Tahun Baru di Stadion Pakansari ? Siap-siap Bayar Parkir Segini
- account_circle Sandi
- calendar_month Sen, 29 Des 2025
- comment 0 komentar

Tahun Baru di Stadion Pakansari ? Siap-siap Bayar Parkir Segini. Foto : bogorplus.id
bogorplus.id– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mematok harga parkir untuk masyarakat yang hendak ikut car free Night (CFN) di malam tahun baru di Pakansari.
Untuk tarif parkir sendiri dimulai dengan harga Rp 2.500 hingga Rp 3000 per hari untuk kendaraan yang parkir di dalam area Stadion Pakansari.
Kabid lalu lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Hengki meminta masyarakat untuk tidak membayar parkir dan melaporkan jika ada parkir ilegal.
“Kalau misalkan kendaraan sampai dipungut Rp. 5.000 atau Rp. 10.000 itu dilaporkan saja,”ujarnya, Senin (29/12).
Sebelumnya, Satlantas Polres Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor akan menerapkan Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan Stadion Pakansari pada malam pergantian tahun 2026 guna mengantisipasi lonjakan massa dan mencegah kemacetan.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R. Rizky Guntama, menyampaikan bahwa Pakansari dipilih sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat untuk memecah konsentrasi massa, termasuk arus kendaraan yang biasanya mengarah ke kawasan Puncak.
“Pakansari kami siapkan sebagai titik pemusatan kegiatan. Rekayasa lalu lintas di sini menggunakan sistem satu arah agar pergerakan kendaraan tetap lancar,” kata AKP Rizky, Sabtu (27/12).
Seluruh kendaraan pengunjung diarahkan masuk dan keluar mengikuti pola SSA yang telah ditetapkan. Area parkir dipusatkan di dalam kawasan stadion dan kantong parkir pendukung, dengan penataan ketat untuk mencegah parkir berlapis.
“Parkir harus rapi dan paralel. Begitu ada parkir tiga lapis, arus langsung terganggu. Karena itu penertiban kami lakukan sejak dini,” tegasnya.
Untuk mendukung kelancaran, petugas akan memasang cone dan tali pembatas sebelum hari pelaksanaan. Jalur luar kawasan Pakansari dipastikan steril dari parkir liar maupun aktivitas berjualan.
AKP Rizky juga menegaskan bahwa kembang api ditiadakan pada perayaan malam tahun baru sesuai arahan pimpinan Polri.
Seluruh unsur pengamanan diminta aktif melakukan pengawasan dan koordinasi di lapangan.
- Penulis: Sandi








