Kurangi Penumpukan Pasien RSUD, Pemkab Bogor Perkuat Layanan Puskesmas
- account_circle Sandi
- calendar_month Kam, 29 Jan 2026
- comment 0 komentar

Pemkab Bogor perkuat layanan puskesmas. Foto : Diskominfo
bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus membenahi sistem pelayanan kesehatan dengan fokus pada penguatan layanan kesehatan primer dan penerapan zonasi wilayah kesehatan.
Strategi ini dilakukan untuk memastikan pemerataan layanan sekaligus menekan kepadatan pasien di rumah sakit, khususnya RSUD.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, menegaskan bahwa transformasi sistem kesehatan diarahkan agar masyarakat tidak selalu bergantung pada rumah sakit, melainkan mendapatkan pelayanan optimal di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Penguatan pelayanan kesehatan primer menjadi kunci. Puskesmas harus percaya diri menangani kasus sesuai kewenangannya, dan rumah sakit berperan sebagai rujukan untuk kasus yang memang membutuhkan penanganan lanjutan,” ujar dr. Fusia, Kamis (29/1).
Dengan jumlah penduduk lebih dari 6 juta jiwa dan wilayah yang sangat luas, Kabupaten Bogor membagi layanan kesehatannya ke dalam enam zonasi wilayah kesehatan.
Setiap zonasi telah didukung oleh RSUD sebagai rumah sakit rujukan utama agar sistem pelayanan dan rujukan berjalan lebih terarah dan efisien.
Melalui sistem zonasi ini, rujukan pasien diharapkan tidak lagi lintas wilayah secara tidak perlu.
Pasien akan diarahkan ke rumah sakit rujukan terdekat sesuai zonasinya.
“Zonasi ini penting agar pelayanan lebih cepat dan merata. Tidak logis jika pasien dari wilayah barat harus dirujuk jauh, padahal di wilayahnya sudah tersedia RSUD,” jelasnya.
Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki 101 Puskesmas, dengan 37 di antaranya merupakan Puskesmas DTP (rawat inap) yang mampu menangani kegawatdaruratan tertentu, termasuk layanan kesehatan ibu dan bayi.
Dinas Kesehatan juga mendorong terbentuknya jejaring kuat antara Puskesmas dan rumah sakit di setiap zonasi.
Melalui jejaring tersebut, dokter Puskesmas dapat berkonsultasi langsung dengan dokter spesialis rumah sakit.
“Kasus dengan kategori zona hijau hingga kuning sebenarnya bisa ditangani di Puskesmas. Kita ingin Puskesmas tidak hanya menjadi tempat rujukan administratif, tetapi benar-benar mampu menyelesaikan banyak kasus,” ungkapnya.
Ia mengakui, salah satu tantangan saat ini adalah kepadatan IGD di wilayah barat Kabupaten Bogor, seperti Leuwiliang dan sekitarnya.
Namun, kepadatan tersebut bukan disebabkan oleh lambatnya pelayanan, melainkan tingginya jumlah kunjungan masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan bersama manajemen rumah sakit telah melakukan berbagai upaya.
Mulai dari penambahan ruang dan tempat tidur rawat inap, optimalisasi ruangan yang ada, penguatan kolaborasi Puskesmas, rumah sakit, hingga penugasan dokter spesialis untuk kunjungan berkala ke Puskesmas.
“Langkah ini diharapkan dapat menekan lonjakan pasien di IGD sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat primer,” katanya.
Seluruh kebijakan tersebut bermuara pada satu tujuan utama, yakni menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, cepat, tepat, dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.
“Pelayanan kesehatan harus adil dan merata. Masyarakat tidak boleh bingung ketika sakit, serta tidak boleh terhambat oleh jarak maupun sistem,” pungkasnya.
- Penulis: Sandi







