Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tukar Uang Baru 2026 Resmi dari Bank Indonesia, Ini Syaratnya!

  • account_circle Abdul
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Tradisi membagikan uang tunai baru kepada sanak saudara, anak-anak, dan cucu saat Lebaran selalu menjadi momen yang dinantikan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia kembali membuka layanan tukar uang baru 2026 yang aman, resmi, dan terjamin keasliannya.

Pemerintah Desa perlu menyampaikan informasi ini kepada seluruh warga agar tidak bingung mencari lokasi penukaran. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang tergiur jasa penukaran tidak resmi di pinggir jalan yang kerap membebankan biaya tambahan tinggi bahkan berisiko menerima uang palsu.

Melalui jalur resmi, warga dapat menukar uang dengan tenang tanpa potongan biaya.

Layanan Kas Keliling dan Bank Umum

Program penukaran uang tahun ini dilakukan melalui:

1. Kas Keliling Bank Indonesia

Layanan Kas Keliling merupakan program andalan BI untuk mendistribusikan uang rupiah layak edar hingga ke pelosok daerah. Mobil Kas Keliling biasanya hadir di:

  • Pasar tradisional
  • Alun-alun kabupaten
  • Kantor kecamatan
  • Titik keramaian lainnya

Kehadiran layanan ini sangat membantu warga desa yang jauh dari kantor perwakilan BI.

2. Kantor Bank Umum

Selain Kas Keliling, BI juga bekerja sama dengan sejumlah bank nasional seperti:

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Mandiri
  • Bank Central Asia (BCA)
  • Bank Pembangunan Daerah (BPD)

Warga dapat menanyakan langsung ke kantor bank terdekat terkait jadwal dan ketersediaan layanan.

Batas Maksimal Penukaran

Untuk pemerataan distribusi, BI menerapkan sistem paket dengan batas maksimal penukaran per orang.

Umumnya, batas maksimal berkisar antara Rp3.800.000 hingga Rp4.000.000 per orang per hari, tergantung kebijakan terbaru saat program resmi diluncurkan.

Satu paket penukaran biasanya terdiri dari pecahan:

  • Rp20.000
  • Rp10.000
  • Rp5.000
  • Rp2.000
  • Rp1.000 (kondisional)

Warga dapat memilih satu paket penuh atau sebagian pecahan sesuai kebutuhan dan ketersediaan stok.

Syarat Tukar Uang Baru 2026

Agar proses berjalan lancar, warga wajib memenuhi persyaratan berikut:

  • Membawa KTP asli yang masih berlaku (1 NIK hanya untuk 1 kali pemesanan per hari di lokasi yang sama)
  • Memiliki bukti pemesanan dari aplikasi PINTAR BI
  • Datang sesuai jadwal yang tertera
  • Membawa uang tunai dalam kondisi layak edar dan disusun rapi
  • Dalam keadaan sehat saat mengantre

Tanpa bukti pemesanan resmi, petugas tidak dapat melayani penukaran.

Cara Daftar Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI

Untuk menghindari antrean panjang dan kerumunan, BI mewajibkan pendaftaran secara online melalui aplikasi PINTAR.

Langkah-langkahnya:

Buka Website Resmi

Kunjungi situs resmi: https://pintar.bi.go.id. Pastikan alamat benar dan bukan situs tiruan.

Pilih Menu Penukaran Uang Rupiah

Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

Pilih Provinsi dan Lokasi

Pilih provinsi tempat tinggal, tentukan lokasi terdekat. Perhatikan kuota (hijau = tersedia, merah = penuh)

Isi Data Diri

Masukkan data sesuai KTP:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Nomor HP aktif
  • Email (jika ada)

Pastikan data benar agar tidak terkendala saat verifikasi.

Tentukan Nominal Penukaran

Isi jumlah lembar pecahan yang diinginkan. Sistem akan menghitung total nominal secara otomatis.

Simpan Bukti Pemesanan

Unduh dan simpan bukti pemesanan. Bisa dicetak atau ditunjukkan melalui layar HP saat datang ke lokasi.

  • Penulis: Abdul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengawasan Diperketat, Satpol PP Buka Kantor Trantibum di Alun-alun Kota Bogor

    Pengawasan Diperketat, Satpol PP Buka Kantor Trantibum di Alun-alun Kota Bogor

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pengawasan di Alun-alun Kota Bogor semakin diperketat. Diberitakan bahwa Satuan Polisi Pamong Preja (Satpol PP) akan membua kantor di area rekreasi terbut. Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung W Purnama, menginformasikan kabari ini. Namun, tidak semua divisi akan berada di kantor Alun-alun Kota Bogor. “Yang berkantor di Alun-alun itu bidang […]

  • Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar 23 Bangunan Liar di Terminal Cibinong

    Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar 23 Bangunan Liar di Terminal Cibinong

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan sebanyak 23 bangunan liar yang ada di Terminal Cibinong, Kamis (17/7). Penertiban itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Plh Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, pihaknya menindaklanjuti surat permohonan dari Dishub mengenai Terminal Cibinong yang akan direhabilitasi tahun […]

  • Pelaku Pembunuh Satpam Sempat Imingi Saksi Rp 5 juta

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Ada fakta lain dalam kasus pembunuhan petugas kemanan atau satpam di PT La Duta Car Rental, Bogor, Jawa Barat. Tersangka dari kasus itu yakni Abraham (27) anak dari pengacara Farida Felix. Kini dia sudah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota. Kasatrekrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi menyebut, pelaku berniat memberikan iming-iming upah sebesar […]

  • Utang Proyek Whoosh

    KAI Pastikan Utang Proyek Whoosh Tuntas, Skema Teknis Masih Dimatangkan

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Abdul
    • 0Komentar

    bogorplus.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh telah mendapatkan solusi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin. Saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 9 Februari 2026, Bobby menegaskan bahwa penyelesaian utang proyek tersebut sudah dijamin oleh Presiden RI Prabowo Subianto. […]

  • Grab Bantah Rumor Merger dengan PT GoTo Gojek Tokopedia

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Grab Indonesia membantah rumor yang beredar tentang merger dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Grab menegaskan bahwa isu tersebut tidak didasarkan pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Tirza Munusam, Kepala Urusan Publik Grab Indonesia, menyatakan bahwa saat ini fokus Grab adalah mendukung pelaku ekonomi kecil dengan menciptakan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan […]

  • Ormas Klaim Tanah di Tangsel, Sertifikat Tanah Atas Nama BMKG

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyampaikan bahwa tanah di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) yang diklaim oleh Ormas GRIB Jaya, memiliki sertifikat hak pakai atas nama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Ia menegaskan bahwa tidak terdapat catatan mengenai sengketa. “Tanah BMKG sertipikat Hak Pakai atas nama BMKG dan tidak ada catatan konflik dan […]

expand_less