Breaking News
light_mode
Trending Tags

Trotoar Jalan Mayor Oking Steril dari PKL, Satpol PP Lakukan Pengawasan Ketat

  • account_circle Putri
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor memastikan bahwa trotoar di Jalan Mayor Oking, dekat Stasiun Bogor, kini bebas dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Kota Bogor, Surya Darma, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan yang ketat di lapangan setelah penertiban PKL di area itu.

“Sejak hari Senin sampai hari Rabu ini kawasan Jalan Mayor Oking sekitar Stasiun Bogor sudah steril dari PKL. Kami masih terus melakukan penjagaan di lokasi dengan penugasan personel dari pagi hingga malam hari,” ujar Surya saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).

Surya menjelaskan, pembersihan trotoar di Jalan Mayor Oking dari PKL bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki, serta menjaga ketertiban masyarakat dan mengurangi kemacetan di sekitar stasiun.

Dia menyatakan bahwa sekita 94 PKL, sebagian besar adalah pedagang makanan yang menggunakan gerobak dorong, telah patuh dan tidak lagi berjualan di area yang tidak diperuntukkan.

“Sebelum sterilisasi kawasan dan penertiban PKL, kami terlebih dahulu melakukan sosialisasi beberapa hari sebelumnya. Sekitar 80 persen PKL mengikuti dan memindahkan sendiri gerobaknya, sehingga tidak lagi berjualan dan kawasan tersebut kembali sesuai dengan fungsinya,” jelasnya.

Namun, Surya menekankan bahwa Satpol PP Kota Bogor tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang terjadi di masa mendatang.

Jika masih ada PKL yang tetap berjualan, tindakan tegas akan segera diambil tanpa adanya sosialisasi sebelumnya.

“Kalau masih ada yang ngeyel ke depannya, kami langsung ambil tindakan. Tidak ada lagi sosialisasi. Sebelumnya kami juga mengamankan sekitar tiga gerobak dan empat barang lainnya karena masih ada yang nekat berjualan dan saat ini masih dalam proses penanganan sesuai aturan,” katanya.

Mengenai mekanisme hukuman, Surya menjelaskan bahwa Satpol PP Kota Bogor akan merujuk pada Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) Nomor 11 Tahun 2023 yang mengatur pelaksanaan sanksi administratif dalam upaya menjaga ketertiban umum.

Ke depannya, Satpol PP Kota Bogor akan terus melakukan evaluasi untuk menentukan metode pengamanan yang paling efektif, baik melalui patrol rutin maupun pengawasan yang berkelanjutan, agar kawasan tersebut tetap bebas dari aktivitas PKL.

“Kami masih terus megevaluasi agar menemukan pola yang paling efektif. Nantinya PKL yang melanggar dapat dikenakan sanksi administratif maupun denda berdasarkan Perwali dan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya,” ucapnya.

  • Penulis: Putri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Suap Hakim Vonis Lepas CPO, Deretan Mobil Disita Jampidsus

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Jaksa penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di tiga provinsi, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Langkah ini berkaitan dengan kasus dugaan suap yang melibatkan putusan lepas dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya pada periode Januari hingga April 2022. Penggeledahan tersebut dilaksanakan pada tanggal 12-13 April 2025.Penggeledahan dilakukan pada […]

  • Juara Bogorku Bersih 2025, Warga RT04 RW02 Tajur Gelar Syukuran Akhir Tahun

    Juara Bogorku Bersih 2025, Warga RT04 RW02 Tajur Gelar Syukuran Akhir Tahun

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Warga RT04 RW02, Kelurahan Tajur, Kota Bogor, melakukan syukuran setelah mendapat gelar juara Bogorku Bersih 2025. Kegiatan ini dilakukan Bersama doa akhir tahun yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Tajur, Selasa (30/12/2025). Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, ikut hadir pada kegiatan tersebut. Jenal Mutaqin memberikan apresiasi prestasi yang telah diraih. Capaian ini disebut […]

  • Ini Cerita Warga saat Banjir Bandang Cisarua : Hujan Petir Sejak Sore 

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Banjir bandang menerjang Kp. Pensiunan, Cisarua, Kabupaten Bogor, menyisakan cerita sedih. Dari data yang dihimpun ada sebanyak 119 KK dan 423 jiwa yang terdampak banjir bandang akibat hujan deras pada Minggu (2/3) kemarin. Salah satu warga Dada (61) meceritakan, awalnya cuaca gelap gurita disertai petir. Lalu hujan deras menguyur kampungnya. “Hujan terus sampe isya, […]

  • Kunjungan Wisata Gunung Kidul Lebaran 2025 Menurun Dibanding Lebaran 2024

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, mencatat adanya penurunan jumlah kunjungan wisatawan selama libur Lebaran 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.  Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Oneng Windu Wardana, menyampaikan bahwa target kunjungan wisatawan untuk libur Lebaran 2025 ditetapkan sebesar 128. 949 orang, dengan target penerimaan asli daerah (PAD) mencapai Rp 1. 452. 953. 900. Pada tanggal 31 Maret 2025, objek wisata berbayar mencatat kunjungan sebanyak 4. 560 orang, yang menghasilkan PAD sebesar Rp […]

  • Bangunan Kelas SMKN 1 Cileungsi Ambruk, 31 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit

    Bangunan Kelas SMKN 1 Cileungsi Ambruk, 31 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Bangunan sekolah di SMKN 1 Cileungsi, Kabupaten Bogor, tiba-tiba ambruk saat kegiatan KBM berlangsung, Rabu (9/9). Peristiwa itu terjadi pada pukul 10.00 WIB. Akibat amburknya bangunan sekolah SMKN 1 Cileungsi, 31 siswa menjadi korban. Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Adam Hamdani mengatakan, puluhan siswa luka-luka. “Jumlah korban mencapai 31 orang terdiri dari […]

  • Per 1 Januari 2026, Angkot di Atas Usia Teknis 20 Tahun Dilarang Beroperasi

    Per 1 Januari 2026, Angkot di Atas Usia Teknis 20 Tahun Dilarang Beroperasi

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Dinas Perhubungan (Dishub) di Kota Bogor, Bersama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, melakukan tindakan penertiban terhadap angkutan kota (angkot) yang telah melampaui batas usia teknis, yaitu di atas 20 tahun. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Coki Irsanza, menjelaskan bahwa […]

expand_less