Breaking News
light_mode
Trending Tags

FORMASI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pelanggaran Kepabeanan di Bea Cukai Bogor

  • account_circle Putri
  • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Forum Mahasiswa Indonesia (FORMASI) mengeluarkan penyataan resmi setelah melakukan audiensi dengan petugas dari Kantor Bea Cukai Bogor mengenai dugaan penanganan kasus pelanggaran kepabeanan yang berkaitan dengan pengeluaran barang tanpa izin dari Kawasan Berikat Cileungsi. Kasus ini diduga melibatkan PT Golden Agin Nusa dan dinilai lambat serta tidak transparan dalam penanganannya.

Audiensi dipimpin oleh Ketua Umum FORMASI, Pian Andreo. Ia mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut tidak memberikan penjelasan yang berarti tentang kemajuan penanganan kasus yang sudah berlangsung selama delapan bulan.

“Audiensi tersebut sia-sia karena kami tidak mendapatkan informasi yang substansial, khususnya alasan mengapa perkara ini ditangani secara lambat dan tidak transparan, padahal terduga pelaku tertangkap tangan saat melakukan pengeluaran barang tanpa izin,” ujar Pian Andreo dalam keterangan resminya.

Dasar Hukum Perkara

FORMASI menyatakan bahwa dugaan pelanggaran kepabeanan ini memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Pasal 112 Ayat (2) huruf b dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 mengenai Kepabeanan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006. Selain itu, kasus ini juga merujuk pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kasus ini tercatat dalam Laporan Kejadian dengan Nomor LK-04/KBC. 0901/PPNS/2025 dan Surat Perintah Tugas Penyidikan dengan Nomor SPTP-04/KBC.0901/PPNS/2025, kedua dokumen tersebut tertanggal 22 Mei 2025.

Kronologis Peristiwa

Menurut informasi dari FORMASI, pada 22 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai menangkap secara langsung seorang sopir yang diduga terlibat dengan PT Golden Agin Nusa di Jalan Raya Bogor menuju Cilangkap.

Sopir itu mengendarai sebuah bus yang telah dimodifikasi untuk menjemput karyawan. yang dipakai untuk mengangkut barang dari Kawasan Berikat Cileungsi ke gedung Pabrik Lama di Sukmajaya, Kota Depok, tanap izin dari Direktoran Jenderal Bea dan Cukai.

Barang yang disita diperkirakan bernilai sekitar Rp66 juta, terdiri dari berbagai komponen seperti baterai, pompa listik, kran, spuyer, charger, selang, bahan logam, hingga pintu dari baja.

Tindakan awal yang diambil oleh PPNS Bea Cukai Bogor termasuk penyitaan bus beserta barang bawaannya, pemeriksaan beberapa saksi, dan penahanan sopir selama 1 x 24 jam.

Kemudian, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat melakukan audit investigasi terhadap perusahaan tersebut dari 27 Mei hinga 27 Agustus 2025, dilanjutkan dengan audit tambahan hingga 27 November 2025.

Dalam proses pemeriksaan saksi, FORMASI menyebutkan adanya dugaan bahwa perintah untuk mengeluarkan barang tanpa izin berasal dari oknum manajemen tingkat atas perusahaan yang juga merupakan pemegang saham, berinisial J alias IT. Namun, informasi ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak penegak hukum.

Sikap FOMASI

Ketua Bidang Kajian Strategis FORMMASI, Elfred Pabrika, menilai bahwa kasus ini tidak hanya berkaitan dengan nilai kerugian, tetapi juga dugaan kejahatan kepabeanan yang terorganisir.

“Perkara ini bukan soal nominal Rp66 juta, melainkan dugaan kejahatan kepabeanan yang terorganisasi. Kami kecewa karena perwakilan Bea Cukai Bogor yang hadir saat audiensi tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan perkara yang telah ditangani sejak Mei 2025,” kata Alfred.

Ia menambahkan bahwa sikap yang dinilai tidak terbuka justru menimbulkan kecurigaan akan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu, baik dari dalam perusahaan maupun aparat penegak hukum.

FORMASI menegaskan bahwa mereka tidak berkonflik dengan institusi Bea dan Cukai. Namun, mereka menunjukkan dukungan terhadap penegakan hukum yang adil, terbuka, dan profesional.

Jika tidak ada kepastian dalam penanganan kasus tersebut, FORMASI siap untuk melakukan demonstrasi sebagai bentuk pengawasan sosial dari mahasiswa.

  • Penulis: Putri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesaksian Keluarga Korban Ledakan Garut Viral, Begini Pengakuannya!

    Kesaksian Keluarga Korban Ledakan Garut Viral, Begini Pengakuannya!

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    FotoBogorplus.id – Tragedi ledakan amunisi kedaluwarsa milik TNI yang terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut pada Senin, 12 Mei 2025, masih menyisakan duka mendalam. Insiden maut tersebut menewaskan 13 orang, terdiri dari 4 anggota TNI dan 9 warga sipil, yang berada di lokasi saat proses pemusnahan amunisi dilakukan. Aksi ini seharusnya berjalan aman […]

  • 7 Buku Pengembangan Diri Paling Inspiratif untuk Siswa SMA

    7 Buku Pengembangan Diri Paling Inspiratif untuk Siswa SMA

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Buku pengembangan diri dapat menjadi pilihan yang cocok bagi siswa SMA. Berguna untuk pertumbuhan pribadi dan akademis, berikut ini adalah tujuh rekomendasi buku pengembangan diri untuk remaja tersebut. Seperti diketahui, masa SMA adalah fase peralihan antara remaja dan dewasa muda. Selain itu, para siswa SMA juga bersiap-siap untuk memasuki jenjang pendidikan tinggi. Untuk […]

  • Siapa Sosok Menpora Baru? Ini Daftar Kandidat Pengganti Dito Ariotedjo

    Siapa Sosok Menpora Baru? Ini Daftar Kandidat Pengganti Dito Ariotedjo

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini menjadi sorotan publik. Pergantian mendadak pada posisi strategis tersebut menimbulkan berbagai spekulasi mengenai siapa sosok yang akan menggantikan Dito Ariotedjo. Seperti diketahui, Presiden Prabowo resmi melakukan reshuffle kabinet dengan memberhentikan lima menteri, termasuk Dito, pada Senin, 8 September […]

  • Satpam SMPN 3 Bogor Meninggal Dunia dalam Sujud Saat Shalat Dzuhur

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Seorang Satpam di SMPN 3 Kota Bogor bernama Nurdin ditemukan meninggal dunia dalam keadaan sujud saat melaksanakan sholat Dzuhur di Musalah sekolah di Kelurahan Tegal Lega, Kota Bogor, Selasa (7/1). Kapolsek Bogor Tengah, AKP Agustinus Manurung mengatakan, Nurdin ditemukan dalam posisi sujud dan tidak bangun lagi meski dipanggil berkali-kali. “Pada saat saksi melihat Alm […]

  • Perbedaan Mani, Madzi, dan Wadi Menurut Fikih: Hukum, Ciri, dan Tata Cara Bersuci

    Perbedaan Mani, Madzi, dan Wadi Menurut Fikih: Hukum, Ciri, dan Tata Cara Bersuci

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Dalam fikih Islam diketahui terdapat istilah mani, madzi dan wadi sebagai cairan yang keluar dari kemaluan. Apa itu mani, madzi dan wadi? Dan seperti apa perbedaan ketiganya? Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah menyebutkan mani, madzi dan wadi termasuk kategori najis yang mengharuskan seorang muslim untuk menyucikannya. Begitu juga yang dikemukakan Sa’id bin […]

  • Mantan Kades Tlajung Udik Bogor Ditangkap Polisi Saat Main Judi Kartu

    Mantan Kades Tlajung Udik Bogor Ditangkap Polisi Saat Main Judi Kartu

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Mantan Kepala Desa Tlajung Udik (UB), Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor ditangkap polisi usai ketahuan bermain judi kartu. Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika membenarkan penangkapan mantan kades tersebut. Kata dia, pihaknya menangkap UB bersama lima rekannya ketika bermain judi kartu di wilayah Cicadas, Gunung Putri, Rabu (4/6) dinihari. “Iya betul ditangkap saat […]

expand_less