KM 21 Tol Jagorawi. Mereka beralasan menunggu koordinasi dari koordinator wilayah (Korwil). Diketahui suporter PSIS Semarang itu […]

  • Macam-Macam Tanaman Hias Beserta Contoh Dan Penjelasannya

    Macam-Macam Tanaman Hias Beserta Contoh Dan Penjelasannya

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Tanaman hias umumnya merujuk pada semua jenis tumbuhan yang sengaja ditanam untuk memperindah taman, kebun rumah, menghias ruang, menambah keindahan busana, atau digunakan sebagai bunga potong seperti buket dan karangan bunga. Setiap tanaman hias menampilkan keindahan dari bagian-bagiannya, yang meliputi bunga, daun, buah, batang, hingga kulitnya. Beberapa jenis tanaman hias diketahui juga menghasilkan […]

  • Ketua DPRD Sastra Winara Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa

    Ketua DPRD Sastra Winara Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Kehadiran Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kampung Warung Sawah, Desa Rumpin, diproyeksikan menjadi penggerak utama perekonomian masyarakat desa serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.   Program ini juga diharapkan mampu mengurangi kesenjangan sosial antara desa dan kota.   Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan, KDKMP bukan sekadar koperasi biasa, tetapi platform bagi […]

expand_less