KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Ketiga 2026
- account_circle Putri
- calendar_month Sel, 20 Jan 2026
- comment 0 komentar

Foto: Istimewa
bogorplus.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa mereka telah menangkap Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam operasi tangkap tangan yang ketiga pada 2026.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Dia menambahkan bahwa saat ini Sudewo sedang menjalani pemeriksaan menyeluruh oleh KPK di Polres Kudus, yang terletak di Jawa Tengah.
“Kudus,” katanya menekankan lokasi pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, bukan Pati.
KPK memiliki jangka Waktu 1×24 jam untuk menentukan status Sudewo serta orang-orang yang ditangkap dalam operasi tersebut di Pati, sesuai dengan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK telah melaksanakan operasi tangkap tangan pertama pada 2026 dengan menangkap delapan orang tanggal 9 dan 10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan bahwa operasi tersebut terkait dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021-2026.
Untuk operasi tangan tangan yang kedua di tahun 2026, KPK pada 19 Januari 2026 menginformasikan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi beserta 14 orang lainnya.
Operasi itu berkaitan dengan dugaan korupsi seputar proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada hari yang sama, KPK juga menginformasikan telah melakukan operasi tangkap tangan ketiga tahun 2026 di Pati, Jawa Tengah.
- Penulis: Putri








