Curah Hujan Tinggi Sebabkan 17 Bencana di Kota Bogor, BPBD Lakukan Penanganan Darurat
- account_circle Putri
- calendar_month Jum, 30 Jan 2026
- comment 0 komentar

Foto: Pemkot Bogor
bogorplus.id – Hujan deras yang melanda Kota Bogor dari Rabu (28/1/2026) hingga Kamis (29/1/2026) menyebabkan sejumlah daerah mengalami bencana alam.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, mengungkapkan bahwa terdapat minimal 17 laporan mengenai kejadian bencana yang diterima.
Sebagian besar kejadian berupa longsor dan atap rumah yang roboh akibat tanah yang tidak stabil dan bangunan yang sudah tua.
Beberapa wilayah yang terdampak termasuk Kecamatan Bogor Barat, Bogor Utara, Bogor Selatan, Tanah Sareal, serta Bogor Tengah, mencakup Kelurahan Balumbangjaya, Pasir Mulya, Loji, Cimahpar, Cipaku, Bondongan, Kebon Pedes, Cibuluh, Kedung Badak, Paledang, dan Kencana.
Dampak dari bencana tersebut antara lain, longsor sepanjang 3 hingga 27 meter yang merusak Tembok Penahan Tanah (TPT), akses jalan warga terhambat karena material longsor, beberapa rumah rusak berat akibat tertimpa longsor, hingga atap rumah runtuh.
Selain itu, satu warga di Kelurahan Bondongan dilaporan meninggal dunia karena tertimpa runtuhan TPT dan telah dievakuasi ke RS Melania Kota Bogor.
“BPBD Kota Bogor telah melakukan berbagai upaya penanganan, antara lain, melakukan asesmen cepat di lokasi kejadian, berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, RT/RW, kepolisian, Tagana, dan unsur terkait lainnya, menyalurkan bantuan darurat berupa terpal, serta melakukan pemasangan terpal di beberapa titik, melakukan evakuasi korban dan pengamanan lokasi rawan,” ungkap Dimas.
Kebutuhan mendesak di beberapa lokasi mencakup terpal, tempat tinggal sementara, bahan pokok, perbaikan TPT, serta pemasangan rambu peringatan bahaya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui BPBD meminta warga untuk lebih waspada saat hujan dengan intensitas tinggi, menjauhi area sekitar tebing, bantaran sungai, dan lereng yang rawan longsor, serta segera melaporkan potensi bencana kepada apparat setempat atau BPBD jika melihat tanda-tanda pergerakan tanah atau kerusakan bangunan.
Pemkot Bogor harus memantau situasi di lapangan dan memastikan semua warga yang terdampak mendapatkan bantuan yang diperlukan.
- Penulis: Putri








