Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak Digerebek, 31 Tenda Biru Dihancurkan

  • account_circle Sandi
  • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan bersama TNI-Polri mengelar Operasi gabungan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Penindakan PETI itu dilaksanakan di dalam Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, tepatnya di Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Rabu (29/10) lalu.

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho mengatakan, tindakan ini merupakan pelaksanaan langsung atas arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya untuk segera menindak penambangan ilegal tersebut.

Penindakan diprioritaskan mengingat saat ini memasuki musim hujan sehingga risiko bencana hidrometeorologi longsor, banjir bandang, dan aliran sedimen semakin meningkat bila kerusakan kawasan akibat PETI dibiarkan.

“Kami bertindak tegas, terukur, dan berkelanjutan untuk memulihkan kawasan serta memberi efek jera.”tegasnya, Jumat (31/10).

Ia menjelaskan bahwa penindakan di Blok Ciear dilaksanakan oleh tim gabungan Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Yonif 315, Koramil Cigudeg sejumlah 60 personil.

Dalam operasi tersebut Tim gabungan berhasil melakukan penghancuran 31 (tiga puluh) tenda biru.

“Kami berterima kasih atas partisipasi aktif publik yang telah melaporkan kejadian PETI di TNGHS,”ujarnya.

Di lapangan, tim Kemenhut melakukan penghentian kegiatan, pengamanan barang bukti berupa bahan kimia sianida, jerigen bekas oli, timbangan manual, kayu pengaduk, penertiban sarana pertambangan yaitu tenda biru atay gubug.

Selain itu juga penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu pasal 89 jo pasal 17 ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Nomor18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan pasal 33 ayat (2) huruf b jo pasal 40B ayat (1) huruf b UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1990.

Koordinasi dilaksanakan dengan pengelola TNGHS, pemerintah daerah, dan unsur penegak hukum untuk operasi lanjutan.

Dwi Januanto Nugroho menuturkan, informasi dari pemberitaan menguatkan bahwa upaya pengelola TNGHS sebelumnya kerap terkendala dan pola “kucing-kucingan”.

Kata dia, pelaku terus berulang, sehingga sinergi lintas instansi menjadi keharusan. Dukungan masyarakat adalah kunci pengawasan bersama untuk menjaga kelestarian hutan dan keselamatan warga, terutama pada musim hujan ini.

“Kami menghimbau kepada masyrakat untuk melaporkan kepada kami jika menemukan PETI,”pungkasnya.

 

 

 

  • Penulis: Sandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebutuhan Ikan Selama Ramadan akan Meningkat, KKP Pastikan Stok Ikan Tetap Aman

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memproyeksi bahwa kebutuhan ikan selama Ramadan dan Lebaran 2025 akan mengalami peningkatan sebesar 7,3 persen. Diperkirakan, kebutuhan ikan akan naik dari 0,79 juta ton pada Februari 2025 menjadi 0,85 juta ton pada Maret 2025. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), […]

  • BAB Berdarah: Penyebab, Faktor, dan Gejala

    BAB Berdarah: Penyebab, Faktor, dan Gejala

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – BAB bedarah tidak selalu menandakan adanya masalah kesehatan. Namun, hl ini tetap perlu ditangani medis karena dikhawatirnya adanya kondisi yang fatal. Penyebab BAB berdarah terbagi menjadi 2 jenis, yaitu: Hematochezia Hematochezia disebabkan oleh adanya pendarahan pada saluran pencernaan bagian bawah seperti ada usus besar dan rektum. Penderita hematichezi akan mengalami darah yang keluar […]

  • Jenis Kain yang Sering Digunakan untuk Pakaian, dari Katun hingga Tweed

    Jenis Kain yang Sering Digunakan untuk Pakaian, dari Katun hingga Tweed

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Sebagai bahan utama dalam pembuatan pakaian, kain merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Beraneka rupa desain pakaian modis yang ada saat ini sangat bergantung pada jenis kain yang digunakan. Dari berbagai macam jenis yang ada, setiap kain memiliki ciri khasnya tersendiri. Perbedaan karakteristik ini yang pada akhirnya menciptakan kesan yang unik pada setiap […]

  • Tirta Kahuripan Rencanakan Peningkatan Cakupan Pelayanan Melalui Kerjasama Investasi 

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Air Minum Tirta Kahuripan terus berkomitmen untuk mewujudkan visi “Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang” serta misi pembangunan daerah. Salah satu fokus utama adalah peningkatan cakupan pelayanan akses air minum bagi masyarakat, seiring dengan pertumbuhan penduduk yang semakin pesat. Dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan, Pemerintah […]

  • Bupati Bogor Apresiasi FPTI Kibarkan Bendera Raksasa di Tebing Lidah Jegger

    Bupati Bogor Apresiasi FPTI Kibarkan Bendera Raksasa di Tebing Lidah Jegger

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Bupati Bogor Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi kepada Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Bogor yang sukses mengibarkan bendera Merah Putih terbesar di Tebing Lidah Jegger, Klapanunggal, setinggi 120 meter, Sabtu (9/8). Aksi spektakuler tersebut berhasil mencatatkan rekor di Museum Rekor Indonesia (MURI) dan Museum Rekor Dunia. “Dari 270 juta rakyat Indonesia, hanya 35 […]

  • Kang Oleh Dukung Satgas Antipremanisme, Fokus Tindak Preman Berkedok Media Online

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, atau yang akrab disapa Kang Oleh, menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan Satgas Antipremanisme oleh pemerintah. Selain menindak preman yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas), Kang Oleh juga meminta Satgas Antipremanisme untuk mengatasi fenomena premanisme yang kini menggunakan kedok media online. Fenomena premanisme berkedok wartawan media online […]

expand_less