Partai Politik Wajib Perhatikan Tata Kota, Bupati Bogor: Kalau Salah, Kita Tata
- account_circle Sandi
- calendar_month Rab, 4 Feb 2026
- comment 0 komentar

Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Foto : bogorplus.id
bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan, tertib, dan ramah lingkungan.
Penataan kawasan, termasuk penertiban billboard dan reklame yang mengganggu estetika maupun keselamatan, menjadi langkah konkret untuk menjaga wajah Kabupaten Bogor tetap indah dan nyaman.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto saat memimpin Apel Gabungan Ketertiban dan Pengelolaan Lingkungan di Babakan Madang, Rabu (4/2).
Rudy menyampaikan bahwa penataan wilayah telah dilakukan secara bertahap sejak Oktober hingga November 2025, dimulai dari kawasan Gadog hingga perbatasan Cianjur.
Fokus utama penataan adalah reklame dan billboard yang tidak berizin atau dinilai merusak keindahan kota serta membahayakan pengguna jalan.
“Beberapa billboard yang tidak berizin kita bongkar. Ada juga yang berizin, tetapi mengganggu estetika kota atau membahayakan pengguna jalan, itu juga kita tata,” tegas Rudy.
Meski demikian, Rudy menekankan bahwa Pemkab Bogor tidak melarang pemasangan atribut partai politik maupun atribut kegiatan lainnya.
Namun, ia mengingatkan agar pemasangan tersebut tetap memperhatikan kepentingan umum dan nilai estetika kawasan.
“Siapa pun boleh memasang atribut partai atau atribut kegiatan lainnya. Tetapi aspek estetika dan kepentingan umum harus tetap diperhatikan,”ucapnya.
“Kalau secara estetika kurang tepat atau mengganggu kepentingan umum, tentu akan kita rapikan bersama-sama,”tegasnya.
Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa kebijakan penataan kawasan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, termasuk kebijakan terkait penataan bangunan dan lingkungan perkotaan.
“Apa yang menjadi arahan dan instruksi Presiden akan kita tindak lanjuti secara bertahap. Sebagai pemimpin tertinggi bangsa, tentu arahan tersebut sudah melalui pertimbangan matang demi kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Selain penataan visual kawasan, Pemkab Bogor juga memperkuat komitmen terhadap pembangunan berwawasan lingkungan.
Rudy menegaskan bahwa kantor-kantor pemerintahan harus menjadi contoh dalam penggunaan produk dan material ramah lingkungan.
“Untuk kantor-kantor dinas, sudah sewajarnya menggunakan produk-produk yang ramah lingkungan,” ucapnya.
Ia menambahkan, setiap proyek pembangunan di Kabupaten Bogor wajib mempertimbangkan dampak lingkungan, mulai dari perencanaan hingga pemilihan material.
“Pembangunan apa pun yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor harus memperhatikan aspek lingkungan, termasuk penggunaan material yang tidak berdampak buruk terhadap lingkungan,” pungkasnya.
- Penulis: Sandi







