Tepis Tudingan, Kades Muarajaya Pastikan Betonisasi Jalan Sesuai Prosedur
- account_circle Sandi
- calendar_month Jum, 21 Nov 2025
- comment 0 komentar

Tepis Tudingan, Kades Muarajaya Pastikan Betonisasi Jalan Sesuai Prosedur. Foto : bogorplus.id
bogorplus.id- Kepala Desa Muarajaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Awan Hermawan, menegaskan bahwa proyek betonisasi jalan di Kampung Nyenang RT 03/03 telah dilaksanakan sesuai aturan dan tidak menyerobot tanah milik pribadi.
Ia menyebut tuduhan salah prosedur yang disampaikan sebuah LSM sebagai informasi menyesatkan yang merugikan pemerintah desa.
Awan menyatakan bahwa jalan beton sepanjang 500 meter itu berdiri di atas tanah wakaf milik warga bernama Raden Turmuzi, bukan di atas lahan pribadi sebagaimana dituduhkan.
“Tuduhan bahwa betonisasi ini melanggar prosedur karena dibangun di atas tanah pribadi adalah salah besar. Apalagi disebarkan tanpa konfirmasi melalui media sosial dan media massa. Ini sudah merusak nama baik Pemdes Muarajaya,” tegasnya, Jumat (21/11).
Ia memastikan seluruh dokumen wakaf tersimpan dengan baik dan seluruh ahli waris telah memberikan persetujuan.
Tanah tersebut, kata Awan, diserahkan untuk kepentingan umum jauh sebelum berdirinya kompleks Bank Indonesia di kawasan itu.
“Bukti surat wakafnya ada. Semua ahli waris sudah menandatangani. Wakaf ini memang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Awan, peningkatan kualitas jalan melalui betonisasi membuat akses warga semakin mudah dan menunjang aktivitas ekonomi serta sosial masyarakat sehari-hari.
Proyek betonisasi tersebut dibiayai melalui program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) atau Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ketua BPD Muarajaya, Janten Firmansyah, mendukung penuh pernyataan kepala desa. Ia menegaskan bahwa status tanah sudah jelas sebagai tanah wakaf sehingga pemerintah desa memiliki dasar hukum yang kuat untuk membangun.
“Kami tahu betul itu tanah wakaf. Tidak mungkin Pemdes berani membangun kalau status tanah masih milik warga atau pihak lain,”tuturnya.
Hal senada disampaikan Ketua TPK, Kamaludin alias Zame, yang memastikan pengerjaan proyek berlangsung transparan, tepat waktu, dan sesuai spesifikasi.
“Kami pastikan pembangunan dilakukan terbuka dan sesuai standar agar hasilnya bisa dinikmati masyarakat dalam jangka panjang,”katanya.
Seluruh tokoh masyarakat disebut telah memberikan dukungan terhadap proyek tersebut karena dinilai membawa manfaat besar bagi pemerataan pembangunan di Desa Muarajaya.
- Penulis: Sandi


