Menko PMK Pastikan Anggaran Pemerintah Cukup untuk Penanganan Bencana Sumatera
- account_circle Putri
- calendar_month Kam, 18 Des 2025
- comment 0 komentar

Foto: Instagram/@kemensetneg.ri
bogorplus.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Praktino menyampaikan akan memastikan pemerintah memiliki anggaran yang memadai dalam penanganan bencana di Sumatera.
Ungkapan tersebut disampaikan Praktino usai Rapat Koordinator Tingkat Menteri terkait Percepatan Penanganan Bencana Sumatera, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
“Bapak Presiden juga menjamin bahwa pemerintah mempunyai anggaran yang memadai untuk menyelesaikan ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Pratikno dalam konferensi pers usai rapat, Rabu (17/12/2025).
Pratikno mengatakan bencana yang terjadi memiliki cakupan yang sangat luas. Kerusakan yang terjadi akibat banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat juga bervariasi.
“Ada yang sangat berat, sangat terisolir, tetapi ada yang juga relatif kurang terisolir, dan dampaknya juga tidak terlalu berat. Jadi memang bervariasi,” ujar Pratikno.
Maka dari itu, perkembangan penanganan bencana juga bervariasi. Namun, penanganan terus memperlihatkan perkembangan yang signifikan. Seperti terbukanya akses jalan, pemulihan listrik, sampai distribusi logistik.
Pratikno juga menegaskan, penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan prioritas utama. Semua lembaga kementerian terus turun menangani banjir dan longsor.
“Sebagaimana Bapak Presiden sampaikan ini adalah prioritas nasional. Oleh karena itu semua K/L juga menempatkan pemulihan bencana, bencana di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat, sebagai prioritas nasional,” ujar Pratikno.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan, pemerintah memiliki anggaran untuk menangani dan memulihkan bencana di tiga provinsi di Sumatera. Anggaran yang digunakan berasal dari kebijakan efisiensi sejal awal tahun 2025.
“Sekarang saatnya kita bekerja sangat keras. Anggaran APBN sudah kita siapkan, dan saya katakan uangnya ada. Justru karena pemerintah yang saya pimpin melakukan penghematan ratusan triliun rupiah, saya diserang dan dimaki-maki, disebut bahwa efisiensi ini salah,” ujar Prabowo dalam sidang kabinet paripurna, Senin (15/12/2025).
Prabowo dalam sidang paripurna menyinggung pihak yang melakukan protes pada kebijakan efisiensi anggaran. Padahal, prinsip efisiensi pengelolaan keuangan negara telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Baru ada di dunia ini demonstrasi menentang efisiensi. Padahal efisiensi itu ada di Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 ayat 4,” ujar Prabowo.
Pasal 33 ayat (4) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsi kebersamaa, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional demi kemakmuran rakyat.
Prabowo menegaskan, kebijalan efisiensi anggaran memiliki peran penting dalam mempersempit kebocoran dan praktik korupsi.
“Dengan efisiensi, kita punya uang sekarang. Di minggu-minggu terakhir ini kita benar-benar punya kemampuan fiskal. Perekonomian nasional harus dilaksanakan berdasarkan efisiensi yang berkeadilan,” ujar Prabowo.
- Penulis: Putri








