Breaking News
light_mode
Trending Tags

Karaoke sampai Panti Pijat Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan, Rumah Makan Wajib Ditutup Tirai

  • account_circle Putri
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang adanya aktivias tempat hiburan malam (THM), karaoke, sampai panti pijat selama Ramadhan 1447 H. Larangan ini berlaku juga pada kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadhan.

Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 000.1.10/Kep.66-Bakesbangpol/2026, mengenai pelaksanaan ketertiban uum dan ketentraman masyarakat pada gangguan selama Ramadhan di Kota Bogor. SK tersebut berlaku setelah ditandatangani Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Rabu (18/2/2026).

“Kegiatan usaha hiburan malam, karaoke, arena bernyanyi atau sejenisnya, panti pijat atau sejenisnya di wilayah Kota Bogor, wajib menutup usahanya (tidak beroperasi) selama Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M,” bunyi salah satu poin dalam SK Wali Kota Bogor dilihat detikcom, Kamis (19/2/2026).

Dalan SK tersebut, Pemkot Bogor mengizinkan rumah makan untuk buka pada siang hari, dengan aturan harus ditutup oleh tirai guna menghormati umat muslim yang sedang menjalani puasa.

“Rumah makan, warung makan atau sejenisnya, selama Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M dapat beroperasi pada siang hari. Dengan ketentuan apabila menyediakan tempat makan di tempat, wajib menutup tempat makan yang disediakan menggunakan tirai atau penutup, untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa,” bunyi poin SK tersebut.

Larangan ini juga berlaku untuk kegiatan SOTR, karena dapat menimbulkan kerawanan hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Larangan ini juga berlaku bagi bagi produksi, penjualan, sampai menyalakan petasan.

“Larangan mengadakan kegiatan sahur di jalanan atau sahur on the road di wilayah Kota Bogor dan kegiatan bazar Ramadhan di wilayah Kota Bogor wajib menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masvarakat, serta berkoordinasi dengan aparat di wilayah kelurahan dan kecamatan dengan tujuan pengawasan dan pengendalian,” tulisnya.

Aturan kegiatan usaha yang tertulis dalam SK dibuat demi menjaga dan memelihara ketertiban umum, dan menciptakan suasana kebatinan masyarakat yang sedang menjalani puasa selama Ramadhan. Bagi siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Diktum kedua, dikenakan sanksi admınistratif sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat,” tulisnya.

  • Penulis: Putri

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Destinasi Studi Tour Terpopuler untuk SMP dan SMA di Indonesia

    7 Destinasi Studi Tour Terpopuler untuk SMP dan SMA di Indonesia

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Studi tour diadakan setiap tahun oleh siswa SMP dan SMA sebagai kesempatan menyenangkan yang selalu ditunggu. Persiapan untuk kegiatan ini biasanya dimulai antara dua hingga enam bulan sebelumnya agar siswa memiliki waktu untuk menabung dan pergi bersama. Kegiatan tahunan ini bermanfaat untuk meningkatkan keterlibatan siswa dengan lingkungan sekitar. Dengan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber […]

  • 10 Makanan Fermentasi Khas Indonesia: Bergizi, Menyehatkan, dan Lezat

    10 Makanan Fermentasi Khas Indonesia: Bergizi, Menyehatkan, dan Lezat

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Fermentasi merupakan salah satu teknik kuno dalam pengawetkan makanan. Banyak makanan hasil fermentasi yang sering dikonsumsi masyarakat Indonesia. Seperti tempe, tape, peuyeum, dan masih banyak lagi. Makanan fermentasi berbeda dengan makanan basi, makanan fermentasi terdapat bakteri baik didalamnya yang dapat bermanfaat bagi Kesehatan. Bahkan makanan fermentasi lebih bergizi dibandingkan sebelum difermentasikan. Berikut makanan […]

  • 6 Tips Makan Enak Ala Anak Kos Meski Akhir Bulan

    6 Tips Makan Enak Ala Anak Kos Meski Akhir Bulan

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Untuk anak kos yang makan enak saja mungkin hanya bisa dirasakan saat pulang kampung, terutama makanan mahal. Sebenarnya kamu masih bisa menikmati akanan enak sepanjang bulan walaupun harus hemat. Berikut cara-cara yang bisa kamu coba. 1. Buat Sendiri Memasak sendiri itu jauh lebih hemat daripada beli makanan jadi. Kalau kamu mau makan enak […]

  • Benarkah Pedas Itu Rasa? Fakta di Balik Sensasi Panas Cabai

    Benarkah Pedas Itu Rasa? Fakta di Balik Sensasi Panas Cabai

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Mungkin banyak orang di Indonesia yang sudah akrab dengan makanan pedas. Ada yang bahkan menyatakan tidak mau menikmati makanan jika tidak pedas. Ternyata, bagi para penyuka, makanan pedas memang sangat adiktif. Namun, apakah pedas itu benar-benar ada? Atau hanya ilusi yang ditimbulkan oleh pikiran kita? Pada dasarnya, penelitian mengenai rasa pedas berkaitan erat […]

  • HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025 di Cisarua Pecahkan Rekor dengan MTQ Online Pertama

    HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025 di Cisarua Pecahkan Rekor dengan MTQ Online Pertama

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Kecamatan Cisarua menghadirkan inovasi baru lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) secara online. Kegiatan ini berlangsung semarak pada Sabtu, 29 November 2025, di SDN Tugu Selatan 01, Jalan Raya Puncak–Cianjur KM 85,6. Sebanyak sembilan SD Negeri di Cisarua ambil bagian dalam […]

  • KORMI Kabupaten Bogor Dukung Penuh KolaboRun 2026, Dorong Fun Run Inklusif bagi Anak Disabilitas

    KORMI Kabupaten Bogor Dukung Penuh KolaboRun 2026, Dorong Fun Run Inklusif bagi Anak Disabilitas 

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor siap menggelar KolaboRun 2026 pada Minggu, 15 Februari mendatang.   Kegiatan ini menampilkan fun run inklusif yang melibatkan anak-anak ‘istimewa’ dari NPCI, SOIna, PPDI, serta berbagai elemen olahraga di Kabupaten Bogor.   Event ini menjadi istimewa karena anak-anak penyandang disabilitas akan berlomba dalam rute 1 kilometer, memberikan pengalaman berlari yang […]

expand_less