Sistem Digital Terintegrasi, Kabupaten Bogor Klaim Pengelolaan Keuangan Cepat dan Akurat
- account_circle Sandi
- calendar_month Rab, 4 Mar 2026
- comment 0 komentar

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. Foto : Diskominfo
bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten Bogor tancap gas mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Hasilnya, hampir seluruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 telah terdigitalisasi dan Kabupaten Bogor mencatat sekitar 45 ribu transaksi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online tertinggi secara nasional.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung Bupati Bogor sejak awal masa kepemimpinan.
Digitalisasi, kata dia, menjadi kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, cepat, dan akuntabel.
“Digitalisasi ini adalah program unggulan dan arahan langsung Bapak Bupati. Sejak awal beliau menekankan bahwa tata kelola keuangan daerah harus transparan, cepat, akuntabel, dan berbasis digital,” ujarnya, Rabu (4/3).
Program TP2DD dan ETPD sendiri merupakan inisiatif nasional yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Bank Indonesia.
Dalam forum tersebut, Pemkab Bogor diminta memaparkan praktik terbaik (best practice) implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Ajat menjelaskan, Pemkab Bogor menggarap tiga aspek utama dalam transformasi digital, yakni digitalisasi pendapatan, digitalisasi belanja, serta penguatan sistem informasi dan jaringan.
Dengan jumlah penduduk yang besar dan wilayah yang luas, pendekatan digital menjadi kebutuhan strategis. Di sektor pendapatan, hampir seluruh PAD 2025 telah didukung sistem digital.
Pembayaran pajak dan retribusi kini bisa dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari EDC, gerai ritel modern, mobile banking, hingga loket resmi. Saat ini, sekitar 60 persen wajib pajak telah membayar secara non-tunai.
Untuk meningkatkan transparansi pajak restoran, Pemkab Bogor juga memasang tapping box yang memantau transaksi secara langsung.
Pada 2026, pemerintah daerah menargetkan pemasangan hampir 150 unit tapping box.
“Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor tahun 2025 hampir seluruhnya telah didukung sistem digital,” jelasnya.
Di sisi belanja, Pemkab Bogor menerapkan sistem sepenuhnya paperless. Proses perencanaan, penganggaran, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga penerbitan SP2D kini berjalan secara digital.
Tanda tangan elektronik juga telah diterapkan di seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa.
Ajat menyebutkan, pemeriksaan dokumen dilakukan melalui aplikasi pendukung Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), termasuk inovasi daerah bernama Speed Yes yang telah meraih penghargaan.
Kabupaten Bogor bahkan mencatat hampir 45 ribu transaksi SP2D online dan menjadi yang tertinggi secara nasional.
Dengan sistem yang terintegrasi, seluruh transaksi dan posisi keuangan daerah dapat dipantau secara real-time.
Data transaksi harian pun langsung bisa diakses dan dilaporkan kepada Bupati sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan.
“Dengan sistem yang serba digital, paperless, cepat, dan real-time, pengambilan keputusan menjadi lebih akurat dan efisien untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bogor,” katanya.
Ke depan, Pemkab Bogor juga memperkuat penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) agar pengelolaan keuangan semakin modern, efisien, dan terintegrasi.
Sistem transparan dan akuntabel ini turut menopang raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
- Penulis: Sandi








