Breaking News
light_mode
Trending Tags

Produksi MinyaKita Palsu 8 Ton Perhari, Pelaku Terancam Pidana 5 Tahun hingga Denda 10 Miliar

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Polres Bogor mengungkap gudang produksi MinyaKita palsu di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (10/3).

Pelaku berinisal TRM sebagai pengelola gudang tersebut. Dia mengurangi takaran yang ada di kemasan MinyaKita yang seharusnya satu liter menjadi 0,75 hingga 0,80 liter.

“MinyaKita ini seharunya di jual 1 liter, tetapi dikurangi menjadi 817 ml. Pelaku juga didalam label kemasan tidak mencantumkan berat netto pada kemasan,”ujar Waka Polres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, Senin (10/3).

Selain itu, TRM mendapatkan pasokan bahan baku dari wilayah Tangerang. Lalu dikemas ulang untuk dibranding menjadi Minyakita.

Berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, bahwa dalam operasinya dia memprodiksi 8 ton per hari.

Dari produksi itu, pelaku menghasilkan kurang lebih 10.500 pack MinyaKita. Kemudian untuk harga yang dijual seharusnya berdasarkan aturan adalah 13.500 rupiah.

 

Namun tersangka menjualnya Rp 15.600 rupiah, sehingga dengan tingginya harga yang dikeluarkan tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari aturan pemerintah.

“Pelaku ini menjual ke konsumen di atas dari HET dimana sesuai aturan pemerintah harga minyak kita adalah 15.700 namun faktanya bisa 17-18 ribu,” katanya.

Kompol Rizka menyebut, TRM sudah berhasil memasarkan atau menjual MinyaKita itu sebanyak 96 ton dengan kalkulasi keuntungan Rp 600 juta.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua mesin curah yang mengepak minyak, 8 tangki kapasitas 1 liter, 4 drum plastik warna biru, dan 400 minyak siap edar.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 uu no 8 tahun 99 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda 2 Miliar.

Tak hanya itu, TRM juga disangkakan pasal 160 jo pasal 24 ayat 1 uu no 7 tahun 2014 tentang perdagangan dimana dirubah dengan uu nomor 6 tahun 2023 tentang ciptalapangan kerja dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan pidana denda 10 miliar.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapa dan Dari Partai Apa Sadarestuwati? Anggota DPR yang Viral Aksi Joget Usai Sidang MPR

    Siapa dan Dari Partai Apa Sadarestuwati? Anggota DPR yang Viral Aksi Joget Usai Sidang MPR

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Anggota Komisi V DPR RI, Sadarestuwati, mendadak menjadi sorotan setelah terekam kamera berjoget bersama rekan-rekannya dalam irama lagu “Gemu Fa Mi Re”. Aksi ini terjadi sesaat setelah Sidang Tahunan MPR pada Jumat, 15 Agustus 2025. Video tersebut viral karena dianggap sangat sensitif, karena tepat ketika publik tengah menyoroti isu kenaikan tunjangan perumahan anggota […]

  • 10 Museum di Surabaya yang Unik dan Instagramable, Wajib Dikunjungi!

    10 Museum di Surabaya yang Unik dan Instagramable, Wajib Dikunjungi!

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Tren update foto dengan latar artsy memang lagi digemari para pengguna sosial media. Namun karena itulah, kini banyak orang sengaja datang kembali ke museum dan menjadikannya destinasi hiburan yang cukup populer. Di antaranya seperti 10 museum di Surabaya yang unik dan Instagenic berikut ini. 1. Museum W.R. Soepratman Sudah pada tahu belum, kalau […]

  • Masjid Raya Nurul Wathon Bakal Pamerkan Benda Bersejarah Peninggalan Nabi Muhammad SAW

    Masjid Raya Nurul Wathon Bakal Pamerkan Benda Bersejarah Peninggalan Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogot berencana memamerkan benda-benda bersejarah peninggalan Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Nurul Wathon Pakansari, Cibinong, selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.   Pameran benda-benda bersejarah yang digagas oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto akan menjadi momentum bersejarah bagi Umat Muslim di Tanah Air, khususnya Kabupaten Bogor.   Benda-benda bersejarah peninggalan Nabi […]

  • KM Tiga Putra Tenggelam, Mesin Kapal Diduga Alami Kerusakan

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kapal Motor (KM) Tiga Putra tenggelam di laut ketika sedang berlayar dari Pulau Tikus menuju Pantai Malabero, Bengkulu, Minggu (11/5/2025) sore. Diduga mesin kapal mengalami kerusakan, sehingga kapal tersebut terseret ombal, mengalami kebocoran, dan akhirnya tenggelam. Tujuh orang dilaporkan meninggal dunia dan piluhan lainnya harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Menurut informasi yang […]

  • Pemkab Bogor Tertibkan Kawasan Pasar Cisarua, Bupati: Kita Kembalikan Fungsi Ruang Publik

    Pemkab Bogor Tertibkan Kawasan Pasar Cisarua, Bupati: Kita Kembalikan Fungsi Ruang Publik

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mempercepat langkah penataan kawasan Pasar Cisarua sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman. Aksi kolaboratif lintas instansi digencarkan menyusul arahan langsung Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Ia mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terlibat aktif dalam upata penataan tersebut. Menurut dia, sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam mengembalikan […]

  • Artis Inisial A Diduga Hamili 2 Wanita, Apa Hubungannya dengan Inisial I yang Dibeberkan Denny Sumargo?

    Artis Inisial A Diduga Hamili 2 Wanita, Apa Hubungannya dengan Inisial I yang Dibeberkan Denny Sumargo?

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Jagat hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar sensasional yang menyeret nama artis pria berinisial A. Isu tersebut mencuat setelah beredar dugaan bahwa artis A telah menghamili dua wanita sekaligus. Kabar tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan video Tessa di akun TikTok @oleumricini1. Dalam rekamannya, Tessa Mariska menyebut, salah satu wanita, yang disebut sebagai […]

expand_less