KPK Kawal Proyek Strategis 2026, Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Antikorupsi
- account_circle Sandi
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar

KPK Kawal Proyek Strategis 2026, Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Antikorupsi. Foto : Diskominfo
bogorplus.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memberikan pendampingan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengawal seluruh proyek strategis tahun 2026 agar berjalan transparan, sesuai aturan, dan bebas dari praktik korupsi.
Langkah ini menegaskan komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam memperkuat integritas pembangunan di Bumi Tegar Beriman.
Pendampingan ini mencakup seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga proses pelelangan.
Pemkab Bogor bahkan telah memaparkan sejumlah proyek strategis di hadapan KPK pada 23 Februari 2026 untuk mendapatkan masukan, pertimbangan, serta rekomendasi langsung.
Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menegaskan bahwa langkah ini merupakan inisiatif kepala daerah untuk mencegah potensi pelanggaran sejak awal.
“Bupati Bogor berkomitmen mencegah tindakan korupsi dengan meminta pendampingan KPK agar proyek strategis dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan hingga pelelangan,” ujar Arif Rahman, Selasa (25/2).
Ia menjelaskan, beberapa perangkat daerah telah mengikuti rapat koordinasi dan melakukan ekspose proyek strategis di hadapan KPK.
Dalam forum tersebut, KPK tidak hanya memberikan rekomendasi, tetapi juga membuka ruang konsultasi bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk untuk kegiatan non-strategis jika dibutuhkan.
Arif menekankan bahwa penguatan peran Inspektorat menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan internal pemerintah daerah.
Menurutnya, setiap rekomendasi dari KPK harus menjadi rujukan utama bagi perangkat daerah yang mengelola proyek bernilai anggaran besar.
“Dengan pendampingan KPK, kami mendapatkan arahan jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini langkah luar biasa Bupati Bogor agar proyek strategis di Kabupaten Bogor berjalan transparan dan aman dari masalah di kemudian hari,” tegasnya.
KPK memastikan pendampingan tidak hanya berlangsung pada 2026, tetapi akan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
Pendekatan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam membangun sistem yang akuntabel sekaligus meningkatkan profesionalisme pelaksanaan proyek.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Eko Mujiarto, menyambut baik pendampingan tersebut dan berharap program ini terus berlanjut.
“Dengan pendampingan ini, program yang dilaksanakan berjalan sesuai ketentuan yang ada, sesuai target yang direncanakan, sehingga semua kegiatan dapat berjalan lancar,”pungkasnya.
- Penulis: Sandi








