Pemkab Bogor Siapkan Anggaran THR Rp118,3 M untuk PNS dan PPPK
- account_circle Putri
- calendar_month 14 jam yang lalu
- comment 0 komentar

bogorplus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor menjelaskan, Pemkab Bogor telah menyiapkan aggaran sebesar Rp118,3 Miliar.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogorm Achmad Wildan menjelaskan, anggaran tersebut disiapkan untuk untuk puluhan ribu PNS dan PPPK Kabupaten Bogor.
“Totalnya Rp118,3 Milyar, untuk 11.545 PNS dan 13.773 PPPK,” kata dia, Senin 9 Maret 2026.
Meski demikian, Wildan mengaku masih menunggu peraturan pemerintah mengenai skema pembagian THR PNS dan PPPK di tahun 2026.
Saat ini, Pemkab Bogor masih mengalokasikan dana THR berdasarkan aturan pada Peraturan Pemerintah di lebaran tahun lalu.
“Kami masih menunggu regulasinya. Syarat dan ketentuan ada di PP (peraturan pemerintah). Kita hanya menyiapkan anggaran maksimal,” kata dia.
Wilda menambahkan, tanggal pencairan THR untuk PNS dan PPPK tahun ini masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.
“Ketentuan dan syarat 2026 kami mash menunggu PP nya. (Tanggal pencairan) sama menunggu PP nya, sebagai dasar hukum pencairan anggaran,” tutup dia.
- Penulis: Putri








