Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemerkosa Wanita Disabilitas di Citeureup Bogor Terancam 12 Tahun Penjara

  • account_circle Putri
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Pelaku pemerkosa wanita disabilitas di Citeureup, Bogor, berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial A (25), yang merupakan tetangganya sendiri.

“Setelah alat bukti dinilai cukup, Tersangka ditangkap pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, dan telah ditahan di Rutan Polres Bogor,” kata Kasat PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Kamis (5/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sejak Desember 2024. Korban merupakan seorang penyandang disabilitas intelektual dan saat ini tengah diberi pendampingan oleh penyidik.

“Penyidik turut mengamankan visum et repertum (VER) sebagai bagian dari alat bukti,” imbuhnya.

Polisi saat ini menetapkan pelaku sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan. Akibat ulah bejatnya, tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

“Tersangka dijerat Pasal 473 ayat 2 huruf d dan/atau Pasal 415 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” bebernya.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah rekaman video berisi narasi Wanita disabilitas diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan tetangganya sendiri.

“Iya benar, pelaporannya sudah ada. Sudah dalam penanganan,” kata Silfi ketika dimintai konfirmasi, Senin (2/3).

Silfi mengatakan, proses penyelidikan masih bergulir dan sudah masuk tahap penyidikan. Pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara dalam waktu.

“(Penanganan kasus) sudah di tahap penyidikan, tinggal digelarkan penetapan tersangka,” kata Silfi.

  • Penulis: Putri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Tabrak Aturan, Satpol PP Hentikan Pembangunan Villa Dessy di Puncak

    Diduga Tabrak Aturan, Satpol PP Hentikan Pembangunan Villa Dessy di Puncak 

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Aktivitas proyek pembangunan villa di Kampung Bungur, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, diduga menabrak sejumlah aturan. Villa bernama Villa Dessy ini diduga melanggar kawasan tata ruang hingga tata kelola adminstrasi perizinan. Berdasarkan informasi yang beredar, villa milik warga itu memiliki luasan 8.575 meter persegi ini milik warga DKI Jakarta, dan atas nama Arifin […]

  • Polantas Gagalkan Tawuran di Kedunghalang, Dua Orang Ditangkap

    Polantas Gagalkan Tawuran di Kedunghalang, Dua Orang Ditangkap

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Polisi lalu lintas di Kedunghalang, Kota Bogor, Jawa Barat, berhasil meringkus dua orang yang terlibat dalam tawuran. Penangkapan itu dilakukan saat kedua pelaku dalam perjalanan menuju kantor. “Itu jam 05.17 WIB saya dan Ipda Rifai itu mau mengarah ke lokasi apel pagi Satlantas jam 05.30 WIB. Saya dan Pak Rifai beda kendaraan,” kata […]

  • Hari Pertama Sekolah, Polisi Amankan 14 Pelajar Diduga Terlibat Tawuran di Tanahsareal Bogor

    Hari Pertama Sekolah, Polisi Amankan 14 Pelajar Diduga Terlibat Tawuran di Tanahsareal Bogor

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Sebanyak 14 pelajar SMK ditangkap oleh polisi karena diduga akan terlibat dalam tawuran di Jl Sholeh Iskandar, Tanahsareal, Kota Bogor. Sebuah pisau juga telah disita. “Iya betul, masih diamankan di polsek. Total ada 14 siswa yang kita amankan,” ungkap Kapolsek Tanahsareal Kompol Doddy Rosjadi, Senin (14/7/2015). Doddy menjelaskan bahwa para pelajar itu ditangkap […]

  • Warga Pasarean Dua Bakal Gelar Haul Akbar untuk Doakan 160 Lebih Para Pendahulu yang Sudah Tiada 

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

        Bogorplus.id – DKM Nurul Hidayah dan Remaja Masjid Pasarean Dua (Rempasda) akan menggelar nuzulul quran dan haul akbar diisi dengan santuanan anak yatim dan duafa pada Minggu 16 Maret 2025 mendatang.   Ruhiyat Sujana yang biasa di sapa Kang RS menyebut, ada sebanyak 160 lebih para pendahulu yang akan dihaulkan dan didoakan bersama […]

  • Pertamina Ambil Tindakan Tegas pada 2 SPBU Curang

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – PT Pertamina (Persero) telah mengambil langkah tegas terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melanggar ketentuan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat. Langkah ini berupa penghentian operasional yang berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina, menyampaikan bahwa penghentian operasional ini berlaku untuk SPBU Trucuk yang terletak di Kabupaten Klaten, serta SPBU 54. 801. 32 di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat. […]

  • Ahli Hukum Tata Negara FH UGM Sampaikan 3 Hal Dasar Pemakzulan Gibran

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, memaparkan tiga hal yang dapat menjadi dasar untuk melakukan impeachment atau pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan ini disampaikan oleh Zainal dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV dengan tema “Forum Purnawirawan TNI Desak MPR Copot Wapres Gibran,” pada hari Senin (28/4/2025). […]

expand_less