Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi Lintas Provinsi, 7 Anak Diselamatkan

  • account_circle Sandi
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

bogorplus.id– Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) berhasil membongkar jaringan perdagangan bayi yang beroperasi lintas provinsi.

 

Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan 12 tersangka dan menyelamatkan tujuh bayi korban perdagangan.

 

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjenpol Nunung Syaifuddin menegaskan pengungkapan ini merupakan bukti komitmen negara dalam melindungi kelompok rentan.

 

 

“Sebanyak 12 tersangka telah ditetapkan, terdiri dari delapan perantara dan empat orang tua kandung. Selain itu, tujuh bayi berhasil diselamatkan. Ini bukan angka kecil karena menyangkut nyawa dan masa depan anak-anak,” ujarnya, Rabu (25/2)

 

Irjenpol Nunung menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lebih luas, termasuk potensi keterlibatan lintas negara.

 

 

“Negara hadir untuk melindungi anak-anak Indonesia. Kami akan menindak tegas setiap pelaku perdagangan orang, khususnya yang menyasar kelompok rentan seperti bayi,” tambahnya.

 

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjenpol Nurul Azizah menjelaskan bahwa praktik ilegal ini sudah berlangsung sejak 2024.

 

Hal itu menjangkau berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, Bali, Kalimantan, Kepulauan Riau, hingga Papua.

 

 

“Jaringan ini menggunakan media sosial seperti Facebook dan TikTok untuk menawarkan bayi kepada calon pengadopsi, sebagian bayi berasal dari hubungan di luar pernikahan yang diserahkan orang tua kandung kepada perantara untuk dijual,” ujarnya.

 

Polisi juga menemukan fakta penggunaan dokumen palsu, transaksi lintas daerah, perantara yang terorganisir, dan keuntungan mencapai ratusan juta rupiah.

 

Selama proses penyidikan, sebanyak 60 saksi diperiksa, termasuk ahli pidana, pihak rumah sakit, perbankan, dan saksi lain.

Daftar Tersangka dan Perannya

 

•Kelompok perantara (8 orang): NH, LA, S, EMT, ZH, H, BSN, F

•Kelompok orang tua kandung (4 orang):** CPS, DRH, IP, REP

Polisi menyita 21 telepon genggam, 17 kartu ATM, 74 dokumen, dan satu tas perlengkapan bayi.

Para tersangka dijerat dengan beberapa pasal, termasuk:

•Pasal 76F juncto Pasal 83 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

•Pasal 6 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO

•Pasal 455 juncto Pasal 20 UU No. 1 Tahun 2023 KUHP

Dengan ancaman pidana 3–15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta.

 

Kasus ini mendapat dukungan dari Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Agung Suhartoyo, menyatakan ketujuh bayi korban telah menjalani asesmen dan berada dalam perlindungan negara.

 

Komisioner KPAI, AI Rahmayanti menuturkan kasus ini menunjukkan pola perdagangan bayi yang terorganisir dan memanfaatkan celah administrasi.

 

Polri mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik adopsi ilegal dan hanya menempuh prosedur resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

  • Penulis: Sandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Produksi Beras dari Januari hingga Mei 2025 Diperkirakan Capai 16,62 Juta Ton

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan produksi beras dari Januari hingga Mei 2025 mencapai 16,62 juta ton. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 1,83 juta ton dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024. “Produksi beras Januari hingga Mei diperkirakan mencapai 16,62 juta ton atau mengalami peningkatan 1,83 juta ton, atau 12,40% dibandingkan periode yang sama pada 2024,” kata Deputi Bidang […]

  • 5 Hotel Tengah Hutan di Bogor, Nikmati Keindahan Hutan dengan Udara Sejuk

    5 Hotel Tengah Hutan di Bogor, Nikmati Keindahan Hutan dengan Udara Sejuk

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Menikmati keindahan alam yang damai menjadi salah satu tujuan berlibur di tengah situasi pandemi virus corona. Terutama menjelang akhir tahun, banyak orang yang merindukan untuk berlibur. Bagi kamu yang tinggal di sekitar Jabodetabek, melakukan staycation di Bogor, Jawa Barat bisa menjadi pilihan yang menarik. Kamu dapat menginap di hotel yang terletak di tengah […]

  • Pemkab Bogor Bentuk Satgas Percepatan Koperasi Merah Putih

    Pemkab Bogor Bentuk Satgas Percepatan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Satgas ini juga akan menangani percepatan pembangunan dapur makan bergizi sebagai bagian dari program prioritas pemerintah pusat yang masuk dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Satgas tersebut diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad, […]

  • Selingkuhan Wahyudin Moridu Kerja Apa? Jadi Sorotan Usai Sebar Video 1 Menit 5 Detik Anggota DPRD Gorontalo

    Selingkuhan Wahyudin Moridu Kerja Apa? Jadi Sorotan Usai Sebar Video 1 Menit 5 Detik Anggota DPRD Gorontalo

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Video berdurasi 1 menit 5 detik yang menampilkan Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP tengah viral di media sosial. Dalam video tersebut, Wahyudin Moridu sedang berbicara blak-blakan terkait rencana menggunakan uang negara. Namun, yang membuat kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya isi ucapannya yang kontroversial, melainkan juga keberadaan seorang […]

  • Kemendag dan Bareskrim Polri Temukan SPBU di Bogor Kurangi Tarakan BBM

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kementrian Perdagangan (Kemendag) dan Bareskrim Polri menemukan kecurangan di SPBU 34.167.12 yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (19/3). Kecurangan itu, ditemukan adanya pengurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui perangkat elektronik. Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan temuan kecurangan itu berasa dari aduan masyarakat. Kemudian, pemerintah menindaklanjuti aduan tersebut. Lalu, ditemukan kecurangan […]

  • 9 Mobil Mewah Termahal di Indonesia, dari Lamborghini Hingga Aston Martin

    9 Mobil Mewah Termahal di Indonesia, dari Lamborghini Hingga Aston Martin

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Jika kita membahas tentang kendaraan mewah yang tersedia di Indonesia, ada banyak merek mobil yang mungkin sudah kamu kenal. Sebagai contoh adalah merek-merek seperti Lamborghini, Ferrari, Tesla, BMW dan lainnya. Namun, tantangannya adalah di antara semua merek ini, manakah yang menjadi yang termahal dan paling terkenal di Indonesia? Apakah kamu agak bingung menjawab […]

expand_less