Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perbedaan Mani, Madzi, dan Wadi Menurut Fikih: Hukum, Ciri, dan Tata Cara Bersuci

  • account_circle Putri
  • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.idDalam fikih Islam diketahui terdapat istilah mani, madzi dan wadi sebagai cairan yang keluar dari kemaluan. Apa itu mani, madzi dan wadi? Dan seperti apa perbedaan ketiganya?

Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah menyebutkan mani, madzi dan wadi termasuk kategori najis yang mengharuskan seorang muslim untuk menyucikannya. Begitu juga yang dikemukakan Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani melalui buku Shalatul Mu’min.

Namun, pendapat ulama yang kuat menyatakan bahwa mani tidaklah najis, melainkan suci. Sedangkan dua lainnya yaitu madzi dan wadi yang merupakan najis.

Meski demikian, ketiganya menjadi sebab yang mengharuskan seseorang untuk menyucikannya apabila keluar dari kemaluan.

Untuk itu, kenali lebih lanjut mengenai mani, madzi dan wadi lengkap dengan perbedaan serta cara menyucikannya yang dinukil dari kitab Shalatul Mu’min, buku Fiqih Sunnah, dan kitab Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi.

Mani

Mani disebut juga air sperma. Air mani adalah cairan yang memancar dari kemaluan dan biasanya disertai rasa nikmat, atau keluar ketika merasakan kenikmatan hubungan intim atau sejenisnya.

Pada pria, air mani berwarna putih kental, sementara pada perempuan berwarna kuning dan lebih cair. Tetapi ada juga yang berpendapat mani pada perempuan tidak sampai keluar, hanya tetap di dalam farj (kemaluan) saja.

Sebagian ulama berpendapat mani adalah najis, namun pandangan yang paling kuat menyatakan mani itu suci. Sebagaimana madzhab Syafi’i dan Hambali menyatakan bahwa air mani manusia tergolong suci jika keluar dari jalannya yang biasa, keluar setelah berusia genap sembilan tahun (10 tahun untuk laki), dan sekali pun keluar dalam bentuk darah.

Cara menyucikan mani: keluarnya cairan mani mewajibkan muslim untuk mandi junub sebelum mengerjakan ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT.

Apabila air mani muncrat sehingga mengenai pakaian, maka hendaknya seseorang agar membasuhnya jika masih basah. Sementara bila air mani sudah mengering, maka cukuplah dengan mengeriknya saja.

Hal ini didasarkan pada riwayat Aisyah, di mana ia pernah berkata kepada seorang laki-laki yang mencuci kainnya (secara keseluruhan) yang diduga terkena air mani:

إِنَّمَا كَانَ يُجْزِئُكَ إِنْ رَأَيْتَهُ أَنْ تَغْسِلَ مَكَانَهُ فَإِنْ لَمْ تَرَ نَضَحْتَ حَوْلَهُ وَلَقَدْ رَأَيْتُنِي أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبِ

Artinya: “Sesungguhnya cukup bagimu mencuci bagian yang terkena saja jika engkau nyata-nyata melihatnya; namun jika tidak, engkau cukup menyiram bagian sekitarnya dengan air. Sungguh, aku pernah membersihkan mani yang ada di kain Rasulullah dengan cara mengeriknya saja dan selanjutnya beliau shalat dengan mengenakan kain tersebut.” (HR Muslim)

Madzi

Madzi adalah cairan ringan yang keluar akibat rangsangan saat bercumbu. Madzi juga berarti cairan berupa bening bergetah yang keluar jika seseorang membayangkan sesuatu yang kaitannya dengan jima‘ (bersetubuh) atau ketika seseorang sedang bermesraan.

Dijelaskan, madzi merupakan bentuk najis yang sulit dihindari. Terkadang pula seseorang tidak merasakan apa pun saat keluarnya madzi. Madzi dapat keluar dari kemaluan lelaki dan perempuan, tetapi kaum hawa lebih banyak mengeluarkan cairan ini.

Para ulama menyepakati bahwa madzi hukumnya najis. Dan cara menyucikannya cukup membasuhnya dengan air apabila terkena anggota badan. Sementara jika mengenai pakaian maka dibersihkan dengan menuangkan air sepenuh telapak tangan ke bagian yang terkena madzi. Kemudian berwudhu bila akan mendirikan salat.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

فَلْيَغْسِلْ ذَكَرَهُ وَأُنْثَيَيْهِ وَلْيَتَوَضَّأ وُضُوئَهُ لِلصَّلَاةِ

Artinya: “Hendaklah ia membasuh kemaluan dan kedua buah pelirnya, lalu berwudhu sebagaimana wudhu hendak salat.” (HR Abu Dawud [1/41/190-192])

Wadi

Wadi adalah cairan berwarna putih, agak kental, dan keruh yang biasa keluar setelah atau mengiringi air seni. Para ulama menyepakati hukumnya air wadi ini yakni najis.

Aisyah meriwayatkan, “Wadi keluar setelah kencing, karena itu hendaknya seseorang mencuci kemaluannya, lalu wudhu dan tidak perlu mandi (junub).” (HR Ibnu Mundzir)

Seorang muslim yang mengeluarkan wadi, cara bersucinya dengan membasuh kemaluannya atau anggota badan yang terkena, dan kemudian bisa berwudhu seperti biasanya.

Perbedaan Mani, Madzi dan Wadi

Apabila melihat dari penjelasan di atas, maka perbedaan antara mani, madzi dan wadi terletak pada kategori hukumnya. Di mana madzi dan wadi adalah najis, sedangkan pendapat terkuat menyatakan mani suci meski sebagian ulama lain menganggapnya najis.

Perbedaan lainnya juga teletak pada penyebab keluarnya mani, madzi dan wadi, serta warna dan tekstur cairannya yang telah disebutkan di atas. Kemudian jika dilihat dari cara menyucikannya, ketiganya juga berbeda sebagaimana pemaparan di atas.

  • Penulis: Putri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Bogor Investasikan Kerusakan Tanggul Sungai Induk Sasak Ciseeng

    Pemkab Bogor Investasikan Kerusakan Tanggul Sungai Induk Sasak Ciseeng

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pemerintah Kabupaten Bogor telah menginventarisasi potensi dampak akibat kerusakan tanggul Sungai Induk Sasak di Kecamatan Ciseeng yang terjadi beberapa hari yang lalu. Data menunjukkan bahwa ratusan tambak ikan milik penduduk terancam. “Tanggul sungai tersebut mengalami kerusakan serius dengan panjang jebol sekitar 6 meter dan tinggi saluran mencapai 5 meter, dan mengancam ratusan petak […]

  • Rayakan HUT RI ke-80, Gerakan Cinta Prabowo Tanam Ratusan Pohon di Puncak

    Rayakan HUT RI ke-80, Gerakan Cinta Prabowo Tanam Ratusan Pohon di Puncak 

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Deni
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Gerakan Cinta Prabowo (GCP) melakukan penanaman ratusan pohon dan kampanye pemilahan sampah di kawasan Puncak Ajip, Kampung Naringgul, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (18/8). Gerakan hijau ini diinisiasi oleh Ketua Gerakan Cinta Prabowo (GCP) sekaligus Komisaris PT. Banyu Agung Perkasa, H. Kurniawan. Kegiatan […]

  • DLH Kabupaten Bogor Tegaskan Sanksi Menanti Jika Perusahaan Terbukti Cemari Situ Citongtut

    DLH Kabupaten Bogor Tegaskan Sanksi Menanti Jika Perusahaan Terbukti Cemari Situ Citongtut

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor akan tidak tegas perusahan yang diduga mencemari Situ Citongtut, Gunungputri. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan pihaknya tengah menyelidiki permasalah Situ Citongtut.   “Sedang disana temen-temen sedang lakukan investigasi kesana, tapi laporan minggu kemarin masyarakat sudah mancing kembali,”ujarnya saat ditemui, Selasa (27/1).   […]

  • Pimpinan Ponpes di Cijeruk Lecehkan Santriwati, Modus Kasih Keberkahan

    Pimpinan Ponpes di Cijeruk Lecehkan Santriwati, Modus Kasih Keberkahan  

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Kasus dugaan pecehan seksual meninpa dua santriwati di salah satu Pondok Pesanteren (Ponpes) di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.   Tindakan tak terpuji itu menimpa Y dan S pada tahun 2023 lalu. Mereka baru melaporkan kasus itu pertengahan tahun 2025.   “Mereka memberanikan diri untuk melapor setelah tau bahwa ada korbannya tidak hanya satu […]

  • 10 Makanan Fermentasi Khas Indonesia: Bergizi, Menyehatkan, dan Lezat

    10 Makanan Fermentasi Khas Indonesia: Bergizi, Menyehatkan, dan Lezat

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Fermentasi merupakan salah satu teknik kuno dalam pengawetkan makanan. Banyak makanan hasil fermentasi yang sering dikonsumsi masyarakat Indonesia. Seperti tempe, tape, peuyeum, dan masih banyak lagi. Makanan fermentasi berbeda dengan makanan basi, makanan fermentasi terdapat bakteri baik didalamnya yang dapat bermanfaat bagi Kesehatan. Bahkan makanan fermentasi lebih bergizi dibandingkan sebelum difermentasikan. Berikut makanan […]

  • Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Transformasi Digital, Masuk 10 Besar Nasional Versi UGM

    Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Transformasi Digital, Masuk 10 Besar Nasional Versi UGM

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam mengakselerasi transformasi digital membuahkan hasil gemilang. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kabupaten Bogor berhasil meraih penghargaan Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index (GM-DTGI) Awards 2025. Kabupaten Bogor dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik Kedelapan dalam kategori Kabupaten se-Indonesia. Penghargaan ini diserahkan langsung dalam acara puncak GM-DTGI Awards di […]

expand_less