LS Vinus: Penghapusan Angkot Tua Perlu Titik Kompromi agar Tak Picu Gejolak
- account_circle Putri
- calendar_month Sel, 27 Jan 2026
- comment 0 komentar

Foto: Sekar Andini
bogorplus.id – Pengamat Kebijakan Publik LS Vinus, Yusfitriadi, berpendapat bahwa kebijakan penghapusan angkutan kota (angkot) yang telah beroperasi lebih dari 20 tahun di Kota Bogor belum memiliki kesempatan yang jelas antara Pemerintah Kota Bogor dan para pihak terkait, yang dapat berisiko menimbulan konflik sosial.
Yusfitriadi menyatakan bahwa penghapusan angkot yang sudah tua tidak hanya berkaitan dengan pengaturan transportasi di kota, tetapi juga menyangkut kehidupan banyak individu, mulai dari pemilik usaha angkutan hingga para sopir dan kernet yang bergantung pada angkot untuk penghidupan mereka.
“Kebijakan itu saya pikir clear dan menarik. Namun, ada titik komprominya, bagaimana solusi bagi perusahaan-perusahaan angkot yang tidak mampu meremajakan armada, serta bagaimana solusi bagi masyarakat yang mengais rezekinya setiap hari melalui angkot. Saya pikir di situlah yang belum ketemu,” ujar Yusfitriadi saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).
Lebih lanjut, Yusfitriadi menekankan bahwa tanpa adanya solusi yang matang, kebijakan tersebut bisa menyebabkan kekecewaan, terutama dari masyarakat yang bergantung pada sektor angkutan publik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bogor perlu merumuskan solusi yang konkret dan terukur agar penghapusan angkot yang berusia lebih dari 20 tahun tidak mengakibatkan dampak sosial yang berkepanjangan.
“Kalau tidak ada titik kompromi, maka akan muncul berbagai permasalahan sosial, termasuk gejolak ketidakpuasan dari masyarakat yang mengais rezekinya dari angkot,” katanya.
Yusfitriadi juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Bogor memiliki tanggung jawab besar untuk menemukan kesepakatann yang adil dan diterima oleh semua pihak yang terlibat.
Ia berpendapat, jika solusi yang adil dan jelas dapat direalisasikan, maka kemungkinan penolakan dari sopir maupun pemilik angkot terhadap kebijakan penghapusan angkot tua dapat dikurangi.
“Pemerintah wajib memikirkan solusi yang jelas dan tidak merugikan pihak mana pun. Jika titik komprominya ditemukan, saya yakin gejolak massa maupun permasalahan sosial dapat ditekan dan diminimalisir,” tuturnya.
- Penulis: Putri







