60 Joki Penunjuk Jalan Dikerahkan di Jalur Puncak, Polisi Tegaskan Tak Boleh Pungut Biaya
- account_circle Putri
- calendar_month Rab, 24 Des 2025
- comment 0 komentar

Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
bogorplus.id – Sebanyak 60 joki penunjuk jalan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, dipekerjakan untuk membantu kelanaran lalu lintas. Polisi telah mengingatkan para ‘joki jalur‘ agar tidak memungut biaya dari para pengendara.
“Tidak, mereka tidak boleh memungut uang,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
Wikha menyatakan bahwa puluhan ‘joki jalur‘ tersebut telah diberikan insentif oleh instansi terkait. Mereka ditugaskan untuk membantu memastikan keamanan di Puncak Bogor.
“Mereka sudah diberikan insentif oleh Pemda dan PHRI yang men-support selama kegiatan Operasi Lilin,” ucapnya.
Para ‘joki jalur‘ ini dipekerjakan selama dua minggu, mulai dari 20 Desember hingga 2 Januari 2026. Mereka tugasnya untuk membantu para pengendara, terutama di rute alternatif menuju Bogor.
“Tugas para Supeltas adalah membantu pengaturan lalu lintas, di mana titik jalur Puncak ini cukup panjang ada 22,5 Km dari Gadog sampai perbatasan Cianjur,” kata dia sebelumnya.
Dengan jalur sepanjang itu, pihak kepolisian merasa perlu menambah jumlah personel. Meskipun polisi telah menerjunkan sekitar 270 personel di Jalan Raya Puncak Bogor.
“Dengan dukungan Supeltas, dia bisa mem-back up terutama di jalur-jalur dalam dan alternatif sehingga cukup membantu,” ujarnya.
Para joki terssebut terutama bertugas untuk mengelola lalu lintas. Selain itu, mereka juga diberi tanggung jawab untuk melaporkan kepada polisi jika menemui joki liar yang mengganggu para pengendara.
“Tugas mereka adalah melakukan pengaturan lalin, mereka juga menginformasikan kepada personel Polri yang ada di lapangan apabila ada joki-joki liar yang akan beroperasi nanti ditertibkan oleh anggota polisi,” imbuhnya.
- Penulis: Putri








