Polisi Periksa 16 Saksi Terkait Kematian Bocah 12 Tahun di Sukabumi, Ibu Tiri Masih Berstatus Terperiksa
- account_circle Abdul
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

bogorplus.id – Kasus kematian tragis NS (12), seorang bocah asal Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, masih terus didalami aparat kepolisian. Korban diduga meninggal dunia akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ibu tirinya.
Hingga Sabtu (21/2/2026) malam, penyidik dari Polres Sukabumi telah memeriksa total 16 saksi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai pihak yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara profesional dan penuh kehati-hatian. Ia menyebutkan bahwa saksi yang diperiksa berasal dari lingkungan keluarga, saksi di lokasi kejadian, hingga tenaga medis yang sempat menangani korban.
“Total sudah 16 saksi kami periksa, mulai dari keluarga, saksi di lokasi kejadian, hingga tenaga medis yang sempat menangani korban,” jelas AKBP Samian dalam keterangan tertulisnya.
Meski dugaan mengarah pada ibu tiri korban berinisial TR, hingga saat ini status yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kepolisian masih menunggu hasil pendalaman lanjutan sebelum mengambil keputusan hukum.
Menurut pihak kepolisian, fokus utama saat ini adalah menyinkronkan keterangan para saksi dengan bukti-bukti medis yang ada.
Hasil visum dan autopsi menjadi bagian penting dalam menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Polisi menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyimpulkan perkara sebelum seluruh alat bukti, baik keterangan saksi maupun bukti fisik dan medis, terkumpul secara lengkap.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena melibatkan korban anak di bawah umur dan dugaan kekerasan dalam lingkup keluarga.
Publik kini menantikan hasil penyelidikan lanjutan serta kejelasan status hukum pihak-pihak yang terlibat.
Kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan prinsip kehati-hatian guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian NS.
- Penulis: Abdul








