Pasien Cuci Darah Terus Bertambah, Gagal Ginjal Kronis Jadi Ancaman Serius Kesehatan Nasional
- account_circle Abdul
- calendar_month Kam, 5 Feb 2026
- comment 0 komentar

bogorplus.id – Jumlah pasien gagal ginjal kronis yang harus menjalani cuci darah di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan. Data BPJS Kesehatan mencatat, sepanjang 2024 terdapat 134.057 pasien yang rutin menjalani hemodialisa.
Angka ini diyakini belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil, mengingat masih banyak penderita gagal ginjal yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Kementerian Kesehatan mengungkapkan, lonjakan kasus gagal ginjal kronis erat kaitannya dengan penyakit tidak menular yang tidak tertangani secara optimal.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, menyebut hipertensi dan diabetes melitus sebagai pemicu utama, disusul faktor infeksi dan genetik.
“Banyak penderita penyakit ginjal kronis berawal dari hipertensi dan diabetes yang tidak terkontrol. Karena itu, deteksi dini menjadi sangat penting,” ujar Nadia dilangsir Republika, Kamis (5/2/2026).
Sebagai langkah pencegahan, Kemenkes mendorong masyarakat untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan, khususnya bagi kelompok berisiko dan mereka yang memiliki riwayat keluarga dengan penyakit ginjal.
Pemerintah juga telah menggulirkan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi gangguan ginjal sejak tahap awal.
“Melalui program CKG, masyarakat bisa mengetahui faktor risiko penyakit ginjal lebih awal. Jika sudah terdiagnosis hipertensi atau diabetes, pengobatan harus dijalani secara teratur,” jelas Nadia.
Selain pemeriksaan medis, Kemenkes turut menekankan pentingnya perubahan gaya hidup. Masyarakat diimbau mencukupi asupan cairan dengan minum air putih minimal delapan gelas per hari serta membatasi konsumsi minuman bersoda dan berpemanis. Penanganan medis juga diminta tidak ditunda.
“Segera periksa dan berobat ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit. Jangan mencoba pengobatan alternatif yang belum terbukti secara medis,” tegasnya.
Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan cuci darah, persoalan akses pengobatan juga menjadi sorotan. Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) melaporkan menerima puluhan aduan dari pasien gagal ginjal yang kehilangan layanan karena kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka dinonaktifkan secara mendadak.
Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan karena pasien gagal ginjal sangat bergantung pada cuci darah rutin untuk bertahan hidup. Menanggapi hal itu, BPJS Kesehatan menyatakan penonaktifan peserta JKN segmen PBI dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, sebagai bagian dari upaya penyesuaian dan pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran.
- Penulis: Abdul







