Breaking News
light_mode
Trending Tags

Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik: Syarat, Prosedur, dan Dasar Hukumnya

  • account_circle Putri
  • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id Tuntutan pencemaran nama baik dapat dilayangkan saat seseorang menjelek-jelekkan nama baik organisasi, perusahaan, atau seseorang melalui media sosial atau pesan broadcast.

Biasanya bentuk pencemaran baik yang disebarkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dilakukan melalui tulisan teks, video, gambar, dan semacamnya.

Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik

Melaporkan kasus pencemaran nama baik diawali dengan mengumpulkan saksi, lalu dilanjutkan dengan mempersiapkan bukti-bukti yang valid.

Setelah itu, siapkan juga kuasa hukum untuk membantu mengurus proses, baru kemudian laporkan ke pihak berwenang.

Simak penjelasan di bawah ini untuk lengkapnya:

1. Kumpulkan Saksi dan Bukti yang Valid

Sebelum melaporkan pencemaran nama baik ke ranah hukum, hal yang perlu Anda lakukan pertama adalah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat laporan.

Misalnya, foto, screenshot, atau video tindakan pencemaran nama baik berlangsung.

Setelah itu, kumpulkan saksi-saksi yang menyaksikan kejadian tersebut, baik di media sosial atau media lainnya.

Hal ini sangat penting dilakukan untuk mempertegas dan memperkuat adanya tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak lain kepada Anda dan memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut.

Prinsip yang sama juga berlaku untuk cara melaporkan pencemaran nama baik di WhatsApp dan di medsos, baik Facebook maupun Twitter, yang sering kali menjadi salah satu bentuk pencemaran nama yang umum terjadi.

Undang-undang juga mengatur tentang penghinaan melalui WhatsApp, sehingga perlu diperhatikan dengan baik.

2. Persiapkan Mental dan Bukti-Bukti

Langkah selanjutnya adalah menyiapkan mental dan bukti-bukti yang sudah terkumpul.

Misalnya, konteks yang hendak ingin disampaikan kepada pihak kepolisian, kronologis kejadian, kenapa itu terjadi, kapan, dan siapa yang melakukan pencemaran nama baik.

3. Siapkan Kuasa Hukum

Cara melaporkan pencemaran nama baik dapat berjalan lebih baik jika didampingi oleh kuasa hukum.

Dengan adanya kehadiran kuasa hukum ini, Anda dapat membuat laporan pencemaran nama baik dengan lebih tertata dan terarah dalam proses pelaporan.

4. Lapor ke Pihak Kepolisian

Setelah menyiapkan semua hal yang sudah dijelaskan sebelumnya, sekarang Anda bisa melaporkan pencemaran nama baik ke pihak kepolisian.

Anda bisa langsung mengunjungi kantor polisi terdekat dari tempat tinggal dan kunjungi bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang mengurusi pelayanan kepolisian.

Bentuk laporan bisa diterima secara tertulis atau lisan. Jika tertulis, Maka laporan atau surat laporan harus ditandatangani oleh pelapor.

Sedangkan lisan harus dicatat oleh penyidik dan diserahkan kepada pelapor untuk ditandatangani.

Setelah menerima laporan, pihak penyelidik harus menyerahkan surat pernyataan pelaporan kepada pelapor yang bersangkutan.

Setelah itu, mereka akan mulai menyelidiki laporan setelah Laporan Polisi dan Surat Perintah Penyidikan diterbitkan.

Perlu diketahui bahwa laporan pencemaran nama baik hanya berlaku sampai enam bulan setelah pelapor mengetahui.

Laporan ini akan dianggap kadaluarsa jika kasusnya sudah melewati batas tersebut.

Tuntutan dan Pasal Pencemaran Nama Baik

Aksi pidana pencemaran nama baik sudah diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik No. 11 Tahun 2008.

Namun cara melaporkan pencemaran nama baik harus berbentuk informasi yang akan dilakukan publikasi terlebih dahulu harus memiliki izin dari yang bersangkutan supaya mereka tidak merasa dirugikan akan perbuatan yang akan dilakukan dan bisa dipertanggung jawabkan.

Berikut adalah beberapa pasal dan hukuman pencemaran nama baik yang diatur dalam UU Pasal 310, 311, dan 315 KUHP.

1. Hukuman Pencemaran Nama Baik Jika Merujuk Pada Pasal 310 ayat (1) KUHP

Pelaku yang melanggar pasal tersebut dapat diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

2. Hukuman Pencemaran Nama Baik Jika Merujuk Pada Pasal 315 KUHP

Pelaku yang sengaja melanggar pasal tersebut dapat dijatuhi hukuman dengan penghinaan ringan dimana hukumannya berupa hukum penjara 4 bulan 2 minggu dan denda Rp 4.500,-.

3. Hukuman Pencemaran Nama Baik Jika Merujuk Pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE

Pelaku yang dengan sengaja melakukan perbuatan pencemaran nama baik tersebut dapat dijatuhi dengan hukuman sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum 1 milyar rupiah.

Biaya Lapor Pencemaran Nama Baik

Tidak ada biaya yang harus dibayarkan kepada pihak kepolisian terkait laporan kasus pencemaran nama baik.

Pihak kepolisian tidak memungut biaya apapun terkait dengan laporan tersebut.

  • Penulis: Putri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Daging di Pasar Cibinong Keluhkan Kenaikan Harga : Untung Menipis

    Pedagang Daging di Pasar Cibinong Keluhkan Kenaikan Harga : Untung Menipis 

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Kenaikan harga daging sapi menjelang Ramadan mulai terasa di Pasar Cibinong. Para pedagang mengaku harus menghadapi keluhan pembeli, meski keuntungan yang mereka raup justru semakin tipis.   Wasir (35), pedagang daging di pasar tersebut, mengungkapkan harga daging kini menembus Rp140.000 per kilogram. Angka itu naik Rp5.000 dibandingkan harga saat Natal dan Tahun Baru yang […]

  • Resmi ! Empat RSUD di Kabupaten Bogor Berganti Nama 

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Bupati Bogor Rudy Susmanto, meresmikan perubahan nama empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Selasa (27/5). Pergantian nama ini sebagai bentuk penghormatan kepada para tokoh besar bangsa yang telah berjasa. Selain itu, juga untuk menghargai para tokoh yang telah berjasa serta sebagai refleksi nilai-nilai luhur dalam pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Adapun perubahan nama […]

  • Reses Bersama PIRA Bogor, Marlyn Sampaikan Pentingnya Kemandirian Ekonomi dan Asta Cita Presiden Prabowo 

    Reses Bersama PIRA Bogor, Marlyn Sampaikan Pentingnya Kemandirian Ekonomi dan Asta Cita Presiden Prabowo 

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Abdul
    • 0Komentar

          Bogorplus.id – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Marlyn Maisarah, menegaskan pentingnya penguatan peran Perempuan Indonesia Raya (PIRA) dalam pembangunan ekonomi masyarakat, terutama di tingkat akar rumput.     Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan Kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 bersama PIRA Kabupaten Bogor yang digelar di Aula […]

  • Olahraga Saat Puasa

    Olahraga Ringan Saat Puasa? Begini Cara Tetap Sehat Tanpa Kelelahan

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Abdul
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Berpuasa bukan berarti harus berhenti berolahraga. Justru, aktivitas fisik yang tepat dapat membantu menjaga kebugaran tubuh selama Ramadhan. Kuncinya adalah memilih jenis olahraga yang ringan, mengatur waktu dengan bijak, serta memahami kondisi tubuh agar tidak mudah lelah. Dengan cara yang benar, Anda tetap bisa aktif tanpa mengganggu ibadah puasa. Waktu Terbaik untuk Berolahraga […]

  • Ketua DPRD Sastra Winara Soal Pengangguran di Cibinong Tinggi : Ini Tantangan Pemkab Bogor 

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, menyoroti tingginya angka pengangguran di wilayah Cibinong. Berdasarkan data angka pengangguran di Ibukota Kabupaten Bogor itu mencapai 6.518 jiwa. Sastra Winara mengatakan, tingginya penggangguran di Cibinong sebagai tantangan bagi pemerintah daerah. Menurut dia, meski pemerintahan baru berjalan dua bulan, tetapi harus ada langkah strategis untuk mengurangi pengangguran tersebut. “Itu […]

  • Manfaat Sinar Matahari untuk Kesehatan dan Kehidupan Makhluk Hidup

    Manfaat Sinar Matahari untuk Kesehatan dan Kehidupan Makhluk Hidup

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Manfaat sinar matahari sangatlah banyak dan dirasakan oleh seluruh makhluk hidup di planet ini. Matahari mampu menyinari seluruh permukaan bumi dan segala isinya serta memberikan berbagai keuntungan bagi makhluk hidup. Makhluk hidup sangat bergantung pada kehadiran matahari. Tanpa matahari, bumi akan menjadi dingin dan gelap, sehingga manusia, tumbuhan, dan hewan tidak dapat bertahan […]

expand_less