Karung Cacahan Uang Rupiah Ditemukan di TPS Liar Bekasi, Milik Siapa?
- account_circle Abdul
- calendar_month Kam, 5 Feb 2026
- comment 0 komentar

bogorplus.id – Misteri puluhan karung berisi cacahan uang rupiah asli yang ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, akhirnya terjawab. Uang yang sempat menghebohkan warga itu dipastikan merupakan milik Bank Indonesia (BI).
Cacahan uang dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu tersebut diketahui berasal dari proses pemusnahan uang milik BI. Kepastian itu diperoleh setelah perwakilan Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Kapolsek Setu, AKP Usep Armansyah, membenarkan hasil pengecekan tersebut. Ia menyebut pihak BI telah memastikan status uang yang dibuang itu merupakan limbah resmi hasil pemusnahan.
“Dari Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia sudah hadir untuk memastikan bahwa barang itu adalah benar limbah hasil pemusnahan dari Bank BI,” kata Usep Armansyah pada, Kamis (5/2/2026).
Meski demikian, terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam pembuangan limbah uang tersebut, pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal Bank Indonesia.
“Untuk pelanggaran mungkin secara internal sudah pasti nanti bisa konfirmasi langsung ke pihak BI,” tambahnya.
Hingga kini, Polsek Setu masih menunggu penjelasan lanjutan dari Bank Indonesia, khususnya mengenai mekanisme dan prosedur pembuangan limbah pemusnahan uang agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Sementara ini kami dari pihak polsek masih menunggu hasil klarifikasi dari Bank BI,” pungkasnya.
- Penulis: Abdul







