Breaking News
light_mode
Trending Tags

KPK Ingatkan Pemda untuk Mengelola Dana Nonbudgeter Lebih Baik

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengingatkan pemerintah daerah untuk mengelola dana nonbudgeter dengan lebih baik, terutama setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi terkait penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Pernyataan ini disampaikan Setyo dalam rapat koordinasi penguatan kepala daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, yang berlangsung di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, DIY, pada Selasa (18/3).

Setyo menekankan bahwa pemerintah daerah seharusnya mampu mengintegrasikan dana-dana off budget ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau mencatatnya dalam dokumen anggaran daerah.

“Kami berharap dana-dana yang bersifat non-budgeter ini dapat dikelola secara formal, sehingga tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan,” ujarnya.

Walaupun Setyo menyadari bahwa pengelolaan dana nonbudgeter bukanlah tugas yang mudah bagi pemerintah daerah, contohnya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK), ia tetap berharap melalui rapat koordinasi ini, semua pemerintah daerah dapat menerapkan materi-materi yang diberikan oleh KPK.

Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang baik dapat diwujudkan serta kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah meningkat.

“Kami berharap pemda dapat memanfaatkan semua sumber daya yang mereka miliki. Ini juga diharapkan menjadi sarana kolaborasi, koordinasi, dan kerja sama antara para kepala daerah dengan KPK,” tambah Setyo.

Sebelumnya, KPK mengumumkan adanya dugaan kasus korupsi dalam penempatan dana iklan oleh Bank BJB, yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp222 miliar.

Dalam konteks perkara ini, KPK mengungkapkan bahwa selama tahun 2021, 2022, dan semester pertama 2023, Bank BJB menggelontorkan anggaran sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di berbagai media, melalui kerja sama dengan enam agensi.

Enam agensi tersebut meliputi PT CKSB (Rp105 miliar), PT CKMB (Rp41 miliar), PT Antedja Muliatama (Rp99 miliar), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (Rp81 miliar), PT WSBE (Rp49 miliar), dan PT BSC Advertising (Rp33 miliar).

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, menyatakan bahwa terdapat selisih Rp222 miliar antara jumlah yang diterima agensi dari Bank BJB dan yang dibayarkan kepada sejumlah perusahaan media.

Jumlah tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter yang disetujui oleh mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, bersama Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto, untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut.

Keduanya diduga mengetahui dan menyiapkan pengadaan jasa agensi tahun 2021-2023 sebagai sarana kickback. Mereka juga dicurigai telah mengatur pemilihan rekanan agar memenangkan pihak-pihak yang sudah disepakati.

Belakangan, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dengan kasus Bank BJB ini.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bima Arya: Ormas Bisa jadi Aset jika Dapat Pembinaan dari Pemda

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) seharusnya dapat menjadi aset berharga bagi daerah. Ia menjelaskan, hal ini bisa terwujud jika ormas-ormas tersebut mendapat pembinaan dan pemberdayaan dari pemerintah daerah. “Ormas itu bisa mendukung program pembangunan, bisa meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya saat ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, […]

  • Jaro Ade Perintahkan Sekda untuk Tangkap Kades Wiwin Gara-gara “Hina” Nasi Berkat Paska Pelantikan 

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

        Bogorplus.id – Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade merespon perilaku Kades Gunung Menyan, Wiwin Komalasari akibat videonya yang viral diduga mencemooh nasi kotak yang diberikan panitia paska pelantikan Rudy Susmanto – Ade Ruhandi.   Jaro Ade memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika untuk menangkap Wiwin Komalasari untuk dilakukan […]

  • Jamaah Geger! Ustaz Yahya Waloni Tiba-Tiba Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Jumat

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Sekitar 200 jamaah dibuat terguncang saat menyaksikan langsung meninggalnya Ustaz Dr. HM Yahya Waloni MTh (55) di atas mimbar khutbah Jumat. Suasana hening dan khusyuk shalat Jumat di Masjid Darul Falah, Minasa Upa, Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, mendadak berubah menjadi kepanikan, pada Jumat siang, 6 Juni 2025. Peristiwa ini terjadi sesaat […]

  • Bupati Bogor Rudy Susmanto Perintahkan Dinas Terkait Bina Kades Wiwin Komalasari 

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Bupati Bogor, Rudy Susmanto perintahkan dinas terkait untuk memberikan pembinaan kepada Kepala Desa Gunung Menyan, Wiwin Komalasari. Wiwin viral akibat ucapannya yang mencemooh nasi kotak saat acara penyambutan Bupati-Wakil Bupati Bogor, Rudy Susanto- Ade Ruhandi, Kamis (20/2) lalu. Rudy Susmanto meminta jajaran pejabat publik di lingkungan Pemkab Bogor untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan […]

  • KPK Tidak Langsung Tahan Hasto Walaupun Status Tersangka

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan Hasto Kristiyanto setelah menghadiri pemeriksaan selama 3,5 jam, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1). Lembaga antirasuah itu menyampaikan lewat juru bicaranya, Tessa Mahardhika Sugiarto, alasan tidak melakukan penahanan karena perlu menghadirkan beberapa saksi pada kasus yang melilit Hasto. Diketahui Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus […]

  • Uji Coba One Way di Pondok Cabe Tangsel, Demi Kurangi Kemacetan

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melaksanakan uji coba sistem satu arah di kawasan Pondok Cabe Ilir. Tujuan dari penerapan sistem satu arah ini adalah untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di daerah tersebut. Uji coba ini berlangsung pada tanggal 21 dan 22 April 2025, di dua ruas jalan, yaitu Jalan Cabe 2 dan Jalan Perintis. Informasi mengenai uji coba ini disampaikan oleh Dinas […]

expand_less