Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pedagang Ayam Keliling di Bogor Bebas dari Jeratan Hukum

  • account_circle Sandi
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id– Saepul Rohman, pedagang ayam keliling asal Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, akhirnya bisa bernapas lega setelah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menerapkan restorative justice (RJ) dalam kasus penadahan motor curian yang menjeratnya.

Kasus ini mencuri perhatian karena menyentuh sisi kemanusiaan di tengah kondisi ekonomi rakyat kecil.

Saepul sebelumnya ditangkap karena membeli motor tanpa surat seharga Rp2,4 juta.

Harga yang jauh di bawah standar pasar membuat ia dianggap mengetahui bahwa motor tersebut bermasalah.

Namun, pertimbangan ekonomi keluarga dan proses perdamaian dengan korban membuka jalan bagi penyelesaian perkara secara damai.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma, menjelaskan bahwa unsur penadahan tetap terpenuhi, namun syarat restorative justice juga sesuai aturan.

“Dia membeli motor seharga Rp2,4 juta. Harusnya dia sudah mengetahui pasaran motor itu tidak semurah itu, dan motor itu juga tidak ada surat-suratnya,” ujar Agung, Jumat (5/11).

Agung memaparkan bahwa Saepul membeli motor tersebut untuk menunjang pekerjaannya sebagai pedagang ayam keliling.

Setiap hari ia berkeliling mengambil ayam dari peternak di sekitar rumah dan menjualnya ke pasar dengan keuntungan Rp5.000 hingga Rp10.000 per ekor.

Kondisi istrinya yang sedang hamil lima bulan turut menjadi faktor penting dalam penilaian kemanusiaan.

“Alasan kemanusiaannya adalah, istrinya sedang hamil lima bulan. Selain itu, syarat RJ terpenuhi: ancaman pidananya di bawah lima tahun, kerugiannya di bawah lima juta, dan yang terpenting adanya perdamaian antara tersangka dan korban,” jelasnya.

Pertemuan damai antara Saepul dan korban digelar dengan menghadirkan tokoh masyarakat seperti ketua RT, ketua RW, dan tokoh agama.

Korban akhirnya luluh setelah mendengar langsung kondisi ekonomi Saepul dan kehidupan keluarganya.

“Korban akhirnya merasa kasihan melihat kondisi ekonominya, melihat istrinya yang hamil lima bulan. Akhirnya dimaafkan lah, terjadilah perdamaian. Baru lah kita bisa lakukan RJ,” tuturnya.

Motor itu sendiri dibeli Saepul dari seorang pelaku yang datang langsung ke rumahnya setelah mendengar bahwa ia sedang mencari motor murah.

Pelaku utama pencurian tertangkap tiga minggu kemudian, dan Saepul turut diamankan sebagai penadah.

Meski dibebaskan melalui restorative justice, Saepul tetap diberi kewajiban menjalani sanksi sosial. Selama tiga bulan, ia harus mengikuti kegiatan sosial dan keagamaan di lingkungannya.

“Setiap Kamis malam ada pengajian, dan setiap Jumat dia bersih-bersih masjid sebelum salat Jumat,” katanya.

Kegiatan tersebut didampingi oleh ustaz setempat dan didokumentasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Dengan keputusan ini, Saepul kini dapat kembali mengayuh sepeda motornya untuk berjualan ayam keliling.

Sementara kejaksaan menegaskan bahwa keadilan restoratif tetap mengutamakan kemanusiaan tanpa mengesampingkan unsur hukum.

 

 

 

 

  • Penulis: Sandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Merencanakan Karier Sejak Dini untuk Masa Depan yang Sukses

    Cara Merencanakan Karier Sejak Dini untuk Masa Depan yang Sukses

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Siapa yang tidak memiliki impian untuk meraih karier yang sukses di masa depan? Tentunya, kamu juga ingin mewujudkan impian tersebut, bukan? Oleh karena itu, sangat penting untuk memulai perencanaan kariermu sejak dini agar bisa mencapai kesuksesan dalam pekerjaan. Merencanakan karier seharusnya menjadi hal yang dipikirkan dengan serius, bahkan saat masih duduk di bangku […]

  • Gunung Munara, Bukit Penuh Legenda dan Situs Sakral di Bogor

    Gunung Munara, Bukit Penuh Legenda dan Situs Sakral di Bogor

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Terletak di Kampung Sawah, Rumpin, Bogor, Gunung Munara berbeda dari gunung pada umumnya dan lebih tepat jika disebut bukit. Ketinggian puncaknya hanya sekitar 30 meter di atas permukaan laut. Namun, gunung ini menyimpan banyak rahasia dan peninggalan sejarah, seperti petilasan Si Kabayan, Batu Belah, Istal Kuda, serta berbagai situs sakral yang penuh misteri. […]

  • Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Membeli Laptop Baru Agar Tak Menyesal Di Kemudian Hari

    Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Membeli Laptop Baru Agar Tak Menyesal Di Kemudian Hari

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Di zaman digital sekarang, laptop telah menjadi salah satu kebutuhan utama. Alat ini terbukti mempermudah aktivitas baik bagi pelajar maupun para pekerja. Laptop ringan dan praktis dibawa, serta sangat fleksibel. Laptop atau Notebook adalah alat yang ideal untuk menyelesaikan berbagai tugas karena bisa digunakan di mana saja dan kapan saja. Dengan semakin tingginya […]

  • Hadiri Kuliah Umum di UIKA, Sekda Bogor Soroti Pentingnya Akhlak Generasi Muda

    Hadiri Kuliah Umum di UIKA, Sekda Bogor Soroti Pentingnya Akhlak Generasi Muda

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menghadiri sebuah kuliah umum yang dipandu oleh Ustadz Abdul Somad (UAS), dihadiri oleh mahasiswa serta anggota akademika Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor. Pada kesempatan itu, Denny Mulyadi memberikan penghargaan kepada UIKA Bogor atas pelaksanaan kuliah umum yang mengangkat tema “Menjadi Generasi Muda Beradab, Kompeten, dan Berdampak”. […]

  • Lisa Mariana Tuntut Hak Identitas Anak, Ridwan Kamil Tidak Hadir dalam Sidang

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah memutuskan untuk menunda sidang pertama yang diajukan oleh Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK). Hakim sempat menangguhkan sidang yang berlangsung pada Senin (19/5/2025) selama 20 menit untuk menunggu kedatangan Ridwan Kamil atau perwakilannya. Namun, setelah waktu penangguhan berakhir, baik Ridwan Kamil maupun kuasa […]

  • Jadi Penyelenggara MTQ, Kecamatan Cibinong Bertekad Mengembalikan Gelar Juara Umum Lagi

    Jadi Penyelenggara MTQ, Kecamatan Cibinong Bertekad Mengembalikan Gelar Juara Umum Lagi

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kecamatan Cibinong menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Kelurahan Tengah, Selasa (15/7/2025). Camat Cibinong, Acep Sajidin, menyatakan bahwa Kecamatan Cibinong siap untuk menjadi penyelenggara MTQ di tingkat Kabupaten Bogor. Di samping itu, Acep Sajidin juga berkomitmen untuk mengembalikan gelar juara umum bagi Kecamatan Cibinong pada MTQ Kabupaten Bogor. Event MTQ di Kecamatan Cibinong […]

expand_less