Polres Bogor Temukan Pohon Ganja di Rumah Warga Cigudeg
- account_circle Sandi
- calendar_month Sel, 28 Okt 2025
- comment 0 komentar

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Bagus Azy Lesmana. Foto : bogorplus.id
bogorplus.id- Satreskrim Polres Bogor mengamankan salah seorang warga Cigudeg, Kabupaten Bogor yang menanam pohon narkotika jenis ganja.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Bagus Azy Lesmana mengatakan, pihaknya menemukan sebanyak 7 batang pohon ganja yang ditanam oleh pelaku.
“Perkaranya sudah masuk tahap 2, dia nanam ganja di rumahnya,”ujarnya, Selasa (28/10).
Kata AKP Aji Lesaman, pengakuan dari tersangka ini nekat menanam pohon ganja untuk dipakai konsumsi secara pribadi.
“Pada saat kemarin kita introgasi tersangka dapat bibit, kemudian ditanam sama yang bersangkutan,”katanya.
Sebelumnya, Polres Bogor bersamaa Forkopimda Kabupaten Bogor merilis sebanyak 114 kasus narkotika hasil dari pengungkapan kurun waktu tiga bulan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sabu sebesar 4,4 Kg, ganja 17,8 Kg, pohon ganja 7 batang, tembakau sintetis 6,6 Kg, biang sintetis 0,9 Kg.
Kemudian cairan biang 60 ml, ektasi 57 butir 21.512 butir, miras opolasan 3.257 botol, 323 plastik, dan 15 derigen.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilentanto mengungkapkan jika di konversikan barang bukti barang haram itu mencapai nilai 5,8 miliar.
“Kami berhasil menyelamatkan menyelamatkan 82.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,”pungkasnya.
- Penulis: Sandi








