Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tewas Kecelakaan di Cibinong
- account_circle Sandi
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tewas Kecelakaan di Cibinong. Foto : bogorplus.id
bogorplus.id– Kecelakaan maut akibat aksi nekat melawan arus di KM 45 Jalan Raya Jakarta–Bogor merenggut satu nyawa pada Minggu (22/2/2026) dini hari.
Sebagai bentuk tanggung jawab negara, Jasa Raharja Cabang Bogor menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban meninggal dunia.
Kepala Cabang Jasa Raharja Bogor, Luh Made Ernayani, menyampaikan belasungkawa langsung kepada keluarga korban di Kantor Gakkum Satlantas Polres Bogor, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, santunan tersebut merupakan hak korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin negara.
“Kami Jasa Raharja hadir di sini dan mewakili negara dalam kewajibannya membayarkan santunan kepada korban kecelakaan yang terjadi di KM 45 hari Minggu dini hari,” ujarnya.
Kecelakaan bermula saat AF mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 6872 PPA dari arah Cibinong menuju Bogor dengan melawan arus. Saat melaju, AF bergerak ke sisi kiri hingga merintangi jalan.
Di waktu bersamaan, MMA melaju dari arah Bogor menuju Jakarta dengan sepeda motor bernomor polisi B 6511 ZSM. Karena jarak yang terlalu dekat dan kondisi jalan yang gelap, tabrakan tak terhindarkan.
Benturan keras menyebabkan MMA meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara AF hanya mengalami luka ringan dan kini berstatus sebagai tersangka.
Luh Made berharap peristiwa tragis ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Harapan kami, mari kita senantiasa berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Peristiwa ini kembali menyoroti bahaya berkendara melawan arus yang kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal.
Aparat mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil risiko yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
- Penulis: Sandi








