Polres Bogor Resmi Bentuk Satres PPA-PPO, Tangani Kasus Perempuan, Anak, dan Perdagangan Orang
- account_circle Putri
- calendar_month Kam, 5 Feb 2026
- comment 0 komentar

Foto: Istimewa
bogorplus.id – Polres Bogor kini memiliki satuan baru yang bernama Satuan Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO). Satuan ini telah mulai beroperasi secara resmi sejak Januari 2026 di Mapolres Bogor.
Kasat PPA-PPO, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan bahwa satuan ini terdiri dari tiga unit, yaitu unit perempuan, anak, dan unit PPO.
“Unit pertama itu ada unit perempuan, unit kedua unit anak, dan yang ketiga ada unit PPO,” jelas AKP Silfi saat ditemui, pada Rabu (4/2/2026).
Dia merincikan, unit perempuan memiliki tugas untuk menangani kasus-kasus yang menyangkut perempuan sebagai korban, seperti Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), kasus perzinahan, hingga pernikahan yang terhalang.
Selanjutnya, unit kedua, yaitu unit anak, bertugas menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan anak, seperti kekerasan, persetubuhan, dan pencabulan terhadap anak, sedangkan unit ketiga menangani perkara PPO.
Fasilitas yang tersedia di Satuan baru ini mencakup ruang pemeriksaan, tempat konsultasi, ruang ramah anak, dan ruang laktasi. Ruangan ini diharapkan dapat mendukung pekerjaan polisi sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat melapor.
“Kalau di sini tadi bisa dilihat kami menyediakan fasilitas yang pertama ruang pemeriksaan. Ada juga pertama ruang konsultasi Itu untuk yang biasanya untuk konsul dulu, misalkan ada korban atau pelapor yang ingin konsul dulu itu di ruang konsultasi nanti setelahnya sudah membuat laporan kita akan ada ke ruang pemeriksaan,” kata dia.
“Di sini juga kami menyiapkan juga ada ruang ramah anak, ruang ramah anak yang karena kebanyakan di sini kadang korbannya anak-anak Jadi kadang buat tempat bermain mereka. Ada juga ruang laktasi buat ibu menyusui Atau yang bawa baby nanti buat mengganti pakaian dan lain-lainnya,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Polres Bogor bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui DP3AP2KB agar bisa menyediakan psikolog untuk para korban yang melapor.
“Di situ dia menyediakan psikolog, biasanya kami dari Polres nanti untuk korban itu kami rujuk untuk pemeriksaan psikolog di DP3AP2KB,” katanya.
Masyarakat Kabupaten Bogor bisa melaporkan kasus yang berhubungan dengan PPA ataupun PPO langsung ke Polres Bogor, yang ditujukan kepada Satres PPA dan PPO.
“Kalau bagi masyarakat, terutama masyarakat Kabupaten Bogor yang ingin melaporkan kasus terkait perempuan dan anak bisa langsung ke Polres Bogor, nanti langsung ke Satres PPA dan PPO Polres Bogor,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Bogor telah merencanakan pembentukan Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) pada 2026.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyatakan bahwa pembentukan satuan baru ini disebabkan oleh tingginya angka kasus pencabulan anak di Kabupaten Bogor.
Ia mengungkapkan keresahannya dan akan mengusulkan pembentukan satuan khusus kepada Polda Jawa Barat untuk menangani kasus kekerasan seksual pada anak dan perdagangan orang.
“Kasus pencabulan anak cukup rumit karena jumlahnya cukup tinggi di Kabupaten Bogor, untuk itu kami melaporkan juga, bahwa di tahun 2026 nanti Polres Bogor akan memiliki satuan tersendiri PPA-PPO,” kata AKBP Wikha, pada Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa penanganan PPA-PPO berada di bawah kendali Satreskrim. Ia menyatakan bahwa pembentukan ini telah disetujui oleh Polda Jabar.
“Jadi saat ini penanganan kasus PPA-PPO itu tertumpu pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan kemarin kami ajukan ke Polda Jabar Alhamdulillah di ACC,” sambung dia.
Lebih jauh lagi, Polres Bogor bersama Polres Karawang akan ditunjuk oleh Polda Jawa Barat sebagai proyek percontohan untuk pembentukan Satuan PPA-PPO.
Selanjutnya, unit tersebut akan dipimpin oleh seorang ketua dan memiliki struktur organisasi yang berdiri sendirii terpisah dari Satreskrim.
“Dimana nanti akan ada kepala satuannya sendiri, ada kasat PPA-PPOnya. Kemudian, memiliki 3 unit dan memiliki personel jumlahnya dari sekarang hanya ada unit PPA-PPO di Satreskrim,” jelas dia.
- Penulis: Putri








