Pelantikan DPC PATRIN Kota Bogor Periode 2026-2031, Dedie Rachim: Pentingnya Pembinaan Berkelanjutan
- account_circle Putri
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Pelantikan DPC PATRIN Kota Bogor Periode 2026-2031. Foto: Pemkot Bogor
bogorplus.id – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Atlet Tuna Rungu Indonesia (PATRIN) Kota Bogor periode 2026-2031 resmi dilantik. Kepengurusan saat ini dinahkodai oleh Zalfa Dhiyaulhaq, atlet tuna rungu cabang olahraga renang.
Zalfa berhasil mengharumkan nama daerah setelah meraih dua mendali emas dan satu mendali perak pasa ajang Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI 2021 di Papua.
Kepulangannya ke Kota Bogor membawa misi menjadi atlet tuna rungu Kota Bogor sebagai juara terbaik tingkat daerah, nasional, sampai internasional.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, didampingi perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, hadir langsung pada prosesi pelantikan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Senin (17/2/2026).
Momentum ini mengingatkan Dedie Rachim bahwa kepengurusan pertama memiliki tantangan tersendiri. Ia menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan agar para atlet tuna rungu setia berkiprah untuk Kota Bogor dan dapat meraih prestasi terbaik.
“Kota Bogor senantiasa memberikan kesempatan bagi atlet tuna rungu untuk berkiprah dan berprestasi. Terima kasih kepada pengurus PATRIN, baik tingkat provinsi maupun pusat, atas kehadirannya dalam pelantikan DPC PATRIN Kota Bogor,” ujar Dedie Rachim.
Menurut Dedie Rachim, pelantikan DPC PATRIN Kota Bogor memiliki semangat tersendiri, terkhusus bagi para atlet tuna rungu dan penyandang disabilitas lainnya.
Keberadaan PATRIN diharapkan dapat memperkuat pembinaan atlet sebagai bagian dalam pembangunan manusia yang berjalan seiring pembangunan infrastruktur di Kota Bogor.
Dedie Rachim menegaskan bahwa seluruh keluarga besar PATRIN, mulai dari pengurus, atlet, sampai masyarakat penyandang disabilitas menjadi bagian dari keluarga besar Kota Bogor yang patut dibanggakan dan dicintai.
Melalui Peraturan Daera (Perda) tentang Keolahragaan Kota Bogor, Dedie Rachim mengatakan bahwa atlet yang berprestasi hingga mencapai capaian tertentu dapat memiliki kesempatan diangkat sebagai pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Bogor.
“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendorong para atlet Kota Bogor agar mampu berprestasi maksimal di setiap event olahraga dan terus mengharumkan nama Kota Bogor,” ungkap Dedie Rachim.
- Penulis: Putri








