KOSMAK Desak Presiden Prabowo Perintahkan KPK Tangkap Jampidsus Febrie Adriansyah
- account_circle Sandi
- calendar_month Rab, 12 Nov 2025
- comment 0 komentar

KOSMAK Desak Presiden Prabowo Perintahkan KPK Tangkap Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto : Kosmak
bogorplus.id- Ratusan massa dari Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) menggelar aksi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (12/11).
Mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan mengadili Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Aksi bertema “Presiden Dengarkan Suara Kami, Tangkap Febrie Adriansyah” itu diikuti sekitar 500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Massa berangkat dari Patung Kuda Arjuna Wijaya menuju Taman Aspirasi Monas.
Mereka membawa baliho bergambar wajah Febrie berukuran 3×7 meter serta puluhan spanduk bertuliskan kritik terhadap kinerja Kejaksaan.
Koordinator KOSMAK Ronald Lobloby menyebut aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang telah dikirimkan ke Presiden dan KPK.
“Kami membawa dokumen dan bukti dugaan keterlibatan Febrie dalam sejumlah kasus korupsi besar. Ini bentuk dukungan rakyat agar Presiden berani menindak aparat hukum yang menyalahgunakan wewenang,” tegasnya.
Dalam pernyataan resminya, KOSMAK menyoroti dugaan manipulasi lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU) aset sitaan milik terpidana Heru Hidayat senilai Rp12,5 triliun yang disebut dijual murah hanya Rp1,945 triliun kepada PT Indobara Utama Mandiri.
“Nilai lelang diturunkan dua kali hingga hanya tersisa satu peserta. Proses ini sudah memenuhi unsur korupsi,” katanya.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus juga mengungkap dugaan selisih uang sitaan Rp285 miliar dalam kasus Zarof Ricar.
“Ada indikasi kuat penggelapan dalam proses penyidikan. KPK harus segera menelusurinya,” ujarnya.
Selain itu, KOSMAK menuding adanya praktik pencucian uang melalui pembelian saham PT Tribhakti Inspektama senilai Rp1 triliun oleh PT Parwita Permata Mulia, perusahaan yang dikaitkan dengan orang dekat Febrie.
“Tidak boleh ada pejabat kebal hukum, termasuk yang berada di lembaga penegak hukum,” tutupnya.
Aksi yang berlangsung selama tiga jam itu berakhir tertib dengan pembacaan petisi moral dan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan Istana Negara.
- Penulis: Sandi








